![]() |
| Seminar Proposal Hibah Riset dan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) |
MALANG, JATIMSATUNEWS.COM — Universitas Al-Qolam Malang melalui LP3M kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan mutu akademik dengan menyelenggarakan Seminar Proposal Hibah Riset dan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) bagi dosen. Kegiatan ini menjadi bagian penting dari upaya kampus untuk memastikan bahwa setiap usulan penelitian dan pengabdian yang diajukan memiliki perencanaan yang jelas, metodologi yang kuat, serta luaran dan dampak yang dapat dipertanggungjawabkan.
Seminar berlangsung pada Sabtu, 17 Januari 2026, bertempat di Ruang Laboratorium Universitas Al-Qolam. Forum ini dirancang sebagai tahapan krusial dalam siklus pendanaan internal, karena di sinilah proposal dipaparkan dan ditelaah sebelum ditetapkan untuk memperoleh dukungan hibah. Melalui proses ini, universitas ingin menjaga agar pendanaan internal diberikan kepada program yang benar-benar layak, realistis, dan selaras dengan standar mutu akademik.
Sebelum sesi presentasi dimulai, agenda dibuka dengan sosialisasi mengenai perubahan kebijakan hibah PkM. Kebijakan baru tersebut direncanakan mulai berlaku pada hibah Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026. Sosialisasi ini penting agar para dosen memahami penyesuaian terbaru, khususnya terkait arah luaran pengabdian yang diharapkan kampus. Penyesuaian kebijakan dilakukan untuk menyelaraskan program PkM dengan visi universitas serta roadmap penelitian dan pengabdian, sehingga kegiatan yang diusulkan tidak hanya terlaksana, tetapi juga memberikan manfaat yang terukur dan relevan bagi masyarakat.
Dalam seminar ini, sebanyak 76 proposal didiskusikan bersama reviewer. Jumlah tersebut terdiri dari 49 proposal penelitian dan 27 proposal Pengabdian kepada Masyarakat. Banyaknya proposal yang dibahas menunjukkan antusiasme dosen dalam mengembangkan riset maupun pengabdian, sekaligus menggambarkan perhatian universitas terhadap penguatan kedua bidang tersebut sebagai bagian dari pelaksanaan tri dharma perguruan tinggi.
Proses seminar berjalan dalam bentuk pemaparan dan diskusi. Para pengusul mempresentasikan latar belakang, tujuan, metode, serta rencana luaran dari program yang diajukan, kemudian menerima masukan dari reviewer. Diskusi ini berfungsi sebagai ruang evaluasi sekaligus pembinaan, karena melalui pertanyaan dan catatan yang diberikan, dosen dapat memperbaiki kelemahan proposal, memperjelas target luaran, dan menguatkan rancangan metodologi serta strategi pelaksanaan kegiatan.
Reviewer yang terlibat dalam kegiatan ini adalah Ahmad Atho’ Lukman Hakim, M.Sc. dan Wildan Hakim, M.Pd. Keduanya memberikan masukan konstruktif terkait pelaksanaan penelitian maupun PkM, baik dari sisi ketepatan perencanaan, relevansi program, maupun kemungkinan dampaknya. Dengan adanya penilaian dan arahan dari reviewer, universitas berharap proposal yang diajukan menjadi lebih matang dan siap dilaksanakan.
Secara keseluruhan, Seminar Proposal Hibah Riset dan PkM ini menunjukkan upaya Universitas Al-Qolam Malang melalui LP3M dalam menjaga kualitas kegiatan akademik. Tidak hanya menyalurkan pendanaan internal, kampus juga membangun mekanisme penjaminan mutu melalui forum ilmiah yang mendorong dosen menyusun program yang lebih terarah, sesuai kebijakan terbaru, selaras dengan roadmap institusi, serta berdampak nyata bagi masyarakat.
Pewarta: Muh. Wafiq



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?