MALANG | JATIMSATUNEWS.COM: Skema Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) atau Seleksi Bersama Masuk Penyelenggaraan Pendidikan (SBMP) jenjang SMA dan SMK Negeri di Jawa Timur tahun ini mengalami perubahan cukup signifikan. Kuota jalur domisili atau yang sebelumnya dikenal sebagai jalur zonasi dipangkas dari 50 persen menjadi 35 persen.
Pengurangan kuota tersebut dialihkan untuk memperluas akses pendidikan melalui jalur afirmasi, termasuk bagi siswa penyandang disabilitas, anak guru, serta calon peserta didik yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Perubahan komposisi daya tampung tersebut merupakan hasil pembahasan dan koordinasi antara Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur bersama Komisi E DPRD Jawa Timur guna menciptakan sistem penerimaan siswa yang lebih berkeadilan dan inklusif.
Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, Dr. Sri Untari Bisowarno, M.A.P., memastikan bahwa seluruh tahapan persiapan pelaksanaan PPDB di daerah berjalan sesuai rencana dan berada pada jalur yang benar.
Hal itu disampaikan Sri Untari saat melakukan monitoring langsung di Kantor Cabang Dinas Pendidikan (Kancabdin) Wilayah Kota Malang dan Kota Batu selama tiga hari berturut-turut, mulai 28 hingga 30 Mei 2026.
"Saya melihat persiapannya sudah sangat matang dan layak, prepare dan proper. Kami berdiskusi intensif dengan jajaran Kancabdin, termasuk Kasi SMK Pak Franky dan Mas Hendra, untuk memastikan seluruh jalur afirmasi maupun domisili dapat berjalan dengan baik," ujar Sri Untari, Sabtu (30/5).
Berdasarkan data yang diterima, hingga saat ini tercatat sekitar 2.727 data kelulusan dari SMP Negeri di Kota Malang telah masuk ke sistem. Sementara itu, data lulusan dari SMP swasta masih dalam proses finalisasi.
Di sisi lain, total kapasitas daya tampung SMA dan SMK Negeri di Kota Malang mencapai sekitar 4.000 kursi. Dengan jumlah tersebut, Sri Untari menilai masyarakat tidak perlu panik menghadapi proses seleksi yang sedang berlangsung.
Menurutnya, pemerintah telah menyiapkan berbagai alternatif pendidikan berkualitas bagi siswa yang belum berkesempatan masuk ke sekolah negeri.
"Kami mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan jalur afirmasi yang telah diperluas. Selain itu, tidak perlu khawatir jika anak belum diterima di sekolah negeri karena pemerintah juga menggandeng sekolah swasta untuk membantu menampung peserta didik," katanya.
Sri Untari menjelaskan, sejumlah SMA dan SMK swasta di Kota Malang telah menyatakan kesiapannya memberikan beasiswa bagi siswa dari keluarga kurang mampu. Bentuk dukungan yang diberikan beragam, mulai dari kuota dua hingga sepuluh siswa per kelas.
"Ada sekolah swasta yang siap menerima dua, tiga, lima bahkan sepuluh anak kurang mampu dalam setiap kelas. Ini bentuk kolaborasi yang sangat baik antara pemerintah dan lembaga pendidikan swasta," jelasnya.
Ia menambahkan, kesediaan sekolah swasta memberikan bantuan pendidikan juga didukung oleh kebijakan pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP).
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur itu juga berupaya menepis anggapan bahwa kualitas sekolah swasta berada di bawah sekolah negeri. Menurutnya, baik dari sisi kurikulum, standar pembelajaran, maupun kompetensi tenaga pendidik, sekolah swasta saat ini memiliki kualitas yang tidak kalah bersaing.
"Perbedaannya hanya pada kontribusi orang tua. Di sekolah swasta masih ada partisipasi wali murid untuk membantu menunjang honorarium guru. Namun dari sisi kualitas pendidikan, standar yang digunakan sama," tegasnya.
Karena itu, Sri Untari meminta masyarakat untuk tetap tenang dan mengikuti seluruh tahapan PPDB sesuai ketentuan yang berlaku. Ia juga memastikan DPRD Jawa Timur akan terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan sistem penerimaan siswa baru agar berjalan transparan dan memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh calon peserta didik.
"Saya akan terus memonitor perkembangan pelaksanaannya secara ketat, termasuk meninjau langsung proses teknis di sekolah-sekolah. Yang terpenting, masyarakat tidak perlu panik dan manfaatkan seluruh jalur yang telah disediakan pemerintah," ucapnya nya.
Kuota Jalur Domisili PPDB SMA/SMK Dipangkas Jadi 35 Persen, Dewan Minta Masyarakat Manfaatkan Jalur Afirmasi**
Malang, Bhirawa
Perubahan signifikan terjadi pada skema daya tampung Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA dan SMK Negeri di Jawa Timur. Porsi jalur zonasi atau domisili yang semula dipatok sebesar 50 persen, kini dipangkas menjadi 35 persen.
Sebagai gantinya, kuota dialihkan untuk memperluas akses bagi siswa disabilitas, anak guru, calon peserta didik dari keluarga tidak mampu, serta anak buruh yang saat ini formulasinya masih dalam tahap sinkronisasi pencatatan. Formasi baru ini merupakan hasil diskusi matang antara Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur dengan Komisi E DPRD Jatim.
Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, Dr. Sri Untari Bisowarno, M.A.P., menegaskan bahwa seluruh proses persiapan di daerah telah berjalan sesuai jalur (on the track). Hal ini disampaikannya saat melakukan monitoring langsung di Kantor Cabang Dinas Pendidikan (Kancabdin) Wilayah Kota Malang-Kota Batu selama tiga hari berturut-turut (28-30 Mei).
"Saya melihat persiapannya sudah sangat matang dan layak (prepare dan proper). Kami berdiskusi intensif dengan jajaran Kancabdin, termasuk Kasi SMK, Pak Franky, dan Mas Hendra, untuk memastikan seluruh jalur afirmasi maupun zonasi ini dapat dilaksanakan dengan baik," ujar Sri Untari saat memonitor perkembangan di Malang, Sabtu (30/5).
Politisi yang kini diamanahi sebagai Penasehat Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim tersebut memaparkan, proses pengambilan PIN sebagai syarat mutlak pendaftaran telah dibuka sejak 28 Mei hingga 9 Juni mendatang. Hingga Sabtu (30/5), tercatat baru 60 calon peserta didik yang mengakses dan mengambil PIN.
Berdasarkan data terbaru, jumlah lulusan dari SMP Negeri di Kota Malang mencapai 4.027 anak. Sementara untuk data kelulusan dari SMP swasta hingga saat ini belum dapat dipastikan karena pihak Kancabdin masih menunggu penyerahan data resmi dari Dinas Pendidikan Kota Malang. Di sisi lain, total daya tampung rombongan belajar (rombel) yang tersedia untuk jenjang SMA/SMK Negeri di Kota Malang berada di kisaran 4.000 kursi.
Pada PPDB kali ini, calon peserta didik memiliki fleksibilitas untuk mendaftar ke jenjang SMA maupun SMK. Khusus untuk jalur prestasi akademik, sistem perankingan akan ditentukan berdasarkan kombinasi nilai rapor dengan bobot 60 persen dan Tes Kompetensi Akademik (TKA) sebesar 40 persen. Selain itu, bagi masyarakat yang berminat mendaftar ke jenjang SMK Negeri, regulasi wilayah dibuat lebih longgar di mana pendaftar dapat berasal dari berbagai kota/kabupaten di luar Kota Malang dan Kota Batu.
Melihat ketatnya rasio persaingan antara jumlah lulusan dan daya tampung negeri, Sri Untari mengimbau masyarakat agar tidak perlu panik atau khawatir jika nantinya anak-anak mereka tidak lolos ke sekolah negeri. Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur telah menjalin kerja sama strategis dengan berbagai SMA dan SMK swasta untuk ikut meringankan beban para orang tua.
"Sekolah swasta sudah kami ajak berpartisipasi memberikan beasiswa. Ada sekolah yang siap menampung 2, 3, 5, hingga 10 anak kurang mampu per kelasnya. Kenapa swasta mau bergerak? Karena pemerintah pusat dan provinsi juga memberikan dukungan anggaran melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS) serta BPOPP (Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan)," urainya.
Ia juga meyakinkan wali murid bahwa kualitas pendidikan di sekolah swasta saat ini tidak kalah dengan sekolah negeri. Dari segi kurikulum maupun kualifikasi dan kompetensi tenaga pendidik, keduanya berada di standar yang sama.
"Perbedaannya hanya pada kontribusi orang tua. Di swasta, partisipasi wali murid masih dibutuhkan untuk menunjang honorarium guru yang mengajar. Jadi, silakan masyarakat mengikuti proses ini dengan tenang. Saya akan terus memonitor perkembangannya secara ketat, termasuk berencana meninjau langsung pelaksanaan teknis di sekolah-sekolah," pungkasnya.
DATA KUOTA DAYA TAMPUNG PPDB SMA & SMK NEGERI
1. JALUR DOMISILI (ZONASI)
SMA (Total: 35%)
Domisili Reguler Lulusan 2026: 19%
Domisili Reguler Lulusan Sebelum 2026: 1%
Domisili Sebaran Lulusan 2026: 15%
SMK (Total: 10%)
Jalur Domisili SMK Reguler: 10%
2. JALUR AFIRMASI
SMA (Total: 30%)
Keluarga Ekonomi Tidak Mampu: 13%
Anak Buruh dari Keluarga Tidak Mampu: 5%
Penyandang Disabilitas: 5%
Nilai Akademik Keluarga Tidak Mampu: 7%
SMK (Total: 15%)
Keluarga Ekonomi Tidak Mampu: 7%
Anak Buruh dari Keluarga Tidak Mampu: 5%
Penyandang Disabilitas: 3%
3. JALUR MUTASI ORANG TUA/WALI
SMA (Total: 5%)
Mutasi Tugas Orang Tua/Wali: 3%
Mutasi Anak Guru/Tenaga Kependidikan: 2%
SMK (Total: 5%)
Mutasi Tugas Orang Tua/Wali: 3%
Mutasi Anak Guru/Tenaga Kependidikan: 2%
4. JALUR PRESTASI HASIL LOMBA
SMA (Total: 5%)
Prestasi Non-Akademik: 3%
Prestasi Akademik: 2%
SMK (Total: 5%)
Prestasi Non-Akademik: 3%
Prestasi Akademik: 2%
5. JALUR NILAI PRESTASI AKADEMIK
SMA (Total: 25%)
Lulusan Tahun 2026: 24%
Lulusan Sebelum Tahun 2026: 1%
SMK (Total: 65%)
Lulusan Tahun 2026: 64%
Lulusan Sebelum Tahun 2026: 1%
TOTAL AKHIR: SMA 100% | SMK 100%
. Ans





Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?