SAMPANG | JATIMSATUNEWS.COM – Polemik kasus dugaan pencabulan dan persetubuhan anak di bawah umur di Kabupaten Sampang terus menyita perhatian publik. Setelah ramai pemberitaan yang dinilai menyudutkan terlapor berinisial R.W., kini pihak kuasa hukum angkat bicara dan memberikan klarifikasi terkait sejumlah tuduhan yang beredar.
Kuasa hukum terlapor, Andika Putra, menegaskan bahwa kliennya tidak pernah membawa kabur korban maupun melakukan tindakan sebagaimana yang ramai diberitakan sebelumnya. Menurutnya, masih banyak fakta yang belum terungkap ke publik dan nantinya akan dibuka secara terang dalam proses persidangan.
“Jangan sampai opini publik dibentuk hanya dari satu sisi. Kami menghormati proses hukum, tetapi semua orang juga memiliki hak untuk mendapatkan perlakuan adil dan asas praduga tak bersalah,” ujar Andika kepada awak media, Rabu (13/05/2026).
Ia menjelaskan, berdasarkan informasi yang diperoleh pihaknya, korban disebut datang sendiri ke rumah terlapor tanpa adanya unsur paksaan. Bahkan, keluarga terlapor dikabarkan sempat berniat menyelesaikan persoalan tersebut melalui jalur kekeluargaan dengan melakukan pendekatan secara baik-baik kepada pihak korban.
Menurut Andika, sejumlah narasi yang berkembang di media sosial maupun media online dinilai terlalu prematur dan berpotensi menggiring opini masyarakat sebelum perkara benar-benar diuji di meja hijau.
“Semua tuduhan itu nantinya akan diuji dengan bukti dan fakta persidangan, bukan berdasarkan asumsi ataupun tekanan opini publik,” tegasnya.
Sementara itu, pihak kepolisian sebelumnya telah menetapkan R.W. sebagai terlapor dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Penyidik Satreskrim Polres Sampang juga mengaku telah mengantongi sejumlah alat bukti untuk mendalami perkara tersebut.
Kasus ini kini menjadi perhatian masyarakat luas di Kabupaten Sampang. Berbagai pihak berharap proses hukum dapat berjalan secara profesional, objektif, serta tidak dipengaruhi opini yang berkembang sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Fc



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?