Banner Iklan

Dewan Bayu Rekso Aji Dukung Penertiban PKL Pasar Kebalen: Benahi Pasar Rakyat untuk Tertib dan Tetap Manusiawi

Admin JSN
07 Mei 2026 | 13.47 WIB Last Updated 2026-05-07T06:47:56Z
Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji, mengapresiasi langkah Pemkot Malang terhadap penanganan Pasar Kebalen./dok. Istimewa

MALANG | JATIMSATUNEWS.COM - Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji, mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Malang bersama aparat kepolisian yang melakukan penataan dan penertiban kawasan Pasar Kebalen.

Menurut Bayu, upaya tersebut menjadi langkah penting untuk mengurai persoalan kemacetan dan kesemrawutan yang selama bertahun-tahun terjadi di kawasan tersebut.

Ia menilai, penataan Pasar Kebalen bukan hanya soal relokasi pedagang atau penegakan aturan semata, tetapi juga bagian dari upaya menghadirkan pasar rakyat yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

Kondisi pasar yang meluber hingga badan jalan selama ini, menurutnya, telah mengganggu aktivitas pengguna jalan dan menimbulkan kepadatan lalu lintas.

"Ini pekerjaan yang tidak mudah karena persoalannya sudah berlangsung cukup lama dan melibatkan banyak pedagang. Karena itu kami mengapresiasi keberanian Pemkot dan kepolisian untuk mulai melakukan penataan secara bertahap," ungkap Bayu pada keterangan resminya Kamis (7/5).

Ia juga berharap penataan Pasar Kebalen dapat menjadi momentum evaluasi bagi pasar-pasar lain di Kota Malang.

Menurut Bayu, pemerintah perlu melakukan antisipasi lebih dini agar persoalan serupa tidak kembali muncul di titik-titik perdagangan lain yang berpotensi menimbulkan kemacetan dan ketidaktertiban.

Untuk jangka pendek, Bayu menilai kebijakan pembatasan jam operasional pedagang dari pukul 24.00 WIB hingga 06.00 WIB merupakan solusi sementara yang cukup realistis atau win-win solution.

Melalui skema tersebut, aktivitas ekonomi masyarakat tetap dapat berjalan, namun fungsi jalan umum dan ketertiban kawasan juga tetap terjaga.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa pemerintah tetap perlu memikirkan solusi jangka panjang terkait penataan pedagang. Sebab, berdasarkan aspirasi yang diterima, jumlah PKL di kawasan Kebalen disebut mencapai sekitar 700 pedagang, sementara kapasitas area pasar di dalam diperkirakan hanya mampu menampung sekitar 300 pedagang.

Menurut Bayu, kondisi tersebut harus diselesaikan dengan pendekatan yang bijak dan manusiawi. Ia menyebut masih ada beberapa pasar maupun bedak kosong di Kota Malang yang bisa dipetakan sebagai alternatif penempatan pedagang, sehingga seluruh pihak tetap mendapatkan ruang usaha yang layak tanpa mengganggu ketertiban umum.

Ia juga meminta Diskopindag, Dishub dan Satpol PP sebagai leading sector, dengan dukungan kepolisian, untuk terus melakukan pengawasan dan pendampingan secara konsisten dalam beberapa bulan ke depan.

Jika pengawasan dilaksanakan secara berkelanjutan, Bayu optimistis pedagang maupun pembeli akan mulai terbiasa dan disiplin terhadap aturan jam operasional yang telah disepakati bersama. ***

Editor: YAN


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dewan Bayu Rekso Aji Dukung Penertiban PKL Pasar Kebalen: Benahi Pasar Rakyat untuk Tertib dan Tetap Manusiawi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apa yang Anda pikirkan?

Trending Now