Mudik–Silaturrahim sebagai Energi Peradaban: Dari Teologis Menuju Dampak Politik, Sosial, Ekonomis, dan Psikologis, Kolom Ramadan bersama Prof Fauzan Zenrif
KOLOM | JATIMSATUNEWS.COM: Silaturrahim dalam ajaran Islam bukan sekadar tradisi sosial, melainkan sebuah institusi nilai yang berakar kuat dalam teologi dan meluas dampaknya ke berbagai dimensi kehidupan manusia. Ia lahir dari kesadaran tauhid bahwa manusia tidak hidup sendiri, melainkan terikat dalam jaringan hubungan yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Karena itu, setelah Ramadhan membentuk kesalehan individual, Syawal menghadirkan silaturrahim sebagai ekspresi kesalehan sosial yang menyeluruh. Al-Qur’an memerintahkan:
وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ
“Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan nama-Nya kamu saling meminta, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim.” (QS. An-Nisa: 1)
Dalam hadits, Rasulullah ﷺ menegaskan dampak langsung silaturrahim terhadap kehidupan manusia:
مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ وَيُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ
“Barang siapa ingin dilapangkan rezekinya dan dipanjangkan umurnya, maka hendaklah ia menyambung silaturrahim.” (HR. Muhammad ibn Ismail al-Bukhari dan Muslim ibn al-Hajjaj)
Dalam praktik umat Islam di Indonesia, nilai silaturahmi ini menemukan bentuk paling nyata dalam tradisi mudik, yaitu pergerakan massal dari kota ke desa menjelang Idul Fitri. Fenomena ini bukan sekadar mobilitas manusia, tetapi juga mobilitas ekonomi, sosial, dan budaya dalam skala nasional. Secara kuantitatif, jumlah pemudik dalam beberapa tahun terakhir berada pada kisaran 143 juta–154 juta orang, atau sekitar 50% lebih dari populasi Indonesia yang bergerak secara serentak. Sebuah pergerakan manusia terbesar yang tidak dilandasi kepentingan politik, bahkan bukan nasionalisme, tapi ajaran Islam.
Dari sisi ekonomi, perputaran uang selama periode mudik menunjukkan angka yang sangat besar dan konsisten meningkat. Pada tahun 2024 tercatat sekitar Rp157,3 triliun, tahun 2025 berkisar Rp 137–145 triliun, dan pada tahun 2026 diproyeksikan mencapai sekitar Rp190 triliun. Bahkan dalam beberapa proyeksi optimistik, total aktivitas ekonomi Lebaran dapat mendekati Rp300 triliun jika dihitung bersama seluruh konsumsi nasional. Artinya, terjadi transfer ekonomi besar-besaran dari kota ke desa dalam waktu yang sangat singkat. Ini belum termasuk perhitungan peredaran ekonomi dalam pertemuan keluarga dan hajatan acara kemanten yang sengaja diadakan bersamaan dengan acara mudik nasional.
Fenomena ini menunjukkan bahwa mudik berfungsi sebagai mekanisme redistribusi ekonomi berbasis budaya-religius. Dana yang terakumulasi di kota, melalui gaji, THR, dan aktivitas ekonomi urban, mengalir ke desa dalam bentuk konsumsi, zakat, sedekah, renovasi rumah, serta dukungan terhadap UMKM lokal. Bahkan sektor UMKM dilaporkan dapat mengalami peningkatan omzet hingga 3–4 kali lipat selama periode mudik. Sebuah pergerakan ekonomi yang bukan dilandasai oleh kebijakan dan desain pemerintah, tapi desain Allah swt.
Jika dibandingkan dengan pola perputaran ekonomi yang dirancang melalui kebijakan politik pemerintah, seperti Dana Desa, bantuan sosial, atau program subsidi, maka terdapat perbedaan mendasar. Program Dana Desa, misalnya, setiap tahun mengalokasikan sekitar Rp70–80 triliun untuk seluruh desa di Indonesia dengan mekanisme birokratis dan bertahap sepanjang tahun anggaran. Sementara itu, mudik mampu mengalirkan dana hingga Rp150–190 triliun hanya dalam waktu sekitar 2–3 minggu, tanpa biaya administrasi, tanpa birokrasi panjang, dan yang paling penting langsung tepat sasaran kepada keluarga dan komunitas lokal.
Perbandingan ini menunjukkan bahwa silaturahmi dalam bentuk mudik memiliki karakter ekonomi organik (bottom-up), sedangkan kebijakan pemerintah bersifat struktural (top-down). Keduanya saya pikir memang penting, namun mudik memiliki keunggulan dalam hal kecepatan distribusi, kedekatan emosional, dan efisiensi sosial. Jika kebijakan negara sering menghadapi tantangan kebocoran, salah sasaran, atau keterlambatan distribusi, maka mudik bekerja melalui jaringan kepercayaan keluarga yang sangat kuat sehingga distribusi ekonomi menjadi lebih tepat dan langsung dirasakan.
Secara politik, fenomena yang tidak terbaca dengan baik oleh mayoritas pembaca mudik ini saya pikir juga dapat memperkuat stabilitas nasional. Pergerakan sosial yang massif ini menciptakan penguatan kohesi sosial dan memperbarui hubungan antara warga kota dan desa. Ia menjadi semacam “rekonsiliasi sosial tahunan” yang menjaga keseimbangan antara pusat dan daerah. Dalam konteks ini, silaturrahim berfungsi sebagai soft power sosial yang tidak dimiliki oleh kebijakan formal negara. Bahkan dilarang pun, sebagaimana yang pernah terjadi, mudik tetap akan ada dan sebenarnya menguntungkan proses trasfer informasi kota ke desa.
Secara psikologis, mudik menghadirkan efek healing kolektif. Jutaan orang kembali ke akar sosialnya, bertemu keluarga, saling memaafkan, dan mengisi ulang energi emosional. Ini adalah bentuk pemulihan mental yang tidak dapat digantikan oleh intervensi ekonomi semata. Saya berharap, ke depan para pakar psikologi sosial membaca fakta ini sehingga dapat dijelaskan dengan lebih akademis.
Pada akhirnya, saya melihat dan membaca seluruh fenomena ini menegaskan bahwa silaturrahim bukan sekadar ajaran teologis-normatif, tetapi memiliki dampak nyata dalam membangun peradaban Indonesia dan kebangsaan. Ia menghubungkan dimensi teologis dengan realitas sosial-ekonomi secara konkret. Tradisi mudik di Indonesia menjadi bukti bahwa ajaran Islam mampu melahirkan sistem distribusi sosial yang tidak hanya memperkuat iman, tetapi juga memperkuat ekonomi, stabilitas sosial, dan kesejahteraan masyarakat secara luas. Dari sini saja, Indonesia sudah pantas menghargai dan berterima kasih pada Islam.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?