Kasatpol PP Kota Malang Heru Mulyono Tegaskan Sinergi Dengan DLH
MALANG | JATIMSATUNEWS.COM: Penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Alun-Alun Kota yang akan resmi dibuka hari ini belum diputuskan, Selasa (28/1/2026).
Peresmian alun-alun menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Malang dalam menciptakan kenyamanan, Kepala Satpol PP menyatakan penataan ruang publik yang tertib, nyaman, dan ramah akan diupayakan untuk masyarakat maupun wisatawan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Malang Heru, menegaskan bahwa penataan PKL Alun-Alun bukan semata penertiban, melainkan langkah strategis untuk menyeimbangkan kepentingan ekonomi rakyat dengan fungsi ruang publik.
“Penataan PKL ini sudah melalui proses panjang, mulai dari pendataan, sosialisasi, hingga penyiapan lokasi. Hari ini resmi diberlakukan, dan kami berharap seluruh PKL bisa menaati aturan yang telah disepakati bersama,” ujar Heru.
Menurutnya, keberadaan PKL tetap diakomodasi, namun harus sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan, baik terkait zona berjualan, jam operasional, maupun kebersihan dan estetika kawasan Alun-Alun yang menjadi ikon Kota Malang.
Heru menambahkan, Satpol PP akan mengedepankan pendekatan humanis dalam pengawasan. Meski demikian, pihaknya tidak akan ragu mengambil tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
“Kami ingin Alun-Alun menjadi ruang publik yang aman, nyaman, dan tertib, tanpa mematikan mata pencaharian PKL. Kuncinya ada pada kesadaran bersama,” tegasnya. ANS



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?