Banner Iklan

Kisruh Pimpinan DPD Golkar Kota Malang, Kader Kirim Karangan Bunga Duka

Anis Hidayatie
04 Februari 2026 | 19.35 WIB Last Updated 2026-02-04T12:38:27Z


Mantan Wantimbang Agus Sukamto , Lawyer dan kader DPD Golkar Kota Malang Kirim Karangan Bunga Duka ke kantor DPD Golkar Kota Malang 

MALANG | JATIMSATUNEWS.COM: Dinamika internal Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Malang kembali memanas. Sejumlah kader dan pengurus tingkat kecamatan hingga kelurahan mengekspresikan kekecewaan mereka terhadap kepemimpinan Ketua dan Pengurus DPD Partai Golkar Kota Malang melalui simbol karangan bunga bertuliskan “Turut Berduka Cita Atas Meninggalnya Kaderisasi Partai Golkar Kota Malang”.

Ekspresi tersebut ditampilkan dalam pertemuan kader di luar  Kantor DPD Partai Golkar lalu berjalan menuju kantor dan meletakkan karangan bunga di depan pintu, Rabu (4/2/2026).

 Karangan bunga itu menjadi simbol keprihatinan sekaligus kritik keras terhadap proses kepengurusan DPD yang dinilai sarat pelanggaran prosedur, etika, dan aturan organisasi.

Agus, Mantan Wantimbang, kader senior Golkar Kota Malang, secara terbuka menyampaikan kekecewaannya terhadap pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) serta terbitnya Surat Keputusan (SK) kepengurusan DPD yang dianggap mengabaikan mekanisme partai.

“Kami sangat kecewa. Proses Musda kemarin hingga keluarnya SK kepengurusan jelas-jelas menyalahi prosedur. Padahal, pengurus DPD tingkat I sudah mengetahui bahwa persoalan ini sedang berproses di Mahkamah Partai. Namun tetap saja SK diterbitkan. Ini kami nilai sebagai bentuk pelecehan terhadap kader,” tegas Agus.

Ia menambahkan, susunan kepengurusan DPD yang baru sangat melukai perasaan kader, terutama karena banyaknya pelanggaran aturan, mulai dari etika organisasi hingga persoalan domisili.

 Bahkan, disebutkan adanya pengurus dari luar wilayah kota yang masuk dalam struktur kepengurusan.

“Bayangkan, dari sekitar 125 pengurus yang tercatat, yang hadir tidak sampai 30 persen. Ada juga satu keluarga, bapak, ibu, dan anak masuk semua dalam kepengurusan. Bahkan ada kader yang namanya tiba-tiba tercantum tanpa pernah tahu-menahu. Ini jelas mencederai semangat kaderisasi,” ungkapnya.

Sementara itu, kuasa hukum kader Golkar Kota Malang, Ervin Rindayanto, SH., MH., menegaskan, perjuangan kader Golkar Kota Malang masih terus berjalan. Proses sengketa kepengurusan saat ini masih berprogres di Mahkamah Partai (MP), meski hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan.

“Karena belum ada progres di Mahkamah Partai, maka kami mengambil langkah lanjutan. Ini bukan akhir, tapi ada tahapan-tahapan perjuangan yang akan kami tempuh,” ujar kuasa hukum Golkar.

Irvan menegaskan bahwa langkah hukum akan segera dilakukan sebagai bentuk perlawanan terhadap dugaan ketidakadilan internal partai.

“Di mana ada ketidakadilan, di situ kami berdiri. Rendahnya kepercayaan kader berdampak langsung pada beratnya kinerja Fraksi Partai Golkar saat ini. Karena itu, kami akan melayangkan somasi kepada DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Timur, dengan tembusan ke DPP,” jelas Ervin.

Ia menambahkan, dalam kondisi sengketa internal yang masih berproses, seharusnya diberlakukan status quo dan tidak ada perubahan kepengurusan. Namun hal tersebut dinilai diabaikan.

“Langkah hukum berikutnya adalah gugatan ke PTUN. Kami sudah menyiapkan tim hukum, terdiri dari pengacara senior dan muda. Sah atau tidaknya SK nanti akan ditentukan hakim,” tegasnya.

Terkait munculnya karangan bunga bernada duka, Ervin menegaskan bahwa hal tersebut merupakan ekspresi kekecewaan kader terhadap matinya nilai-nilai kaderisasi di tubuh Partai Golkar Kota Malang.

“Ini bukan penghinaan, tapi ekspresi keprihatinan. Ketika orang yang tidak pernah aktif tiba-tiba jadi pengurus, sementara kader yang berjuang puluhan tahun terabaikan, maka kaderisasi itu seakan mati. Karangan bunga ini simbol dari jeritan hati kader,” tandasnya.

Ervin juga menyampaikan filosofi perjuangannya sebagai kuasa hukum, yakni mendengar, merangkul, dan memperjuangkan aspirasi kader hingga ke jalur hukum yang sah.

Rencananya, somasi resmi akan dilayangkan paling lambat Kamis (5/2/2026), bahkan tidak menutup kemungkinan dilakukan pada malam hari usai pertemuan tersebut. Karangan bunga tersebut pun direncanakan akan dibawa ke Kantor DPD Partai Golkar Kota Malang sebagai simbol perlawanan moral kader terhadap kepemimpinan yang dinilai menyimpang dari nilai-nilai organisasi. Ans


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kisruh Pimpinan DPD Golkar Kota Malang, Kader Kirim Karangan Bunga Duka

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apa yang Anda pikirkan?

Trending Now