Banner Iklan

Memahami Hadits: Setiap Bid'ah Itu Sesat

Admin JSN
16 Mei 2026 | 13.59 WIB Last Updated 2026-05-16T06:59:56Z
Ilustrasi: 
Lomba Kaligrafi, sesuatu yang baru dalam agama namun memiliki esensi syiar dan dakwah Islam melalui seni menulis indah Alquran./dok. Istimewa

ARTIKEL | JATIMSATUNEWS.COM:

Di tengah masyarakat muslim, telah lama berkembang perbedaan pemahaman mengenai makna sabda Nabi Muhammad ﷺ:

> كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ وَكُلُّ ضَلَالَةٍ فِي النَّارِ
"Setiap bid‘ah itu sesat, dan setiap kesesatan tempatnya di neraka."
(HR. Muslim)

Sebagian kalangan memahami hadits ini secara tekstual sebagaimana zahir lafaznya, sehingga mereka berkesimpulan bahwa semua hal baru yang tidak pernah dilakukan Nabi ﷺ adalah sesat.

Pemahaman ini kemudian diterapkan untuk menghakimi sebagian amaliah umat Islam yang dianggap baru, sehingga tidak jarang memunculkan gesekan di tengah masyarakat.

Padahal para ulama sejak dahulu telah memberikan penjelasan yang lebih komprehensif dengan menggabungkan seluruh dalil Al-Qur’an dan Sunnah, bukan hanya memahami satu hadits secara terpisah.

Memahami Makna 'Kullu' dalam Bahasa Arab

Salah satu kunci penting dalam memahami hadits di atas adalah memahami penggunaan kata 'kullu' (كلّ) dalam bahasa Arab. Kata ini memang secara umum berarti 'setiap' atau 'semua', namun dalam banyak tempat Al-Qur’an dan hadits, ia tidak selalu bermakna mutlak seluruh tanpa pengecualian.

Para ulama ushul fiqih menyebutnya:
> العام أريد به الخاص
"Lafaz umum tetapi yang dimaksud adalah khusus."

Contoh dari Al-Qur’an
Allah Ta‘ala berfirman:
> وَجَعَلْنَا مِنَ الْمَاءِ كُلَّ شَيْءٍ حَيٍّ
"Dan Kami jadikan dari air segala sesuatu yang hidup."
(QS. Al-Anbiya: 30)

Secara zahir, ayat ini menggunakan kata kulla syai’in hayy (segala sesuatu yang hidup). Namun para ulama menjelaskan bahwa kata 'kullu' di sini tidak selalu berarti seluruh makhluk hidup tanpa kecuali secara mutlak, melainkan mayoritas makhluk hidup diciptakan dengan unsur air sebagai asal kehidupannya.

Contoh lain, Allah berfirman:
> يَجْعَلُونَ أَصَابِعَهُمْ فِي آذَانِهِمْ مِنَ الصَّوَاعِقِ حَذَرَ الْمَوْتِ
"Mereka memasukkan jari-jari mereka ke telinga mereka karena takut mati disebabkan petir."
(QS. Al-Baqarah: 19)

Ayat ini menggunakan kata:
> أَصَابِعَهُمْ
"jari-jari mereka"

Namun yang dimaksud tentu bukan seluruh jari dimasukkan ke dalam telinga, melainkan hanya ujung jari saja. Ini menunjukkan bahwa dalam bahasa Arab, ungkapan umum kadang dimaksudkan secara khusus.

Pemahaman Ulama Tentang Bid‘ah

Berdasarkan pemahaman kebahasaan dan pengumpulan seluruh dalil, mayoritas ulama menjelaskan bahwa yang dimaksud Nabi ﷺ dalam hadits:

> كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ
adalah:
> "Setiap perkara baru yang bertentangan dengan Al-Qur’an dan Sunnah."

Bukan seluruh hal baru secara mutlak.

Karena jika semua hal baru dianggap sesat tanpa pengecualian, maka banyak perkara yang tidak pernah dilakukan Nabi ﷺ juga harus dianggap sesat.

Seperti pengumpulan mushaf Al-Qur’an menjadi satu kitab, penambahan titik dan harakat pada tulisan Arab, pembangunan madrasah, pengeras suara di masjid, ilmu nahwu, ilmu musthalah hadits, dan lain sebagainya. Padahal semua itu diterima oleh umat karena termasuk sarana kebaikan dan tidak bertentangan dengan syariat.

Hadits Tentang Sunnah Hasanah

Nabi ﷺ juga bersabda:
> مَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً حَسَنَةً فَلَهُ أَجْرُهَا وَأَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ
"Barang siapa membuat suatu sunnah (perbuatan/jalan) yang baik dalam Islam, maka baginya pahala perbuatan itu dan pahala orang yang mengamalkannya setelahnya."
(HR. Muslim)

Hadits ini menunjukkan bahwa umat Islam diperbolehkan melakukan kreativitas dalam perkara kebaikan selama tidak bertentangan dengan prinsip syariat.

Karena itu para ulama membedakan antara:
Bid‘ah dhalalah → perkara baru yang bertentangan dengan agama.
Bid‘ah hasanah → perkara baru yang baik dan mendukung syariat.

Perkataan Sayyidina Umar bin Khattab

Ketika Sayyidina Umar رضي الله عنه mengumpulkan kaum muslimin untuk shalat tarawih berjamaah, beliau berkata:

> نِعْمَتِ الْبِدْعَةُ هَذِهِ
"Sebaik-baik bid‘ah adalah ini."
(HR. Bukhari)

Ucapan Umar ini menunjukkan bahwa istilah 'bid‘ah' dalam makna bahasa bisa digunakan untuk sesuatu yang baru namun baik dan tidak bertentangan dengan agama.

Menempatkan Perbedaan dengan Bijak

Perbedaan dalam memahami masalah bid‘ah telah terjadi sejak dahulu di kalangan ulama. Karena itu, yang lebih penting adalah menjaga adab dalam berdiskusi dan tidak mudah menyesatkan sesama muslim hanya karena perbedaan ijtihad dalam perkara cabang.

Allah Ta‘ala berfirman:
> وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا
"Berpegang teguhlah kalian semuanya kepada tali Allah dan janganlah bercerai-berai."
(QS. Ali ‘Imran: 103)

Dan Nabi ﷺ bersabda:
> الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ
"Seorang muslim adalah saudara bagi muslim lainnya."
(HR. Bukhari dan Muslim)

Maka semestinya perbedaan pandangan tidak melahirkan kebencian, permusuhan, dan sikap mudah menghakimi. Selama suatu amaliah masih memiliki landasan dan penjelasan dari ulama mu‘tabar, hendaknya disikapi dengan ilmu, kebijaksanaan, dan saling menghormati.

Wallahu a‘lam bish-shawab.
Pontianak, Sabtu subuh 16 Mei 2026 
Edy Purwanto Achmad

***

Editor: YAN


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Memahami Hadits: Setiap Bid'ah Itu Sesat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apa yang Anda pikirkan?

Trending Now