Banner Iklan

Polresta Malang Pastikan Pocong Begal Hoaks, Siap Tindak Tegas Jika Ada Keisengan yang Meresahkan Warga Kota Malang

Admin JSN
23 Mei 2026 | 20.05 WIB Last Updated 2026-05-23T13:05:58Z
Kasi Humas Polresta Malang, Ipda Lukman pastikan isu keberadaan pocong begal di Kota Malang adalah hoaks./dok.istimewa

MALANG | JATIMSATUNEWS.COM - Kepolisian Resor Kota Malang memastikan bahwa isu kemunculan pocong begal yang viral di media sosial tidak benar, alias hoaks.

Maka, Polresta Malang mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpancing informasi yang belum tentu kebenarannya, demi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Konfirmasi ini disampaikan untuk menanggapi kabar viral di media sosial tentang kemunculan sosok 'pocong abal-abal'.

Informasi ini kemudian menyebar luas melalui status WhatsApp (SW) hingga videonya memicu keresahan warga.

Menanggapi hal ini, Polresta Malang bergerak cepat melakukan langkah preventif dan preemtif menangkal penyebaran hoaks yang berpotensi mengganggu kondusivitas wilayah.

Sudah kita ketahui bersama, selain Satuan Samapta melalui Unit Tombak, tim perintis, serta anggota Polsek jajaran terus meningkatkan intensitas patroli di sejumlah titik yang dinilai rawan, khususnya pada malam hari.

Bahkan sebelumnya, Kapolresta Malang, Kombes Pol Putu Kholis Aryana bersama pejabat utama (PJU) dan para Kapolsek jajaran aktif melakukan sambang serta silaturahmi ke pos keamanan lingkungan (poskamling) di tingkat RT hingga lingkungan terkecil.

Kegiatan tersebut tidak hanya bertujuan mengedukasi masyarakat agar waspada terhadap informasi bohong, tetapi juga menghidupkan kembali peran poskamling sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan berbasis partisipasi warga.

Kasi Humas Polresta Malang, Ipda Lukman Sobhikin, menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ditemukan adanya aksi maupun laporan terkait 'pocong begal' di wilayah hukum Polresta Malang.

"Perlu kami tegaskan, di wilayah hukum Polresta Malang Kota tidak ada kejadian ‘pocong begal’, Sampai saat ini juga tidak ada laporan resmi dari masyarakat terkait hal tersebut," ungkap Ipda Lukman, Sabtu (23/5).

Lukman menjelaskan, hasil pemantauan di lima Polsek jajaran menunjukkan situasi tetap aman dan kondusif tanpa adanya kejadian yang mengarah pada isu tersebut.

"Fakta ini penting kami sampaikan agar masyarakat tidak salah persepsi dan tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang belum jelas kebenarannya," sambungnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi.

"Masyarakat kami minta tidak terpancing isu yang sumbernya tidak jelas. Narasi seperti ini berpotensi menimbulkan kepanikan jika disebarluaskan tanpa kepastian fakta," imbaunya.

Ipda Lukman juga mengajak Warga diminta segera melapor melalui layanan darurat Polri di nomor 110 atau melalui hotline 'Jogo Malang Presisi' pada nomor 0811-1272-000 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas terdekat.

Polresta Malang turut menegaskan akan menindak tegas segala bentuk aksi yang berpotensi menimbulkan teror maupun kepanikan di tengah masyarakat.

Masyarakat pun diimbau agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial, tidak serta-merta membagikan ulang konten yang belum jelas kebenarannya, serta selalu melakukan verifikasi melalui sumber resmi dan terpercaya. ***

Editor: YAN


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polresta Malang Pastikan Pocong Begal Hoaks, Siap Tindak Tegas Jika Ada Keisengan yang Meresahkan Warga Kota Malang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apa yang Anda pikirkan?

Trending Now