Banner Iklan

Ketua PMII Kota Malang Benny Apresiasi Ketua DPRD Amithya Bersedia Tandatangani Kesepakatan Tuntutan Kasus Andrie Yunus

Anis Hidayatie
22 April 2026 | 17.55 WIB Last Updated 2026-04-22T10:55:45Z

 


Ketua PMII Kota Malang Benny Apresiasi Ketua DPRD Amithya Bersedia Tandatangani Kesepakatan Tuntutan Kasus Andrie Yunus

MALANG | JATIMSATUNEWS.COM: Ketua PC PMII Kota Malang, Benny, mengapresiasi langkah Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, yang bersedia menandatangani nota kesepakatan tuntutan terkait dugaan kekerasan berat penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.

Penandatanganan nota kesepakatan tersebut berlangsung usai audiensi antara PMII Kota Malang dengan DPRD Kota Malang yang berlangsung di Hall Lantai I DPRD Kota Malang pada Selasa (21/4/2026). Kesepakatan tersebut menjadi langkah awal pengawalan kasus yang dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia di Kota Malang.

Ketua PMII Kota Malang Benny menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas kesediaan Ketua DPRD Kota Malang yang menerima aspirasi mahasiswa secara terbuka.

"Alhamdulillah, akhirnya apa yang menjadi keresahan kita bersama mengenai HAM sedikit demi sedikit bisa terpenuhi. Kami sangat mengapresiasi Ibu Amithya yang bersedia menandatangani kesepakatan tuntutan ini. Ini menjadi tonggak awal keselamatan aktivis di Kota Malang dijamin," ujar Benny.

Menurutnya, kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus tidak hanya menjadi persoalan individu, tetapi juga menyangkut keamanan aktivis dan kebebasan berpendapat di Kota Malang.

"Melihat kasus-kasus di Kota Malang seperti persoalan sosial, pendidikan, kesehatan, hingga tata ruang kota, semuanya memiliki irisan dengan hak asasi manusia. Ini menjadi langkah awal kita untuk semakin lantang bersuara mengawal kerja-kerja pemerintah," tegasnya.

Dialog Dinamis dan Kritik terhadap Peran DPRD

Dalam audiensi tersebut juga berlangsung dialog terbuka antara mahasiswa dan anggota DPRD Kota Malang. Harvad menyampaikan penjelasan mengenai kondisi legislatif daerah yang dinilai mengalami pelemahan sejak 2014.

Menurut Harvad, sejak tahun tersebut DPRD tidak lagi sepenuhnya berfungsi sebagai lembaga legislatif, melainkan menjadi bagian dari pemerintahan daerah.

"Sejak 2014 DPRD bukan lagi legislatif, tapi bagian dari pemerintahan kota atau kabupaten. Hal ini memungkinkan semua urusan ditekan dari atas tanpa mengetahui dampak di bawah," jelas Harvad.

Pernyataan tersebut memicu diskusi santai namun kritis. Bahkan, dalam suasana cair, Benny sempat melontarkan candaan kepada Harvad.

"Saya sempat bercanda, kenapa tidak mundur saja Bang? Lalu Bang Harvad menjawab, 'ngikut pusat'. Semua tertawa, termasuk Bang Harvad," ungkap Benny.

Dialog tersebut memberikan pemahaman baru mengenai kondisi legislatif daerah serta pengalaman pengawalan hukum, khususnya saat aksi demonstrasi.

Komitmen Pengawalan HAM di Kota Malang

Dalam pernyataan sikapnya, PMII Kota Malang mengecam keras tindakan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus dan menilai peristiwa tersebut sebagai bentuk kekerasan berat yang melanggar hak asasi manusia.

PMII Kota Malang juga menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus, memberikan perlindungan terhadap aktivis, serta menjamin keamanan masyarakat sipil dalam menyampaikan pendapat.

Benny juga menegaskan kesiapan PMII Kota Malang untuk terus mengawal berbagai isu di daerah sebagai bentuk kontrol terhadap kebijakan pemerintah.

"Kami terkejut bila tugas DPRD saat ini bukan lagi legislatif. Dengan demikian, kami siap menjadi kontrol tersebut. Sahabat-sahabati aktivis siap mengawal isu-isu di daerah," tegasnya.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita dan Sekretaris Komisi A DPRD Kota Malang Harvad yang telah membuka ruang dialog bagi mahasiswa.

Audiensi tersebut diakhiri dengan komitmen bersama untuk terus membuka ruang diskusi serta mengawal kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus hingga tuntas.

Kesepakatan ini diharapkan menjadi langkah awal memperkuat demokrasi dan menjamin keselamatan aktivis di Kota Malang. ANS


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ketua PMII Kota Malang Benny Apresiasi Ketua DPRD Amithya Bersedia Tandatangani Kesepakatan Tuntutan Kasus Andrie Yunus

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apa yang Anda pikirkan?

Trending Now