Banner Iklan

UMM Jawab Relevansi Pekerja Sosial di Era AI, Tegaskan Teknologi Tak Bisa Gantikan Empati Kemanusiaan

Admin JSN
15 Mei 2026 | 16.28 WIB Last Updated 2026-05-15T09:29:01Z
Kuliah tamu internasional digelar Universitas Muhammadiyah Malang guna menjawab relevansi pekerja sosial di era AI./dok. UMM

MALANG | JATIMSATUNEWS.COM - Peringatan Hari Pekerja Sosial Internasional digelar oleh Program Studi Kesejahteraan Sosial, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) pada Selasa (12/5) lalu.

Di tengah masyarakat yang kian terfragmentasi dan dunia yang makin dikendalikan oleh teknologi cerdas, sebuah pertanyaan kritis muncul yakni, masih relevankah profesi pekerja sosial saat ini? Pertanyaan tajam ini menjadi pemantik utama dalam 

Menjawab tantangan tersebut, UMM menggelar kuliah tamu internasional bertajuk 'Co-Building Hope and Harmony: A Harambee Call to Unite a Divided Society' di Aula BAU UMM.

Forum strategis ini menghadirkan pakar lintas negara, yakni Dekan FISIP UMM Dr. Fauzik Lendriyono, M.Si., Prof. Madya Dr. Mohd Suhaimi Mohamad dari Universiti Kebangsaan Malaysia, Ketua Umum DPP IPSPI Dr. Puji Pujiono, MSW, RSW., dan pakar kesejahteraan sosial Lutfi J. Kurniawan.

Dekan FISIP UMM, Dr. Fauzik Lendriyono, menegaskan bahwa pekerja sosial kini diharamkan bersikap anti-teknologi. Pola pelayanan konvensional sudah saatnya bergeser menuju ekosistem hibrida dan digital yang berbasis data, cepat, dan responsif.

"Teknologi itu alat, bukan pengganti manusia. Karena itu, penting membangun smart social service yang mengintegrasikan Artificial Intelligence (AI) dan analisis data. Pekerja sosial kini tidak hanya dituntut memiliki kemampuan pendampingan, tetapi juga keterampilan komunikasi digital, pengelolaan data, hingga asesmen berbasis teknologi," ungkap Fauzik.

Untuk merespons hal ini, ia mendorong pembaruan kurikulum pendidikan melalui mata kuliah Digital Social Work. Namun, ia juga memberikan peringatan keras: modernisasi tidak boleh menggerus nilai kemanusiaan.

Tantangan terbesar di era digital justru bagaimana menjaga empati dan melindungi privasi data klien di tengah layanan yang serba terotomatisasi.

Dari perspektif serumpun, Prof. Madya Dr. Mohd Suhaimi Bin Mohamad menyoroti ketimpangan struktural dalam profesi ini.

Ia mengungkapkan bahwa praktik kerja sosial di Malaysia masih menghadapi kendala besar karena ketiadaan undang-undang khusus seperti yang telah dimiliki Indonesia. Akibatnya, baik klien maupun pekerja sosial rentan karena tidak memiliki payung hukum yang kuat.

Menurutnya, ini adalah tantangan bersama di kawasan Asia Tenggara yang tengah mengalami pergeseran nilai dari kolektivisme menuju individualisme.

"Profesi pekerja sosial membutuhkan pengakuan yang jelas melalui sistem hukum, standardisasi pendidikan, dan legitimasi politik. Mengadaptasi konsep jurisdiksi profesi dari Andrew Abbott, batas ruang kerja dan kewenangan pekerja sosial harus ditegaskan," beber Suhaimi.

Suhaimi juga menawarkan solusi berlandaskan prinsip 'Global Standard, Local Practice' sebuah pendekatan agar praktik kerja sosial berstandar internasional, namun tetap relevan dan peka terhadap budaya lokal. Hal ini wajib didukung dengan kolaborasi lintas negara, standardisasi kurikulum, serta peningkatan jam praktik lapangan.

Melalui forum internasional ini, UMM membuktikan bahwa peringatan Hari Pekerja Sosial bukan sekadar seremonial belaka. Acara ini menjadi ruang refleksi tajam mengenai arah masa depan profesi.

Kesimpulan utamanya jelas yaitu, sekencang apa pun disrupsi teknologi dan perubahan sosial terjadi, pekerjaan sosial akan selalu relevan karena dunia akan selalu membutuhkan sentuhan empati, solidaritas, dan keberpihakan nyata pada kemanusiaan.

Dokumentasi kegiatan (UMM):





***

Editor: YAN


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • UMM Jawab Relevansi Pekerja Sosial di Era AI, Tegaskan Teknologi Tak Bisa Gantikan Empati Kemanusiaan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apa yang Anda pikirkan?

Trending Now