Banner Iklan

Perjuangan Kartini Masa Kini di Meja Hijau: Sidang Praperadilan Wartawan Amir Jadi Simbol Perlawanan Demi Marwah Jurnalis

21 April 2026 | 12.49 WIB Last Updated 2026-04-21T05:49:01Z



MOJOKERTO — Sidang praperadilan atas nama Wartawan Amir resmi digelar hari ini dengan agenda pembacaan permohonan. Persidangan berlangsung pada pukul 09.50 WIB di Ruang Sidang Tirta, dihadiri oleh para pihak yang berkepentingan dalam perkara tersebut.

Pihak Termohon hadir melalui jajaran kepolisian Polres Mojokerto yang diwakili Bidang Sikkum dan dipimpin oleh Juri Polres Mojokerto. Sementara itu, pihak Pemohon diwakili oleh Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM., yang bertindak sebagai Kuasa Hukum dari Amir Asnawi.

Namun, sidang hari ini bukan sekadar agenda hukum biasa.
Ia menjadi titik awal perjuangan, sebuah langkah penting untuk menguji apakah proses hukum berjalan di jalur yang benar—atau justru menyimpang dari prinsip keadilan.

⚖️ Langkah Awal Menguji Kebenaran
Dalam keterangannya, Advokat Rikha Permatasari menegaskan:

“Sidang hari ini menjadi langkah awal dalam proses pengujian sah atau tidaknya tindakan hukum yang dilakukan dalam perkara ini, sekaligus membuka ruang bagi pembelaan hukum yang objektif dan terukur.”

Ia menekankan bahwa Praperadilan bukan sekadar formalitas:
“Praperadilan ini bukan sekadar upaya hukum biasa, tetapi merupakan langkah konstitusional untuk menguji apakah proses penyidikan telah berjalan sesuai hukum atau justru menyimpang. Kami ingin memastikan tidak ada satu pun proses yang melanggar hak-hak klien kami.”

Lebih jauh, ia mengungkapkan adanya hal-hal yang perlu diuji secara serius:
“Kami melihat adanya indikasi yang harus diuji di persidangan. Forum ini menjadi ruang untuk membuka fakta secara terang, bukan sekadar membenarkan narasi.
Dengan sikap tegas, ia menutup pernyataannya:

Kami akan mengawal perkara ini tanpa kompromi. Ini bukan hanya tentang satu orang, tetapi tentang tegaknya keadilan dan kepastian hukum bagi semua.”

🌟 Semangat Raden Ajeng Kartini di Meja Hijau

Momentum sidang ini bertepatan dengan Hari Kartini, menjadikannya lebih dari sekadar kebetulan.
Kehadiran Advokat Rikha Permatasari di ruang sidang menjadi simbol nyata bahwa semangat perjuangan Kartini tidak pernah padam. Jika dahulu Kartini berjuang melalui pemikiran dan tulisan, hari ini perjuangan itu hadir dalam bentuk yang berbeda—di ruang sidang, melalui argumentasi hukum, dan keberanian melawan ketidakadilan.

Ia tidak hanya berdiri sebagai kuasa hukum, tetapi sebagai Representasi Keberanian Perempuan masa kini—wujud nyata Kartini modern yang memperjuangkan keadilan dan menjaga marwah profesi jurnalis.
Perjuangan ini bukan hanya tentang membela Wartawan Amir, tetapi tentang menjaga kehormatan profesi jurnalisme secara keseluruhan.

✊ Dari Satu Perkara, Menjadi Perjuangan Bersama
Kasus ini telah melampaui batas individu.

Ia menjadi simbol:
perjuangan menjaga kebebasan pers
keberanian menyuarakan kebenaran
dan komitmen menegakkan keadilan tanpa kompromi
Ketika satu wartawan diuji, maka seluruh marwah profesi jurnalis ikut dipertaruhkan.

📅 Agenda Lanjutan
Persidangan akan dilanjutkan pada:
Rabu, 22 April 2026
Pukul 09.00 WIB
Agenda: Replik dan Duplik
Tahapan ini akan menjadi momentum penting bagi kedua belah pihak untuk memperkuat argumentasi dan menguji konsistensi dalil hukum masing-masing.

🔥 Perjuangan yang Baru Dimulai
Sidang praperadilan ini menjadi perhatian publik sebagai bagian dari upaya menegakkan hukum yang transparan dan akuntabel.

Dengan semangat perjuangan yang terus menyala, harapan besar tertuju pada proses ini agar mampu menghadirkan kebenaran yang utuh.
“Perjuangan tidak berhenti di ruang sidang hari ini. Ini adalah awal—awal dari upaya panjang untuk menegakkan keadilan, menjaga kebenaran, dan memastikan bahwa hukum tetap berpihak pada yang benar.”  Pungkasnya 

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Perjuangan Kartini Masa Kini di Meja Hijau: Sidang Praperadilan Wartawan Amir Jadi Simbol Perlawanan Demi Marwah Jurnalis

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apa yang Anda pikirkan?

Trending Now