Banner Iklan

Penggunaan Gadget di Sekolah Resmi Dibatasi, Gubernur Khofifah Tekankan Penguatan Karakter dan Interaksi Sosial Siswa di Jatim

Anis Hidayatie
14 April 2026 | 19.10 WIB Last Updated 2026-04-14T12:10:25Z


 Penggunaan Gadget di Sekolah Resmi Dibatasi, Gubernur Khofifah Tekankan Penguatan Karakter dan Interaksi Sosial Siswa di Jatim

SURABAYA | JATIMSATUNEWS.COM: Pemerintah Provinsi Jawa Timur resmi memberlakukan kebijakan pembatasan penggunaan gadget bagi murid dan guru di jenjang SMA, SMK, dan SLB se-Jawa Timur. Kebijakan tersebut mulai diterapkan pada Senin, 13 April 2026 sebagai langkah menciptakan proses pembelajaran yang lebih tertib, sehat, dan berorientasi pada penguatan karakter peserta didik.

Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa pemanfaatan gadget di lingkungan sekolah perlu diatur secara bijak agar tidak mengganggu proses pembelajaran serta perkembangan sosial siswa.

“Pemanfaatan penggunaan gadget perlu diatur untuk menjamin proses pembelajaran berjalan aman, sehat dan berorientasi pada penguatan karakter peserta didik,” ujar Khofifah di Surabaya, Selasa (14/4).

Menurut Khofifah, penggunaan gadget yang tidak terkontrol berpotensi menimbulkan berbagai dampak negatif, seperti paparan konten tidak layak, perundungan daring (cyberbullying), ketergantungan digital, hingga menurunnya kemampuan berpikir kritis siswa.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Bersama empat menteri, yakni Mendikti Saintek, Menkomdigi, Mendukbangga, dan Menteri PPPA tentang pedoman pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan artifisial dalam dunia pendidikan. Selain itu, kebijakan tersebut juga mengacu pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 tentang perlindungan anak dalam sistem elektronik.

Melalui kebijakan ini, penggunaan gadget oleh murid di sekolah hanya diperbolehkan untuk kepentingan pembelajaran yang direncanakan serta berada di bawah pengawasan guru. Siswa masih diperbolehkan membawa handphone ke sekolah, namun hanya sebagai sarana komunikasi dengan orang tua atau penunjang pembelajaran.

“Penggunaannya antara lain untuk mengakses sumber belajar, mengikuti asesmen daring, praktik pembelajaran multimedia, serta pengumpulan tugas digital. Di luar kepentingan tersebut, penggunaan gadget tidak diperkenankan selama jam pembelajaran,” tambah Khofifah.

Kebijakan ini juga diharapkan dapat meningkatkan konsentrasi belajar serta memperkuat interaksi sosial siswa secara langsung. Selama ini, interaksi fisik antar siswa dinilai semakin berkurang akibat penggunaan gadget yang berlebihan di lingkungan sekolah.

Sementara itu, sebelum kebijakan diberlakukan secara resmi, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur telah melakukan uji coba pada pekan pertama April 2026. Evaluasi pun dilakukan oleh masing-masing sekolah guna memastikan kesiapan pelaksanaan.

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Aries Agung Paewai, bahkan turun langsung memantau uji coba pada 1 April lalu, salah satunya di SMA Negeri 1 Turen.

Selain itu, sejumlah sekolah juga melakukan sosialisasi kepada siswa dan orang tua. Di antaranya SMA Negeri 1 Porong dan SMK Negeri 2 Buduran yang membuat video kreatif sebagai media sosialisasi pengendalian penggunaan gadget di sekolah.

Dalam uji coba tersebut, siswa diminta meletakkan handphone di kotak khusus yang disediakan sekolah selama kegiatan belajar mengajar berlangsung. Cara ini dinilai efektif untuk mengurangi distraksi selama proses pembelajaran.

“Kami sudah uji coba di pekan pertama bulan ini. Tepat mulai Senin, 13 April 2026 kebijakan tersebut diterapkan. Dinas Pendidikan juga sudah menerima instruksi Ibu Gubernur Khofifah bahwa kebijakan sudah mulai diterapkan,” jelas Aries.

Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan orang tua dalam mengawasi penggunaan gadget anak, baik di sekolah maupun di rumah. Menurutnya, dukungan orang tua sangat penting demi menjaga tumbuh kembang siswa secara optimal.

“Kami juga akan melaksanakan pengawasan dan evaluasi secara berkala terhadap penerapan kebijakan pembatasan penggunaan gadget di satuan pendidikan,” pungkasnya.

Dengan diberlakukannya kebijakan ini, Pemerintah Provinsi Jawa Timur berharap tercipta lingkungan pendidikan yang lebih kondusif, meningkatkan kualitas pembelajaran, sekaligus memperkuat karakter dan interaksi sosial siswa di era digital. Yous


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Penggunaan Gadget di Sekolah Resmi Dibatasi, Gubernur Khofifah Tekankan Penguatan Karakter dan Interaksi Sosial Siswa di Jatim

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apa yang Anda pikirkan?

Trending Now