![]() |
| Sampah dari Kedungkandang dan Sukun diprioritaskan menjadi pasokan PSEL di Kabupaten Malang./dok. Istimewa |
MALANG | JATIMSATUNEWS.COM - Pengelolaan sampah yang direncanakan menggunakan sistem PSEL—Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik—akan dipusatkan ke wilayah Kabupaten Malang dengan pasokan sampah berdasarkan aglomerasi yakni berasal dari Kota Malang dan Kota Batu.
Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang mewacanakan untuk memprioritaskan sampah yang berasal dari Kecamatan Kedungkandang dan Kecamatan Sukun menjadi prioritas utama menuju fasilitas PSEL.
Seperti diketahui sebelumnya, PSEL menjadi solusi jangka panjang dalam mengatasi permasalahan sampah di TPA Supiturang yang diperkirakan umurnya hanya mencapai kisaran beberapa tahun saja.
Plh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang menyampaikan bahwa sampah dari Kecamatan Sukun yang menghasilkan sampah per hari sebanyak 153 ton dan sampah dari Kecamatan Kedungkandang yang mencapai sekitar 164 ton per hari berpotensi untuk dialihkan ke Kabupaten Malang sebagai tempat pengelolaan sampah yang berbasis PSEL.
"Jumlah sampah dari kedua kecamatan tersebut, menjadi sebagian besar dari total produksi sampah yang saat ini telah mencapai hampir 800 ton per hari. Kondisi ini menjadi masalah serius bagi TPA Supiturang," jelas Gamaliel pada Kamis (14/5).
Menurutnya, pendistribusian sampah dari Kecamatan Kedungkandang dan Kecamatan Sukun cukup efektif jika diarahkan ke Kabupaten Malang daripada ke TPA Supiturang.
"Dengan PSEL ini, diharapkan dapat mengurangi beban TPA Supiturang. Selain itu, menjadi sebuah perubahan yang lebih modern dalam pengelolaan sampah. Sampah tidak dipandang sebagai limbah semata, namun mampu diolah menjadi energi listrik," tuturnya.
Dikatakannya, konsep PSEL ini, sampah memiliki nilai energi yang pengelolaan sampahnya lebih modern dan berkelanjutan. Meskipun, saat ini proyek PSEL masih dalam tahap pembahasan teknis dan koordinasi lintas daerah. Pemerintah Kota Malang sudah mempersiapkan skema pendistribusian sampah.
"PSEL merupakan proyek strategis dan melibatkan banyak pihak. Tentunya, semua disiapkan secara bertahap. Dan Kota Malang sangat mendukung program ini," jelasnya.
PSEL juga dilakukan di kota-kota besar seperti Kota Bekasi, Bogor, Yogyakarta dan merupakan proyek strategis nasional dengan mengelola sampah sebanyak 1.000 ton per hari. Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup telah melakukan upaya fasilitasi percepatan pemenuhan dokumen kesiapan Pemerintah Daerah yang telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025.
Langkah utama yang harus dilakukan adalah pemilihan sampah di tingkat hulu. Manfaat utama sistem PSEL adalah mampu mengurangi volume sampah secara signifikan, menghasilkan energi listrik dari pembakaran dan menghindari ancaman darurat lingkungan. (Ans)
Editor: YAN



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?