Banner Iklan

Trotoar Disulap Jadi Pasar Takjil Berbayar, Polisi Bongkar 14 Lapak di TKBJ Malang

Anis Hidayatie
20 Februari 2026 | 16.55 WIB Last Updated 2026-02-20T09:56:37Z


 Trotoar Disulap Jadi Pasar Takjil Berbayar, Polisi Bongkar 14 Lapak di TKBJ Malang

MALANG | JATIMSATUNEWS.COM: Aparat dari Polresta Malang Kota bergerak cepat menertibkan lapak takjil ilegal yang berdiri di atas trotoar kawasan Taman Krida Budaya Jawa Timur (TKBJ), Jalan Soekarno-Hatta, Kota Malang. Sebanyak 14 lapak yang diduga disewakan kepada pedagang akhirnya dibongkar total setelah dilakukan inspeksi mendadak pada Kamis (19/2/2026).

Penertiban dipimpin langsung oleh Kapolresta Malang Kota, Putu Kholis Aryana, bersama Wahyu Hidayat dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Malang.

Sidak tersebut merupakan bagian dari penerapan Surat Edaran Wali Kota Malang Nomor 5 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Kegiatan pada Bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1447 Hijriah. Dalam aturan itu ditegaskan bahwa penjual takjil tidak diperbolehkan menggunakan badan jalan, taman, maupun fasilitas umum tanpa izin keramaian dari kepolisian.

Saat sidak berlangsung, rombongan mendapati deretan tenda pedagang berdiri di atas trotoar yang seharusnya menjadi hak pejalan kaki. Dari penelusuran awal, praktik penyewaan lapak tersebut diduga difasilitasi oleh seorang berinisial HR, warga Jalan Kendalsari, Kelurahan Jatimulyo, Kecamatan Lowokwaru.

Dari total 14 lapak yang disiapkan, diketahui sembilan di antaranya sudah disewa pedagang. Seluruh lapak kini telah dibongkar untuk mengembalikan fungsi trotoar.

Kapolresta menegaskan pihaknya tidak hanya fokus pada pembongkaran, tetapi juga mendalami dugaan adanya praktik setoran dalam penyewaan tempat tersebut.

“Kami tidak hanya fokus pada penertiban fisik, tetapi juga menelusuri alur penyewaan lapak ini. Jika ada praktik setoran atau pungutan yang merugikan pedagang maupun melanggar hukum, tentu akan kami dalami secara profesional dan proporsional,” tegasnya.

Menurutnya, langkah yang diambil merupakan upaya preventif dan preemtif untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan Ramadhan.

Ia menekankan bahwa aktivitas ekonomi masyarakat tetap diperbolehkan berjalan, namun tidak boleh mengorbankan kepentingan umum, termasuk keselamatan pengguna jalan dan hak pejalan kaki.

“Kami sudah berdialog dengan pemilik tenda dan disepakati setelah Maghrib pada Kamis petang lapak dibongkar. Saat ini personel masih kami siagakan untuk memastikan proses pembongkaran tuntas. Tujuan kami jelas, mengembalikan fungsi trotoar sekaligus mencegah potensi kemacetan akibat praktik drive thru,” ujarnya.

Penertiban ini, lanjutnya, bukan untuk mematikan usaha kecil. Pemerintah dan kepolisian justru ingin memastikan kegiatan jual beli takjil berlangsung tertib, terkoordinasi dengan lurah dan camat setempat, serta memenuhi standar kebersihan dan keamanan pangan.

Sementara itu, Bhabinkamtibmas Kelurahan Jatimulyo, Bripka Rheza, memastikan pengawasan akan terus dilakukan agar trotoar tidak kembali digunakan sebagai lokasi berjualan.

“Kami akan lakukan pengawasan berkelanjutan. Selain mengganggu hak pejalan kaki, praktik tersebut juga berpotensi memicu kepadatan lalu lintas jika melayani pembeli secara drive thru,” katanya.

Melalui sinergi Forkopimda, aparat berharap penataan aktivitas ekonomi selama Ramadhan di Kota Malang dapat berjalan tertib. Pedagang tetap dapat berusaha, sementara ruang publik dan kelancaran lalu lintas tetap terjaga.


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Trotoar Disulap Jadi Pasar Takjil Berbayar, Polisi Bongkar 14 Lapak di TKBJ Malang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apa yang Anda pikirkan?

Trending Now