Foto: Tangan anak dan orang tua (Sumber: Humas UMM)
Malang, JATIMSATUNEWS.COM – Kasus child grooming yang kembali mencuat ke ruang publik menegaskan bahwa kekerasan terhadap anak tidak selalu hadir dalam bentuk fisik yang mudah dikenali. Kekerasan ini justru kerap berlangsung secara halus melalui manipulasi emosional yang disamarkan sebagai perhatian, kepedulian, bahkan kasih sayang.
Di tengah derasnya sorotan media dan perdebatan warganet, pemahaman keliru mengenai posisi korban masih kerap mengemuka. Tidak sedikit korban justru mendapat penghakiman, bahkan dianggap terlibat atas dasar “kesepakatan”, padahal relasi yang terjadi sarat ketimpangan kuasa.
Dosen Psikologi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Ratih Eka Pertiwi, S.Psi., M.Psi., Psikolog, menegaskan bahwa child grooming merupakan bentuk kekerasan serius yang sering luput dikenali karena terjadi secara perlahan, sistematis, dan tidak kasat mata.
“Pelaku sering tampil sebagai sosok yang baik, peduli, dan penuh perhatian. Akibatnya, korban merasa nyaman, bahkan membela pelaku karena terbentuk ikatan emosional yang kuat, mirip dengan Stockholm syndrome,” ujar Ratih saat ditemui Tim Humas UMM, Senin (26/1/2026).
Ia menjelaskan, fase awal grooming kerap tidak disadari sebagai bentuk kekerasan karena belum melibatkan kontak fisik. Banyak kasus baru diakui sebagai kekerasan ketika sudah terjadi pelecehan seksual, padahal manipulasi emosional telah berlangsung jauh sebelumnya dan meninggalkan dampak psikologis yang mendalam.
“Ketika kekerasan baru diakui setelah ada sentuhan fisik, itu berarti kita sudah terlambat melindungi anak,” tegasnya.
Menurut Ratih, relasi kuasa menjadi elemen kunci dalam praktik child grooming. Pelaku umumnya memiliki usia lebih tua, posisi sosial lebih tinggi, atau popularitas tertentu yang membuat korban merasa tidak memiliki daya tawar. Ketimpangan ini sering berujung pada praktik victim blaming, di mana korban justru disalahkan atas kekerasan yang dialaminya.
“Ketika korban dianggap ikut berperan atau disudutkan, itu adalah bentuk victim blaming yang sangat merugikan dan justru memperparah trauma psikologis korban,” jelasnya.
Ratih menambahkan, tanda-tanda child grooming dapat dikenali melalui perubahan perilaku dan emosi anak, seperti menarik diri dari lingkungan sosial, perubahan suasana hati yang ekstrem, hingga kecenderungan menyimpan rahasia dari keluarga. Risiko ini semakin besar di era digital, mengingat pelaku dapat menjangkau anak melalui media sosial, gim daring, dan berbagai platform komunikasi.
“Jika anak diminta merahasiakan hubungan tertentu atau dibuat merasa bersalah ketika menolak permintaan orang dewasa, itu sudah menjadi alarm serius yang tidak boleh diabaikan,” tandasnya.
Sebagai penutup, Ratih menekankan bahwa pencegahan child grooming membutuhkan kesadaran kolektif, mulai dari relasi keluarga yang hangat, komunikasi terbuka, pendidikan seksual yang sesuai usia, hingga pengawasan aktif terhadap aktivitas digital anak.
“Perlindungan anak tidak cukup hanya mengandalkan regulasi. Yang lebih penting adalah keberanian masyarakat untuk mengkritisi relasi yang tampak normal, tetapi sejatinya berpotensi membahayakan,” pungkasnya. (raf)
Sumber: Rilis berita UMM


Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?