Banner Iklan

DPD RI Lia Istifhama Tagih Dampak Suntikan Dana 200 T ke Himbara: Harus Terasa di Ekonomi Riil

Admin JSN
07 Maret 2026 | 18.45 WIB Last Updated 2026-03-07T11:46:26Z
Anggota DPD RI 2024-2029, Lia Istifhama menagih dampak suntikan dana Rp 200 T ke Bank Himbara./dok. Istimewa

SURABAYA | JATIMSATUNEWS.COM - Anggota DPD RI asal Jawa Timur Senator Lia Istifhama menagih dampak suntikan dana Rp 200 triliun ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Senator Lia Istifhama mempertanyakan efektivitas penempatan dana pemerintah sebesar 200 triliun rupiah kepada Himbara

Menurut Lia, publik berhak bertanya tentang apa kabar suntikan Rp 200 triliun tersebut. Dan, bagaimana langkah berikutnya, jika manfaatnya belum terasa signifikan dalam bentuk penguatan ekonomi riil.

"Kalau memang tujuannya untuk mendorong ekonomi, maka ukuran akhirnya harus jelas yaitu kredit produktif tumbuh, UMKM terbantu, sektor riil bergerak, dan daya beli membaik. Jangan berhenti pada angka likuiditas perbankan," ucap Lia di Surabaya, Sabtu (7/3).

Berdasarkan kebijakan pemerintah melalui Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa dana Rp 200 triliun mulai dialirkan ke Himbara mulai 25 September 2025.

Penempatan dana ini dilakukan pemerintah dengan memindahkan sebagian dana kas dari yang sebelumnya ditempatkan di bank sentral ke bank umum (Himbara). Tujuannya adalah memperkuat likuiditas dan mendorong penyaluran kredit produktif.

Seiring berjalannya waktu, pemerintah juga memutuskan memperpanjang penempatan dana Rp 200 triliun tersebut hingga September 2026. Artinya, akan diperpanjang mulai 13 Maret 2026.

Perpanjangan ini menurut Lia mempertegas bahwa kebijakan tersebut masih dianggap penting dari sisi stabilitas likuiditas. Namun, ia mengingatkan tentang ukuran kebijakan publik bukan hanya stabil di sektor keuangan, tetapi juga dampaknya harus menjalar ke masyarakat. Terutama, pelaku usaha kecil, petani, nelayan, dan sektor produktif lain yang membutuhkan akses pembiayaan murah.

"Yang ditunggu rakyat itu bukan hanya banknya aman, tapi ekonomi rumah tangga dan usaha kecil ikut menguat. Kalau tidak ada efek yang terasa, berarti ada yang perlu dievaluasi pada mekanisme penyalurannya," tutur Lia.

Ia turut mendorong adanya pelaporan yang lebih terbuka mengenai kredit tambahan yang benar-benar lahir dari kebijakan ini. Kemudian, sektor mana yang menerima, dan apakah terjadi penurunan biaya dana yang diteruskan menjadi bunga kredit yang lebih terjangkau.

Sejumlah penjelasan pemerintah sebelumnya menyebut penempatan dana ini diharapkan memperkuat likuiditas dan mendukung pertumbuhan kredit. Namun, Lia mengingatkan bahwa kebijakan ini harus mengusung orientasi yang lebih tegas.

Setidaknya ada tiga orientasi yang perlu diperhatikan juga oleh pemerintah, yaitu kredit produktif, penciptaan lapangan kerja, dan penguatan UMKM.

Ini yang membuat senator yang akrab disapa Ning Lia, meminta agar dana besar tidak hanya berputar pada kenyamanan sektor keuangan semata.

"Kalau Rp 200 triliun sudah ditempatkan, jangan sampai hasilnya hanya terasa di neraca bank. Harus ada lompatan nyata di ekonomi riil," tandasnya. 

Adapun lima bank Himbara yang menerima aliran Rp 200 T dari kebijakan pemerintah ini adalah BRI, BNI, Bank Mandiri, BTN, dan BSI.

Kelimanya mendapat besaran dana berbeda. BRI, BNI, dan Bank Mandiri mendapat aliran dana masing-masing Rp 55 triliun. Lalu, BTN mendapat Rp 25 triliun dan BSI Rp 10 triliun.

Dasar Hukum dari kebijakan ini tertuang pada Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025. Dengan penempatan dana dilakukan dalam bentuk deposito on call dengan jangka waktu enam bulan dan dapat diperpanjang--keputusan sementara adalah hingga September 2026.

Pada Februari 2026, juga sempat beredar hoaks mengenai status dana ini yang dikaitkan dengan status 'dana hilang', alias dana yang tidak dapat dipertanggungjawabkan alias berpotensi menguap begitu saja. Namun, pemerintah melalui Menkeu Purbaya menegaskan dana tersebut adalah penempatan resmi untuk stimulus ekonomi, bukan dana hilang. ***

Editor: YAN

Baca juga: Prabowo Evaluasi Keanggotaan BoP


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • DPD RI Lia Istifhama Tagih Dampak Suntikan Dana 200 T ke Himbara: Harus Terasa di Ekonomi Riil

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apa yang Anda pikirkan?

Trending Now