SAMPANG | JATIMSATUNEWS.COM – Proyek pembangunan pagar Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang yang menelan anggaran ratusan juta rupiah terus menjadi perhatian publik. Sejumlah temuan di lapangan mengindikasikan adanya kejanggalan pada kualitas pekerjaan yang dinilai tidak sebanding dengan nilai kontrak.
Berdasarkan papan nama proyek yang terpasang di lokasi, pembangunan pagar kantor KPU Sampang dikerjakan oleh CV Membangun Pilar Perkasa dengan nilai kontrak sebesar Rp266.260.000. Adapun konsultan pengawas dalam proyek tersebut adalah CV Risqi Alam Konsultan.
Pantauan di lapangan menunjukkan material bata yang digunakan tidak seragam dan sebagian terlihat usang. Selain itu, pemasangan begel besi kawat tampak memiliki jarak yang cukup renggang dan dinilai berada di luar standar konstruksi. Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa pelaksana proyek lebih mengedepankan keuntungan dibanding kualitas bangunan.
Di sisi lain, konsultan pengawas juga menjadi sorotan karena diduga tidak menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal, sehingga kualitas pekerjaan yang dipertanyakan tetap berjalan tanpa perbaikan berarti.
Ketua KPU Sampang Aliyanto sebelumnya menyampaikan bahwa proyek pembangunan pagar tersebut merupakan program dari pemerintah daerah yang bertujuan untuk meningkatkan keamanan kantor.
“Pagar yang dibangun yakni di bagian depan. Bangunannya lebih tinggi dan juga lebih layak dari sebelumnya,” ujarnya.
Sementara itu, Bambang, selaku Kasi (Kepala Seksi) terkait, saat dikonfirmasi terkesan memberi ruang kepada publik dan media untuk melakukan pengawasan. Ia menegaskan bahwa proyek tersebut menggunakan uang negara sehingga harus dikerjakan sesuai perencanaan.
“Silakan, Mas, dipantau. Karena itu merupakan uang negara agar diperuntukkan dan dikerjakan sesuai dengan perencanaannya,” kata Bambang.
Pernyataan tersebut dinilai sebagai penegasan bahwa proyek pembangunan pagar KPU Sampang terbuka untuk diawasi publik. Namun demikian, masyarakat berharap pengawasan tidak hanya bersifat imbauan, melainkan diikuti dengan tindakan nyata apabila ditemukan pelanggaran spesifikasi atau indikasi penyimpangan anggaran.
Publik kini mendesak agar instansi teknis terkait serta Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh demi memastikan proyek tersebut benar-benar sesuai aturan dan tidak menjadi sarana keuntungan segelintir pihak.
Pewarta: Bn.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?