Banner Iklan

Jalur Zonasi PPDB Dipangkas, Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, Dr. Sri Untari Bisowarno, M.A.P., Himbau Masyarakat Manfaatkan jalur Afirmasi

Anis Hidayatie
31 Mei 2026 | 03.13 WIB Last Updated 2026-05-30T20:13:51Z

 

Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, Dr. Sri Untari Bisowarno, M.A.P., memastikan bahwa seluruh tahapan persiapan pelaksanaan PPDB di daerah berjalan sesuai rencana dan berada pada jalur yang benar

MALANG | JATIMSATUNEWS.COM: Skema Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) atau Seleksi Bersama Masuk Penyelenggaraan Pendidikan (SBMP) jenjang SMA dan SMK Negeri di Jawa Timur tahun ini mengalami perubahan cukup signifikan. Kuota jalur domisili atau yang sebelumnya dikenal sebagai jalur zonasi dipangkas dari 50 persen menjadi 35 persen.

Pengurangan kuota tersebut dialihkan untuk memperluas akses pendidikan melalui jalur afirmasi, termasuk bagi siswa penyandang disabilitas, anak guru, serta calon peserta didik yang berasal dari keluarga kurang mampu.

Perubahan komposisi daya tampung tersebut merupakan hasil pembahasan dan koordinasi antara Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur bersama Komisi E DPRD Jawa Timur guna menciptakan sistem penerimaan siswa yang lebih berkeadilan dan inklusif.

Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, Dr. Sri Untari Bisowarno, M.A.P., memastikan bahwa seluruh tahapan persiapan pelaksanaan PPDB di daerah berjalan sesuai rencana dan berada pada jalur yang benar.

Hal itu disampaikan Sri Untari saat melakukan monitoring langsung di Kantor Cabang Dinas Pendidikan (Kancabdin) Wilayah Kota Malang dan Kota Batu selama tiga hari berturut-turut, mulai 28 hingga 30 Mei 2026.

"Saya melihat persiapannya sudah sangat matang dan layak, prepare dan proper. Kami berdiskusi intensif dengan jajaran Kancabdin, termasuk Kasi SMK Pak Franky dan Mas Hendra, untuk memastikan seluruh jalur afirmasi maupun domisili dapat berjalan dengan baik," ujar Sri Untari, Sabtu (30/5).

Berdasarkan data yang diterima, hingga saat ini tercatat sekitar 2.727 data kelulusan dari SMP Negeri di Kota Malang telah masuk ke sistem. Sementara itu, data lulusan dari SMP swasta masih dalam proses finalisasi.

Di sisi lain, total kapasitas daya tampung SMA dan SMK Negeri di Kota Malang mencapai sekitar 4.000 kursi. Dengan jumlah tersebut, Sri Untari menilai masyarakat tidak perlu panik menghadapi proses seleksi yang sedang berlangsung.

Menurutnya, pemerintah telah menyiapkan berbagai alternatif pendidikan berkualitas bagi siswa yang belum berkesempatan masuk ke sekolah negeri.

"Kami mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan jalur afirmasi yang telah diperluas. Selain itu, tidak perlu khawatir jika anak belum diterima di sekolah negeri karena pemerintah juga menggandeng sekolah swasta untuk membantu menampung peserta didik," katanya.

Sri Untari menjelaskan, sejumlah SMA dan SMK swasta di Kota Malang telah menyatakan kesiapannya memberikan beasiswa bagi siswa dari keluarga kurang mampu. Bentuk dukungan yang diberikan beragam, mulai dari kuota dua hingga sepuluh siswa per kelas.

"Ada sekolah swasta yang siap menerima dua, tiga, lima bahkan sepuluh anak kurang mampu dalam setiap kelas. Ini bentuk kolaborasi yang sangat baik antara pemerintah dan lembaga pendidikan swasta," jelasnya.

Ia menambahkan, kesediaan sekolah swasta memberikan bantuan pendidikan juga didukung oleh kebijakan pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP).

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur itu juga berupaya menepis anggapan bahwa kualitas sekolah swasta berada di bawah sekolah negeri. Menurutnya, baik dari sisi kurikulum, standar pembelajaran, maupun kompetensi tenaga pendidik, sekolah swasta saat ini memiliki kualitas yang tidak kalah bersaing.

"Perbedaannya hanya pada kontribusi orang tua. Di sekolah swasta masih ada partisipasi wali murid untuk membantu menunjang honorarium guru. Namun dari sisi kualitas pendidikan, standar yang digunakan sama," tegasnya.

Karena itu, Sri Untari meminta masyarakat untuk tetap tenang dan mengikuti seluruh tahapan PPDB sesuai ketentuan yang berlaku. Ia juga memastikan DPRD Jawa Timur akan terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan sistem penerimaan siswa baru agar berjalan transparan dan memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh calon peserta didik.

"Saya akan terus memonitor perkembangan pelaksanaannya secara ketat, termasuk meninjau langsung proses teknis di sekolah-sekolah. Yang terpenting, masyarakat tidak perlu panik dan manfaatkan seluruh jalur yang telah disediakan pemerintah," pungkasnya.

Berita ini menempatkan fokus pada perubahan kuota jalur domisili serta ajakan Sri Untari kepada masyarakat untuk memanfaatkan jalur afirmasi dan tidak ragu memilih sekolah swasta yang berkualitas. Ans


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Jalur Zonasi PPDB Dipangkas, Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, Dr. Sri Untari Bisowarno, M.A.P., Himbau Masyarakat Manfaatkan jalur Afirmasi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apa yang Anda pikirkan?