MALANG | JATIMSATUNEWS.COM: Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji, mengapresiasi kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang atas capaian realisasi pajak daerah tahun 2025 yang berhasil melampaui target. Hingga 31 Desember 2025, pendapatan pajak daerah tercatat mencapai Rp 890.205.722.906,61, atau sekitar 103 persen dari target yang ditetapkan.
Meski demikian, Bayu mengingatkan bahwa capaian total tersebut tidak boleh menutupi fakta masih adanya tiga jenis pajak daerah yang realisasinya belum mencapai 100 persen. Menurutnya, kondisi ini harus menjadi bahan evaluasi serius agar optimalisasi pajak tidak timpang dan potensi pendapatan daerah bisa digali secara lebih merata.
Komisi B DPRD Kota Malang juga menekankan pentingnya tindak lanjut rekomendasi DPRD terkait penambahan sekitar 1.000 unit e-tax pada wajib pajak. Bayu menilai, kebijakan ini harus dilaksanakan secara sungguh-sungguh dan terukur untuk memperkuat transparansi serta mencegah kebocoran penerimaan pajak daerah.
Namun, Bayu menegaskan bahwa penguatan sistem digital harus diiringi dengan penambahan personel yang kompeten dan profesional. Tanpa dukungan sumber daya manusia yang memadai, pemasangan e-tax dikhawatirkan tidak akan berjalan optimal dan hanya menjadi pemenuhan target administratif semata.
Lebih lanjut, Bayu menegaskan bahwa tahun 2026 pajak daerah akan menjadi tulang punggung APBD Kota Malang, seiring dengan menurunnya dana transfer dari pemerintah pusat. Oleh karena itu, DPRD berkomitmen mengawal kebijakan pendapatan daerah agar semakin kuat, adil, dan berkelanjutan demi menjaga kesinambungan pembangunan dan pelayanan publik di Kota Malang.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?