Foto: Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Awards 2026 kategori utama (Sumber: malangkota.co.id)
Jakarta, JATIMSATUNEWS.COM – Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dalam memperluas akses dan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan kembali menuai pengakuan nasional. Kota Malang meraih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Awards 2026 kategori utama, dengan capaian kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang telah melampaui 100 persen.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) RI, Dr. (HC) Drs. A. Muhaimin Iskandar, M.Si., kepada Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, dalam ajang UHC Awards 2026 di Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Dalam kesempatan itu, Kota Malang mendapat kehormatan mewakili Pulau Jawa untuk menerima penghargaan, sekaligus diapresiasi atas capaian kepesertaan JKN yang tercatat 105,85 persen per 1 Januari 2026.
UHC Awards 2026 diberikan kepada 32 provinsi dan 397 kabupaten/kota di Indonesia yang dinilai berhasil menunjukkan dedikasi dan komitmen dalam mewujudkan Universal Health Coverage, dengan indikator minimal 98 persen kepesertaan JKN dan 80 persen tingkat keaktifan peserta.
Menko PM Muhaimin Iskandar dalam sambutannya menegaskan bahwa Universal Health Coverage merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin hak dasar masyarakat di bidang kesehatan. Menurutnya, keberhasilan daerah mencapai UHC menjadi indikator penting bahwa masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan tanpa terkendala biaya.
“Daerah yang masih berstatus madya harus naik menjadi utama. Sementara yang sudah utama, fokusnya tidak boleh lagi pada kuantitas, tetapi pada peningkatan kualitas layanan kesehatan,” ujar pria yang akrab disapa Cak Imin tersebut.
Sementara itu, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menegaskan bahwa sektor kesehatan merupakan pilar utama pembangunan berkelanjutan. Karena itu, Program JKN ditetapkan sebagai salah satu program prioritas daerah, sejalan dengan Dasa Bakti Kota Malang ‘Ngalam Tahes’.
“JKN kami perkuat melalui kebijakan, komitmen penganggaran, serta strategi Universal Health Coverage. Kesehatan adalah hak dasar warga dan faktor strategis untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat, sekaligus mendukung visi Indonesia Emas 2045,” tegas Wahyu.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Malang, cakupan kepesertaan JKN terus menunjukkan tren peningkatan signifikan sejak diberlakukan secara nasional pada 1 Januari 2014. Pemkot Malang secara bertahap mendaftarkan penduduk, terutama kelompok rentan seperti warga miskin, penyandang disabilitas, dan lanjut usia.
Upaya percepatan UHC diperkuat sejak 2021. Cakupan kepesertaan JKN tercatat 94,77 persen pada Januari 2021, meningkat menjadi 98,61 persen pada Januari 2022, dan mencapai 100 persen pada Januari 2023. Angka tersebut terus melampaui target, yakni 107,88 persen pada 2024, 105,47 persen pada 2025, dan 105,85 persen pada 2026.
Menurut Wahyu, keberhasilan ini tidak terlepas dari konsistensi kebijakan, dukungan regulasi yang kuat, serta kolaborasi lintas sektor. Ke depan, Pemkot Malang berkomitmen memperkuat sistem pendataan kepesertaan, meningkatkan kualitas fasilitas dan layanan kesehatan, serta menjaga keberlanjutan anggaran JKN agar tepat sasaran.
Ia juga mengajak masyarakat untuk membangun budaya hidup sehat melalui upaya promotif dan preventif.
“JKN adalah instrumen perlindungan, bukan alasan untuk abai menjaga kesehatan. Pencegahan tetap menjadi yang utama. Pemerintah akan selalu hadir di tengah masyarakat, sesuai komitmen kami dalam Ngalam Tahes,” pungkasnya. (raf)
Sumber: malangkota.co.id


Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?