Banner Iklan

Senator Lia Istifhama Anggap Jurnalis Pilar Kunci Perkuat Ketahanan Bangsa di Era Digital

Admin JSN
27 Februari 2026 | 04.47 WIB Last Updated 2026-02-26T21:47:39Z
Anggota DPD RI Lia Istifhama saat menjadi narasumber forum diskusi mahasiswa di STIKOSA AWS Surabaya (25/2)./dok. Istimewa

SURABAYA | JATIMSATUNEWS.COM - Anggota DPD RI, Lia Istifhama menganggap jurnalis menjadi salah satu pilar penting dalam memperkuat ketahanan bangsa, terutama di tengah derasnya arus informasi dan disrupsi digital.

Menurut Lia, di dalam perspektif teori ketahanan nasional, stabilitas suatu negara tidak hanya ditentukan oleh kekuatan militer dan ekonomi, tetapi juga oleh ketahanan ideologi, politik, sosial, dan informasi.

Senator Jawa Timur ini menegaskan, jurnalis dan insan pers memiliki posisi strategis dalam menjaga kualitas komunikasi publik sekaligus memperkuat ketahanan nasional di era globalisasi informasi.

"Kualitas pemberitaan yang akurat dan berimbang menjadi benteng menghadapi hoaks, disinformasi, serta polarisasi sosial yang berpotensi mengganggu persatuan bangsa," ucap Lia Istifhama di hadapan mahasiswa STIKOSA AWS Surabaya, Rabu (25/2).

Apa yang disampaikan Lia juga tercantum dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menyebutkan; pers nasional berfungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial. Selain itu, pers juga berperan sebagai lembaga ekonomi yang tetap menjunjung tinggi prinsip demokrasi dan supremasi hukum.

Menurut senator Jawa Timur ini, fungsi tersebut sejalan dengan teori komunikasi publik yang menempatkan media sebagai watchdog demokrasi sekaligus agen pembentuk opini publik.

Pada konteks ketahanan bangsa, media yang profesional dan independen mampu memperkuat literasi masyarakat serta mencegah konflik sosial akibat informasi yang menyesatkan.

"Kalau tidak ada dunia jurnalistik dan pers, apa jadinya negara kita? Komunikasi global sangat dikuatkan oleh teman-teman jurnalis dan insan pers," imbuh Lia.

Keponakan Gubernur Jawa Timur ini menambahkan, di era digital yang serba cepat, jurnalis muda dituntut mampu mengintegrasikan kemampuan menulis, analisis data, dan pemanfaatan platform digital. Namun, adaptasi teknologi tersebut tetap harus berpijak pada prinsip akurasi, verifikasi, dan keberimbangan.

Pada konteks regulasi, Ning Lia juga mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 19 Tahun 2016, yang mengatur etika dan tanggung jawab dalam distribusi informasi digital.

"Jurnalis muda harus mampu memahami preferensi masyarakat tanpa mengorbankan nilai-nilai jurnalistik. Konten harus menarik, tetapi tetap edukatif dan memperkuat wawasan kebangsaan," lanjutnya.

Menurut senator yang akrab disapa Ning Lia ini, ketahanan bangsa tidak hanya ditopang oleh pertahanan fisik, melainkan juga ketahanan informasi.

Ruang publik yang sehat, literasi media yang kuat, serta pers yang berintegritas menjadi bagian dari sistem pertahanan nonmiliter yang krusial.

Ning Lia berharap generasi muda mampu menjadi jurnalis profesional yang tidak hanya cakap secara teknis, tetapi juga beridealisme dan berkomitmen pada kebenaran.

"Semoga mahasiswa kelak menjadi jurnalis yang profesional, berintegritas, dan mampu menjawab tantangan zaman sekaligus berkontribusi dalam menjaga ketahanan bangsa," tandasnya. ***

Editor: YAN


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Senator Lia Istifhama Anggap Jurnalis Pilar Kunci Perkuat Ketahanan Bangsa di Era Digital

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apa yang Anda pikirkan?

Trending Now