![]() |
| Kakanwil, Rektor UINSA, UIN Ponorogo Dan Perwakilan Madrasah Swasta Negeri sedang membaca deklarasi |
SURABAYA – Komitmen untuk mengangkat derajat guru madrasah tidak lagi sekadar wacana. Bertempat di Amphiteater Tower Teungku Ismail Yakub, Kampus UIN Sunan Ampel (UINSA) Ahmad Yani, Jumat (6/2), sebuah momentum bersejarah tercipta. Melalui Deklarasi Surabaya untuk Guru Indonesia, Kementerian Agama (Kemenag) RI bersama para stakeholder pendidikan di Jawa Timur resmi mengikrarkan janji setia untuk mengawal tata kelola dan kesejahteraan guru secara total.
Deklarasi yang dibacakan di penghujung Seminar Peningkatan Tata Kelola dan Kesejahteraan Guru Madrasah itu menjadi "puncak" dari kegelisahan sekaligus harapan para pendidik. Tidak main-main, pembacaan deklarasi dipimpin langsung oleh jajaran elit pendidikan, mulai dari Rektor UINSA, Rektor UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo, hingga Kakanwil Kemenag Jatim.
Tiga Poin Sakral untuk Guru
Ada tiga poin krusial yang termaktub dalam Deklarasi Surabaya tersebut:
Orientasi Mutu: Mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk menjadikan kinerja sebagai kompas utama dalam menjalankan tugas.
Perbaikan Tata Kelola: Memastikan sistem pengelolaan guru dilakukan secara berkelanjutan dan transparan.
Dukungan Kesejahteraan: Mendukung penuh ikhtiar pemerintah dalam meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan guru tanpa henti.
| Sekretaris Jendral Kemenag Saat Menyampaikan Orasinya |
Sekretaris Jenderal Kemenag RI, Kamaruddin Amin yang menjadi pembicara utama dalam seminar ini menegaskan bahwa guru adalah elemen kunci. Berkaca dari negara maju seperti Finlandia, Jepang, dan Inggris, kunci sukses pendidikan mereka adalah menempatkan martabat guru di posisi tertinggi.
"Guru harus menjadi perhatian dan perjuangan kita bersama. Jika guru sejahtera, maka mutu pendidikan madrasah akan meningkat dan berdampak langsung pada kualitas SDM Indonesia," tegas Kamaruddin dengan nada optimistis.
Lebih lanjut, Sekjen Kemenag RI memperkenalkan gagasan “Kurikulum Cinta”, yakni pendekatan pendidikan berbasis nilai yang menumbuhkan cinta kepada Allah dan Rasul-Nya, diri sendiri, sesama, lingkungan, dan tanah air. Menurutnya, kurikulum berbasis nilai tersebut hanya dapat berjalan efektif jika ditopang oleh guru yang profesional, sejahtera, dan berkarakter.
Dalam konteks kebijakan nasional, Kementerian Agama berkomitmen menuntaskan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) sebelum akhir masa pemerintahan Presiden Prabowo–Gibran, termasuk mendorong peningkatan kualifikasi akademik bagi guru yang belum berijazah S1.
“Asta Protas Kementerian Agama adalah turunan langsung dari Asta Cita Presiden. Transformasi peran agama harus berdampak sosial nyata. Agama tidak boleh berhenti di mimbar, tapi harus hadir di ruang-ruang problem sosial,” ujarnya.
Bukan Sekadar Kosmetik
Suara senada datang dari daerah. Kepala Kemenag Kota Malang, Gus Shampton, yang turut hadir dalam acara tersebut, memberikan catatan tebal. Menurutnya, isu kesejahteraan ini bukan sekadar urusan administratif atau "pemanis" kebijakan.
"Guru madrasah adalah simpul peradaban. Ketika tata kelolanya baik dan kesejahteraannya terjamin, maka kualitas pendidikan akan naik secara sistemik, bukan kosmetik," cetus Gus Shampton.
Ia memastikan, Kemenag Kota Malang bakal langsung tancap gas. Hasil dari seminar dan deklarasi ini akan segera dijadikan referensi kebijakan internal, mulai dari penguatan manajemen madrasah hingga akselerasi layanan pendidikan yang lebih adaptif dan berkarakter.
Dengan deklarasi ini, Surabaya kembali menjadi saksi lahirnya semangat perjuangan—kali ini untuk para "pahlawan tanpa tanda jasa" di lingkungan madrasah.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?