Banner Iklan

Pria Purworejo Pasuruan Penjual Arak Bali ke Sopir Dibekuk Polisi

Anis Hidayatie
25 Desember 2025 | 08.19 WIB Last Updated 2025-12-25T01:19:59Z

 


Jual Arak Bali ke Sopir Truk, Pria di Purworejo Diamankan Polisi

PASURUAN | JATIMSATUNEWS.COM: Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus dilakukan jajaran Polsek Purworejo, Polres Pasuruan Kota. Pada Rabu malam, 24 Desember 2025, sekitar pukul 23.00 WIB hingga selesai, anggota Unit Reserse Polsek Purworejo berhasil mengamankan seorang pria yang kedapatan menjual minuman keras (miras) jenis Arak Bali di kawasan exit tol Sutojayan, Kota Pasuruan.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan informasi masyarakat yang diterima polisi pada 23 Desember 2025. Informasi tersebut menyebut adanya dugaan praktik penjualan miras kepada para sopir truk di sekitar exit tol Pasuruan Kota.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan mendapati seorang pria berinisial MR (45), warga Kelurahan Ngemplak, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, yang berprofesi sebagai karyawan swasta. MR terbukti menjual miras jenis Arak Bali yang dicampur dengan minuman energi, dengan dalih agar para sopir truk tidak mengantuk saat mengemudi.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 dos berisi 75 botol miras jenis Arak Bali yang disimpan dalam kardus bekas air mineral. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mako Polsek Purworejo untuk proses penanganan lebih lanjut.

Kegiatan penindakan ini dipimpin oleh IPDA Hasanuddin, S.H., M.A.P, selaku Panit Reskrim Polsek Purworejo, bersama anggota Banit Reskrim yakni Bripka Dony Prabowo, S.H., Bripka Mahmud Efendi, dan Briptu Irfan.

Kapolsek Purworejo, KOMPOL Muljono, S.H., M.H, menyampaikan bahwa terhadap pelaku dikenakan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) karena menjual miras tanpa izin. Selain itu, seluruh barang bukti miras diamankan oleh pihak kepolisian.

“Karena pengadilan sedang libur, pelaku kami berikan tindakan pembinaan dan diwajibkan melakukan wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis ke Polsek Purworejo,” ujar Kapolsek.

Ia menegaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Purworejo dalam menjaga Harkamtibmas serta mencegah peredaran dan penyalahgunaan miras di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota, khususnya di titik-titik rawan yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan. Ans


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pria Purworejo Pasuruan Penjual Arak Bali ke Sopir Dibekuk Polisi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apa yang Anda pikirkan?

Trending Now