Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan podcast Jawara di Desa Gajahbendo Beji
PASURUAN | JATIMSATUNEWS.COM: Pengawasan terhadap pengelolaan dana desa yang semakin ketat menjadi perhatian serius para kepala desa. Di satu sisi, pengawasan diperlukan untuk memastikan penggunaan anggaran berjalan transparan dan akuntabel. Namun di sisi lain, tidak sedikit kepala desa yang merasa khawatir ketika menjalankan program pembangunan karena takut tersandung persoalan hukum akibat kesalahan administrasi maupun regulasi yang terus berkembang.
Persoalan tersebut menjadi tema utama dalam Podcast Jawara Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan bertajuk “Dana Desa Diawasi Ketat, Apa yang Harus Kades Perbuat?” yang disiarkan melalui kanal YouTube JatimSatuNews, Sabtu 30 Mei 2026 di Taman Desa Gajahbendo Kecamatan Beji Kabupaten Pasuruan.
Hadir sebagai narasumber dalam diskusi tersebut, Febri Irawan Darwis dari Fraksi Partai Gerindra, Nik Sugiarti, S.T. dari Fraksi Partai Golkar, dan M. Ghozali, S.Si. dari Fraksi PKS yang merupakan anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan. Turut hadir Kepala Desa Gajah Bendo, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, Teguh, yang memberikan perspektif langsung dari pelaku pemerintahan desa.
Dalam kesempatan tersebut, Kades Gajah Bendo, Teguh, mengakui bahwa pengawasan terhadap dana desa saat ini memang sangat ketat. Pengawasan datang dari berbagai pihak, mulai pemerintah daerah, inspektorat, aparat penegak hukum polisi, jaksa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), hingga masyarakat.
Menurutnya, kondisi tersebut membuat pemerintah desa harus bekerja lebih cermat dalam menyusun perencanaan, melaksanakan kegiatan, hingga membuat laporan pertanggungjawaban.
“Memang benar sekarang desa diawasi sangat ketat. Kadang-kadang muncul kekhawatiran di kalangan kepala desa, jangan sampai ada kesalahan administrasi yang kemudian berujung pada persoalan hukum atau terkena pasal. Karena itu kami harus benar-benar memahami aturan yang berlaku,” ujar Teguh.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa pengawasan yang baik sejatinya menjadi dorongan agar pemerintah desa semakin tertib dan profesional dalam mengelola keuangan desa.
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, Febri Irawan Darwis, menjelaskan bahwa pengawasan dana desa seharusnya tidak dipahami sebagai upaya mencari kesalahan kepala desa.
Menurut politisi Gerindra tersebut, pengawasan dilakukan untuk memastikan bahwa anggaran yang bersumber dari negara benar-benar digunakan bagi kepentingan masyarakat dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Pengawasan bukan untuk menakut-nakuti kepala desa. Justru pengawasan hadir agar penggunaan dana desa tepat sasaran, transparan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” kata Febri.
Ia menambahkan bahwa kepala desa harus berani berkonsultasi dengan pemerintah daerah maupun pendamping desa apabila menemukan kendala dalam pelaksanaan program pembangunan.
Sementara itu, Nik Sugiarti, S.T., menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana desa. Menurut politisi Golkar tersebut, keterbukaan informasi kepada masyarakat dapat mengurangi potensi kesalahpahaman sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah desa.
Ia mendorong agar pemerintah desa secara rutin menyampaikan informasi mengenai penggunaan anggaran, baik melalui papan informasi desa, media sosial, maupun forum musyawarah desa.
“Ketika masyarakat mengetahui program yang dikerjakan dan anggaran yang digunakan, maka pengawasan akan berjalan lebih baik dan potensi konflik bisa diminimalkan. Laporan menjadi sangat penting sebagai penilaian atas kegiatan yang akan, sedang dan telah dilaksanakan, termasuk dokumentasi,” ujarnya.
Senada dengan itu, M. Ghozali, S.Si., dari Fraksi PKS menilai bahwa salah satu faktor yang sering menjadi persoalan di desa adalah lemahnya administrasi.
Menurutnya, kepala desa harus memastikan seluruh kegiatan memiliki dokumen pendukung yang lengkap, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga laporan pertanggungjawaban.
“Yang paling penting adalah tertib administrasi. Ketika seluruh proses dilakukan sesuai aturan dan terdokumentasi dengan baik, maka kepala desa tidak perlu takut menghadapi proses pemeriksaan maupun pengawasan,” tegasnya.
Dalam diskusi yang berlangsung hangat tersebut, para narasumber sepakat bahwa dana desa merupakan instrumen penting untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Karena itu, kepala desa dituntut tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga membangun sistem pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
Melalui Podcast Jawara ini, Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan berharap para kepala desa, perangkat desa, BPD, dan masyarakat semakin memahami bahwa pengawasan bukanlah ancaman, melainkan bagian dari upaya bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik.
Dengan pemahaman yang tepat, dana desa dapat dikelola secara optimal untuk menciptakan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera tanpa harus dibayangi ketakutan terhadap persoalan hukum selama seluruh proses dilakukan sesuai aturan yang berlaku. (Ans)




Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?