Kabupaten Pasuruan, Kamis (23/04/2026) — Dampak pengalihan sebagian besar Dana Desa (DD) untuk pengembangan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) mulai dirasakan oleh sejumlah kepala desa di wilayah Kabupaten Pasuruan. Kebijakan tersebut dinilai belum disertai sosialisasi yang memadai dan berdampak pada terhambatnya pembangunan desa.
Sejumlah kepala desa mengaku hanya menerima informasi secara terbatas, bahkan sebagian besar melalui media sosial, tanpa adanya penjelasan resmi dari pemerintah.
Kepala Desa Wonokerto, Kecamatan Sukorejo, Sugiono, menyampaikan bahwa pihak desa belum mendapatkan sosialisasi resmi terkait program tersebut. Informasi yang beredar hanya menyebutkan bahwa setiap KDMP akan menerima anggaran hingga Rp 3 miliar.
“Karena sosialisasi secara resmi belum. Kami di desa menyesuaikan dengan apa yang menjadi peraturan dan dijalani,” ujarnya.
Menurut Sugiono, pengalihan Dana Desa berdampak langsung terhadap pembangunan di tingkat desa. Sejumlah program sarana prasarana dan fasilitas umum menjadi kurang maksimal karena keterbatasan anggaran.
Ia menambahkan, KDMP Wonokerto sebenarnya sudah memiliki pengurus sejak Musyawarah Desa pada 21 April 2025 dan bahkan telah mulai beroperasi dengan menyewa bangunan milik desa. Namun, pembangunan gedung permanen masih dalam proses.
“Gedungnya sekarang dibangun di lahan Tanah Kas Desa (TKD) di Dusun Timur Jurang, progresnya sekitar 80 persen. Jadi saat gedung belum selesai, unit usaha sudah berjalan,” jelasnya.
Hal senada disampaikan Kepala Desa Durensewu, Kecamatan Pandaan, Sugeng Santoso. Ia mengaku tidak menerima sosialisasi resmi dan hanya bisa mengikuti kebijakan dari pemerintah pusat.
“Kendali di pemerintah pusat, kami di desa tidak bisa berbuat apa-apa dan hanya bisa pasrah,” katanya.
Sugeng menilai pengalihan anggaran membuat pembangunan desa tidak optimal. Keterbatasan dana menyebabkan sejumlah program harus disesuaikan bahkan ditunda.
Di Desa Durensewu sendiri, pembangunan gedung KDMP telah selesai 100 persen di atas lahan TKD bersertifikat SHM di Dusun Klagen. Lokasinya dinilai strategis karena dekat dengan kantor desa dan kawasan wisata.
“Pengurus sudah terbentuk dan berbadan hukum. Sekarang tinggal launching dan operasional,” imbuhnya.
Berbeda dengan kondisi tersebut, Kepala Desa Andonosari, Kecamatan Tutur, Akhmad Pujianto, menyebut bahwa seluruh desa di wilayahnya belum membangun gedung KDMP. Hal ini disebabkan kendala ketersediaan lahan TKD.
“Desa-desa di Kecamatan Tutur semuanya belum terbangun gedung KDMP,” ujarnya.
Sebagai alternatif, beberapa desa mengusulkan penggunaan lahan di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), serta lahan pertanian dan perkebunan milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Namun, hingga kini belum ada kejelasan terkait penggunaan lahan tersebut.
“Kami mengharapkan ada terobosan terkait ini. Karena anggaran sudah dipotong, yang dirugikan desa. Kami ingin program ini segera berjalan karena merupakan program nasional,” pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?