Banner Iklan

Polisi Buru Pelaku Pencurian Burung Murai Senilai Rp19 Juta di Wonocolo.

26 Maret 2026 | 12.38 WIB Last Updated 2026-03-26T05:38:08Z



SURABAYA | JATIMSATUNEWS.COM – Aparat Polsek Wonocolo di bawah naungan Polrestabes Surabaya menerima laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di sebuah rumah kos wilayah Siwalankerto, Kecamatan Wonocolo, Kamis (26/3/2026) dini hari.

Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan/Pengaduan Masyarakat (STTLPM) Nomor: STTLPM/70/III/2026/SPKT/Polrestabes Surabaya/Sek Wonocolo, yang diterbitkan oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Pelapor diketahui bernama Sulistiono (39) Alias Dion, warga Driyorejo, Gresik, Ia melaporkan kehilangan satu ekor burung murai batu peliharaan serta dua unit telepon genggam dan dompet berisi uang tunai.

Peristiwa pencurian diduga terjadi sekitar pukul 02.30 WIB di kamar kos yang beralamat di Jalan Kutisari XIV No. 24–26, Kelurahan Siwalankerto, Kecamatan Wonocolo, Kota Surabaya. Saat itu pelapor tengah beristirahat. Ketika terbangun sekitar pukul 05.30 WIB, ia mendapati burung murai dan dua ponsel miliknya sudah tidak berada di tempat.

Adapun barang yang dilaporkan hilang meliputi:

- 1 ekor burung murai batu senilai Rp15.000.000
- 1 unit ponsel OPPO A5i senilai Rp1.600.000
- 1 unit ponsel Xiaomi senilai Rp900.000
- 1 Dompet berisi uang tunai Rp1.500.000
Total kerugian diperkirakan mencapai sekitar Rp19.000.000.

Atas kejadian tersebut, pelapor segera mendatangi Polsek Wonocolo untuk membuat laporan resmi guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Pihak kepolisian menyatakan akan menindaklanjuti laporan ini dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, serta menelusuri kemungkinan keberadaan pelaku melalui jejak yang ada di sekitar lokasi.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat, khususnya penghuni rumah kos, untuk meningkatkan kewaspadaan dan memastikan sistem keamanan kamar maupun lingkungan tempat tinggal tetap terjaga, terutama pada jam-jam rawan dini hari.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polisi Buru Pelaku Pencurian Burung Murai Senilai Rp19 Juta di Wonocolo.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apa yang Anda pikirkan?

Trending Now