Banner Iklan

Siapkan Lulusan Adaptif Teknologi dan Berdaya Saing Global, FITK UIN Malang Gelar Rapat Pimpinan Review Kurikulum 2026

M. Kholilur Rohman
16 April 2026 | 13.45 WIB Last Updated 2026-04-16T06:45:49Z

 

Foto: Suasana rapat

MALANG | JATIMSATUNEWS.COM – Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) UIN Maulana Malik Ibrahim Malang menggelar Rapat Pimpinan “Review Kurikulum” 2026 pada Rabu (15) kemarin. Bertempat di Meeting Room Lantai I Gedung Megawati, rapat dimulai pukul 09.00 dan dipimpin langsung oleh Wakil Dekan I – Dr. M. Yunus, M.Si. Turut hadir Dekan FITK beserta seluruh Kaprodi dan Sekprodi di lingkungan FITK.

Dalam pembukaannya, Wakil Dekan I, Dr. M. Yunus menegaskan bahwa rapat review kurikulum ini akan dijadikan agenda rutin FITK setiap Rabu pukul 09.00. Hal ini dilakukan agar pembenahan kurikulum berjalan berkelanjutan dan tidak parsial. Beberapa agenda yang dibahas meliputi pemangkasan anggaran pada POK FITK, penyetaraan aspek kurikulum antar prodi, pengisian data melalui EMPATIK, serta strategi perubahan kurikulum yang lebih inovatif.

Sistem AM juga menjadi bahan diskusi, apakah perlu diperpanjang, diperbaiki, atau diganti dengan skema lain. Wakil Dekan I menyampaikan bahwa kurikulum FITK saat ini menggunakan skema OBE dan terakhir di-update total pada 2021. Evaluasi diperlukan untuk melihat kelebihan dan kekurangan, sehingga kurikulum semakin dekat dengan dunia kerja. Persaingan kerja saat ini menuntut lulusan memiliki kompetensi lintas bidang, tidak hanya sesuai program studi. Karena itu, perubahan kurikulum diarahkan untuk memperkuat daya saing lulusan di DUDI.

Ada empat poin penting yang menjadi fokus pembaruan kurikulum:
  1. Sertifikat Internasional: Lulusan FITK diarahkan memiliki sertifikasi bertaraf internasional sebagai nilai tambah.
  2. Penguasaan Teknologi: Lulusan wajib mampu membuat dan menjalankan media berbasis teknologi. Mengingat Sekolah Dasar sudah mengajarkan Teknologi Informasi, maka FITK harus membekali mahasiswa dengan mata kuliah dasar teknologi.
  3. Kurikulum Inklusif dan Konseling: Lulusan tidak hanya bisa mengajar, tetapi juga mendidik dan melakukan pendekatan kepada siswa. Setiap prodi diminta meninjau kebutuhan mata kuliah Bimbingan Konseling.
  4. Masa Studi 3,5 Tahun: FITK mendukung tuntutan kelulusan dalam 7 semester dengan menata ulang mata kuliah wajib universitas.

Sebagai strategi, diusulkan penerapan Kurikulum Metode Blok yang disuplai dengan modul. Metode ini dinilai mampu membuat struktur kurikulum lebih jelas dan terukur. Jika disepakati, FITK akan mengundang Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan untuk berbagi pengalaman. Evaluasi per Program StudiSetiap prodi menyampaikan catatan dan rencana tindak lanjut:

  1. Pendidikan Agama Islam: Dokumen kurikulum terakhir tahun 2021. Profil lulusan tambahan perlu dikaji ulang relevansinya dengan kebutuhan saat ini.
  2. Manajemen Pendidikan Islam: Memasuki usia 10 tahun, MPI melakukan refleksi. Profil lulusan seperti Analis Kebijakan Pendidikan, Konsultan Pendidikan, dan Edupreneurship perlu dipertegas dan mendapat persetujuan fakultas. Dekan menilai kurikulum MPI sudah baik dengan prinsip “SKS sedikit, tahunya banyak”.
  3. Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah: Komponen kurikulum sudah lengkap dengan goals utama menjadi guru. Namun perlu ditambah satu goals lain berbasis teknologi agar lulusan memiliki outcome tambahan. Workshop kurikulum telah dilakukan untuk menyelaraskan profil lulusan.
  4. Pendidikan Bahasa Arab: Memiliki empat profil lulusan dengan mata kuliah pilihan dan peminatan. Diusulkan pembukaan magang luar negeri atau lembaga yang linear dengan PBA. Mata kuliah pilihan akan diarahkan menjadi wajib pilihan untuk memperkuat kompetensi.
  5. Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial: Diusulkan pembentukan tim khusus mata kuliah ke-fakultasan seperti AI dan Coding. Perlu mata kuliah lapangan atau PKL agar mahasiswa terjun ke masyarakat. Distribusi dosen homebase juga perlu ditata agar tidak terjadi perebutan SKS di luar keahlian.
  6. Pendidikan Anak Usia Dini: Menghadapi tantangan persaingan profesi guru dari berbagai keilmuan. Profil “pengembang media pembelajaran” perlu dievaluasi capaian lulusannya. Mata kuliah harus disusun agar tidak tumpang tindih dan benar-benar mendukung kompetensi. Pembahasan Tugas Akhir dan Ujian Prasyarat Rapat juga membahas ketentuan tugas akhir di semua prodi.

Wakil Dekan I menegaskan batas maksimal studi mahasiswa adalah 12 semester. Ujian prasyarat sebelum skripsi akan dibenahi agar tidak memberatkan mahasiswa, namun tetap menjaga mutu. Kemampuan mengaji menjadi salah satu prasyarat yang tetap dipertahankan, dengan tim pembimbing yang disiapkan fakultas. Terkait SKKM, pemenuhan sertifikat untuk tagihan IKU masih menunggu pembiayaan pusat. Sementara ini fakultas melakukan upload mandiri. Sertifikat BNSP akan dibiayai melalui UKT.

Dekan FITK menegaskan pentingnya keseriusan seluruh pimpinan dan dosen dalam menyelesaikan permasalahan Fakultas. Distribusi keilmuan dosen harus sesuai roadmap Universitas dan homebase prodi. Wakil Dekan I diminta memastikan tidak ada dosen yang mengajar di luar keilmuannya.

Rapat menghasilkan tiga kesepakatan utama: Evaluasi kurikulum akan dilakukan secara terus menerus setiap Rabu pukul 09.00 dengan membahas permasalahan satu per satu. Setiap pertemuan akan menghadirkan narasumber jika diperlukan untuk memperkaya pembahasan. Dengan rapat rutin ini, FITK UIN Malang berkomitmen menghasilkan kurikulum yang adaptif, inovatif, dan berorientasi pada lulusan yang unggul, menguasai teknologi, serta siap bersaing di dunia kerja nasional dan internasional.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Siapkan Lulusan Adaptif Teknologi dan Berdaya Saing Global, FITK UIN Malang Gelar Rapat Pimpinan Review Kurikulum 2026

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apa yang Anda pikirkan?

Trending Now