May Day 2026, Lia Istifhama Ingatkan Ancaman Digitalisasi dan Pentingnya Perlindungan Buruh
SURABAYA | JATIMSATUNEWS.COM: Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 kembali menjadi momentum refleksi atas masa depan pekerja di tengah derasnya arus digitalisasi. Anggota DPD RI, Lia Istifhama, menyoroti ancaman serius yang dihadapi buruh, khususnya terkait potensi hilangnya pekerjaan padat karya akibat perkembangan teknologi.
Menurut Lia, tantangan buruh saat ini tidak lagi sebatas persoalan upah minimum, tetapi lebih pada keberlanjutan lapangan kerja di era modern yang semakin terdigitalisasi. Ia menilai, transformasi teknologi telah mengubah lanskap dunia kerja secara signifikan, di mana banyak sektor mulai menggantikan tenaga manusia dengan mesin otomatis dan sistem digital.
Ancaman Nyata Digitalisasi bagi Buruh
Dalam pernyataannya pada Jumat (1/5/2026), Lia menegaskan pentingnya kehadiran negara dalam menjaga keseimbangan antara kemajuan teknologi dan perlindungan tenaga kerja.
“Tantangan saat ini bukan hanya soal kesejahteraan pekerja yang diukur dari UMK. Yang lebih penting adalah bagaimana kesejahteraan itu berkelanjutan, yakni memastikan pekerjaan tetap tersedia meskipun digitalisasi berkembang pesat,” ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa sektor padat karya tidak boleh terpinggirkan. Meski digitalisasi memberikan efisiensi dan kemudahan, kebijakan yang berpihak pada pekerja tetap harus menjadi prioritas.
Lia pun mendorong pemerintah untuk merumuskan strategi konkret agar sektor padat karya tetap eksis dan mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman.
Soroti Pelanggaran HAM di Dunia Kerja
Tak hanya soal digitalisasi, Lia juga mengangkat persoalan klasik yang masih membayangi dunia ketenagakerjaan, yakni pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terhadap pekerja.
Berangkat dari pengalaman pribadinya sebagai pekerja, ia mengaku memahami berbagai tekanan yang kerap dihadapi buruh, termasuk penyalahgunaan kewenangan oleh atasan.
“Saya pernah mengalami diminta lembur tanpa kompensasi. Hal seperti ini masih sering terjadi dan menunjukkan lemahnya perlindungan terhadap pekerja,” ungkapnya.
Menurut Lia, banyak buruh berada dalam posisi rentan karena keterbatasan akses terhadap keadilan. Faktor waktu, biaya, hingga tekanan ekonomi membuat pekerja enggan menempuh jalur hukum meski mengalami ketidakadilan.
Ia juga menyoroti adanya kasus tuduhan sepihak dari perusahaan yang berujung pada kerugian besar bagi pekerja. Kondisi ini dinilai sebagai bukti perlunya penguatan sistem pengawasan serta perlindungan hukum yang lebih tegas.
Dua Isu Kunci Masa Depan Buruh
Dalam momentum May Day 2026, Lia merumuskan dua fokus utama yang harus menjadi perhatian bersama:
Pertama, perlindungan HAM bagi buruh, termasuk memastikan hak-hak dasar pekerja seperti upah lembur, lingkungan kerja yang adil, dan perlakuan manusiawi terpenuhi.
Kedua, menjaga keberlangsungan pekerjaan padat karya agar tidak tergerus oleh digitalisasi, dengan tetap membuka ruang bagi tenaga manusia di tengah transformasi industri.
“Ada dua hal utama yang harus kita jaga, yaitu perlindungan hak pekerja dan memastikan pekerjaan padat karya tidak hilang ditelan perubahan zaman,” tegasnya.
Momentum Refleksi Bersama
May Day 2026, lanjut Lia, tidak boleh sekadar menjadi seremoni tahunan. Lebih dari itu, peringatan ini harus menjadi pengingat bahwa tantangan buruh semakin kompleks.
Di satu sisi, pekerja menghadapi ancaman hilangnya lapangan kerja akibat otomatisasi. Di sisi lain, persoalan klasik seperti pelanggaran hak pekerja masih terus terjadi.
“Ini adalah tanggung jawab bersama—pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat—untuk memastikan buruh tetap terlindungi dan memiliki masa depan yang layak di era digital,” pungkasnya.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?