![]() |
| Suasana Koordinasi Bersama Camat dan Sekretaris Camat Wagir |
Koordinasi ini merupakah langkah strategis untuk menjalin komunikasi terhadap kelancaran program pemerintah yaitu Makan Bergizi Gratis. Disisi lain, merupakan implementasi dari Keputusan Kepala BGN No 244 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga Atas Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Bantuan Pemerintah Untuk Program Makan Bergizi Gratis Tahun Anggaran 2025, pada Bab 4 Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis, yang mana dalam point 4.5 angka 3 Dalam rangka mempercepat operasionalisasi dan pemerataan sasaran pemenuhan gizi di setiap wilayah di Indonesia, maka diperlukan koordinasi tingkat kecamatan untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Disambut langsung oleh Camat Wagir Joanico Da Costa, S.Sos., M.M, perwakilan Yayasan Insan Luhur Indonesia diterima dengan baik bahkan mendapatkan apresiasi dan terimakasih atas koordinasinya.
"Kami mengucapkan terimakasih atas koordinasi ini, sebab kami akan punya data nanti ketika ditanya oleh atasan (pemerintah kabupaten)" ujar Nico.
Ia juga menyebutkan bahwa komunikasi ini penting, sebab ada juga SPPG yang telah beroperasi belum melakukan komunikasi, bahkan saat launching program ini. Selain itu, Sekretaris camat yang juga ikut menyambut koordinasi tersebut bertanya mengenai teknis serta data administratif pendukung.
"Nanti kami mohon diberikan data, simpel saja yang menjelaskan nama yayasan, lokasi dan informasi pendukung lainnya" ujar Huda.
Perwakilan Yayasan Insan Luhur Indonesia As'ad Ma'ruf menjelaskan bahwa kegiatan pembangunan tersebut dilakukan di Dusun Jamuran Desa Sukodadi Kecamatan Wagir yang sudah di tahap pembangunan kira-kira 80%. As'ad juga menyampaikan terimakasih atas sambutan hangat yang telah diberikan.
"Tidak lain tujuan kami kesini sebagai perwakilan yayasan adalah untuk koordinasi dan komunikasi agar program MBG yang kami lakukan di desa sukodadi berjalan dengan lancar" ungkap As'ad.
As'ad juga menyampaikan, yayasan telah berkoordinasi dengan otoritas terkait termasuk kepala desa dan ketua paguyuban perumahan. Koordinasi kepada Danramil, Kapolsek, Puskemas dan Pengawas Pendidikan (dulu Korwildik) akan dijadwalkan secepatnya.
Sebagai yayasan juga berkomitmen agar program ini berjalan sesuai tujuan pemerintah, mulai dari menciptakan lapangan pekerjaan yang akan didominasi warga setempat, melibatkan pengusaha lokal UMKM untuk berperan pada program ini serta taat terhadap juknis yang telah diluncurkan oleh pemerintah. ***



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?