Banner Iklan

OJK Malang Pastikan Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga Jelang Pergantian Tahun

Admin JSN
24 Desember 2025 | 19.30 WIB Last Updated 2025-12-24T12:58:46Z
Kepala OJK Malang, Farid Faletehan (batik) bersama DJP Malang dalam sosialisasi dan layanan aktivasi Coretax./Instagram @pajakjatim3

MALANG | JATIMSATUNEWS.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang yang dipimpin Farid Faletehan mengungkapkan kondisi terbaru sektor jasa keuangan di wilayah kerja OJK Malang menjelang pergantian tahun.

Menurut rilis terbaru pada Rabu (24/12) yang diterima JSN, bahwa sektor jasa keuangan masih terjaga stabil dengan kinerja yang terpantau baik Oktober 2025.

Terdapat empat kondisi terbaru yang diungkap OJK Malang dalam rilis 24 Desember 2025, yakni Perkembangan Sektor IKNB, Perbankan, Pasar Modal, serta Edukasi dan Pelindungan Konsumen.

Perkembangan Sektor IKNB

Pada sektor Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun, akumulasi pendapatan premi sektor asuransi selama periode Januari sampai dengan Oktober 2025 mencapai Rp 1.688 miliar, atau menurun 14,15 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya. Sementara itu, klaim asuransi tercatat sebesar Rp 1.378 miliar, menurun 5,56 persen secara year-on-year.

Dana pensiun tercatat mengalami peningkatan aset sebesar 5,53 persen yoy dengan nilai aset sebesar Rp 237,59 miliar per November 2025 namun di sisi lain mencatat peningkatan investasi sebesar 3,42 persen yoy menjadi Rp216,24 miliar.

Di sektor Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya, piutang pembiayaan menurun 2,55 persen yoy dari Rp 7.265 miliar menjadi Rp 7.080 miliar.

Rasio NPF masih terjaga di level 3,27 persen meskipun mengalami peningkatan 0,09 persen. Penyaluran piutang pembiayaan tersebut mayoritas untuk Pembiayaan Multi Guna (Rp 4,50 triliun; porsi: 63,60 persen), Pembiayaan Investasi (Rp 1,50 triliun; porsi: 21,23 persen), serta Pembiayaan Modal Kerja (Rp 673,62 miliar; porsi: 9,51 persen).

Penyaluran piutang pembiayaan di wilayah kerja OJK Malang masih didominasi kepada sektor Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor (Rp 1,61 triliun; porsi 22,74 persen); Aktivitas Jasa Lainnya (Rp 891,96 miliar; porsi: 12,60 persen); serta Industri Pengolahan (Rp 843,70 miliar; porsi 11,92 persen).

Pinjaman yang Diberikan oleh Lembaga Keuangan Mikro di wilayah kerja OJK Malang tumbuh 12,52 persen ytd dari Rp 10,53 miliar per 31 Desember 2024 menjadi Rp 11,85 miliar per 30 September 2025.

Perkembangan Sektor Perbankan

Aset perbankan yang berlokasi di 7 (tujuh) wilayah kerja KOJK Malang tumbuh 7,73 persen yoy mencapai Rp183,72 triliun per 31 Oktober 2025. Perbankan dimaksud terdiri dari 35 (tiga puluh lima) entitas Bank Umum Konvensional (BUK), 6 (enam) Bank Umum Syariah (BUS), 48 (lima puluh) BPR, dan 6 (enam) BPRS.

Penyaluran kredit/pembiayaan perbankan di wilayah kerja OJK Malang tumbuh 6,54% yoy dari Rp 103,32 triliun (Okt 24) menjadi Rp 110,08 triliun (Okt 25). Secara yoy, baik Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, BPR, dan BPRS seluruhnya mencatatkan pertumbuhan positif. Seluruh daerah Tingkat II di wilayah kerja OJK Malang mengalami pertumbuhan kredit yang berkisar dari 0,24%-21,70% yoy. Pertumbuhan tersebut utamanya ditopang oleh pertumbuhan kredit investasi sebesar 12,61 persen yoy. Adapun risiko kredit yang tercermin dari rasio NPL mengalami peningkatan 0,28 persen yoy dari 2,49 persen (Okt 2024) menjadi 2,77 persen (Okt 2025).

Sumber pendanaan utama bank yang berupa Dana Pihak Ketiga (DPK) juga secara keseluruhan menunjukkan pertumbuhan positif yakni sebesar 3,24 persen yoy atau mencapai Rp 105,22 triliun per 31 Oktober 2025.

Penyaluran kredit/pembiayaan di wilayah kerja OJK Malang masih terfokus pada sektor Rumah Tangga (Rp 32,40 triliun/porsi: 29,43 persen); Perdagangan Besar Dan Eceran; Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor (Rp 21,45 triliun/porsi: 19,49 persen), serta Industri Pengolahan (Rp 18,47 triliun/porsi: 16,78 persen).

Perkembangan Pasar Modal

Tingkat inklusi pasar modal di wilayah kerja KOJK Malang terus menunjukkan pertumbuhan positif yang tercermin dari pertumbuhan Single Investor Identification (SID) yang mencapai 19,15 persen yoy sampai dengan akhir Agustus 2025. Berdasarkan jenis investor, investor di wilayah kerja OJK Malang sangat didominasi oleh investor individu (porsi: 99,83 persen).

SID C-BEST tumbuh 27,76 persen yoy dari 125.565 SID (Agustus 2024) menjadi 160.426 SID (Agustus 2025). Instrumen dalam C-BEST antara lain saham dan obligasi korporasi. Sedangkan SID S-INVEST tumbuh 18,51 persen yoy dari 272.189 SID (Agustus 2024) menjadi 322.571 SID (Agustus 2025). Instrumen dalam S-INVEST antara lain berupa Reksa Dana.

Jumlah nasabah reksa dana juga menunjukkan peningkatan signifikan yakni tumbuh 36,05 persen yoy menjadi 40.873 nasabah sampai dengan akhir Juli 2025. Nilai penjualan reksa dana juga meningkat signifikan sebesar 43,17 persen dari Rp 287 miliar (Juli 2024) menjadi Rp 410 miliar (Juli 2025).

Rata-rata nilai transaksi saham di Malang Raya, Kota dan Kabupaten Pasuruan, serta Kota dan Kabupaten Probolinggo meningkat 19,92 persen dibandingkan posisi yang sama tahun. Kenaikan tersebut juga diikuti dengan kenaikan frekuensi dan nilai transaksi saham. Hal ini mencerminkan keyakinan investasi di pasar modal Indonesia masih cukup terjaga meski dihadapkan dengan dinamika global dan domestik.

Perkembangan Edukasi dan Pelindungan Konsumen

Upaya pelindungan konsumen secara preventif terus dilakukan OJK Malang melalui berbagai macam kegiatan edukasi dan sosialisasi.

Sampai dengan akhir bulan November 2025, OJK Malang telah mengadakan 135 kegiatan dengan total peserta sebanyak 39.294 orang.

Dari aspek layanan konsumen, OJK Malang telah memberikan 2.324 layanan konsumen yang terdiri dari 2.148 layanan pemberian informasi, 112 layanan penerimaan informasi, dan 64 layanan pengaduan.

Layanan tersebut diberikan baik secara walk-in, melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen, maupun melalui kanal pelaporan OJK lainnya seperti whatsapp 081-157-157-157 dan telepon.

Dari jumlah layanan konsumen tersebut, 966 layanan terkait sektor perbankan dengan mayoritas topik pelaporan SLIK (26,50 persen); 486 layanan terkait fintech peer-to-peer lending dengan mayoritas topik fraud eksternal (29,42 persen); 378 layanan terkait perusahaan pembiayaan dengan mayoritas topik pelaporan SLIK (24,60 persen); serta 33 layanan terkait perusahaan asuransi dengan mayoritas topik permasalahan klaim (78,78 persen). 

Secara nasional, sejak 1 Januari hingga 30 November 2025, OJK telah menerima 23.147 pengaduan terkait entitas ilegal. Dari total tersebut, 18.633 pengaduan mengenai pinjaman online ilegal dan 4.514 pengaduan terkait investasi ilegal.

Jumlah entitas ilegal yang telah dihentikan/diblokir oleh Satgas PASTI sejak 2017 s.d 30 November 2025 adalah 14.006 entitas ilegal. Sejak 1 Januari sampai dengan 30 November 2025 saja, Satgas PASTI telah:

Menemukan dan menghentikan 2.263 entitas pinjaman online ilegal dan 354 penawaran investasi ilegal di sejumlah situs dan aplikasi yang berpotensi merugikan masyarakat.

Satgas PASTI menemukan nomor kontak pihak penagih (debt collector) pinjaman online ilegal dan telah mengajukan pemblokiran terhadap 2.422 nomor kontak kepada Kementerian Komunikasi dan Digital RI.

Selain itu, Satgas PASTI memonitor laporan penipuan di IASC dan menemukan sebanyak 61.341 nomor telepon yang dilaporkan oleh korban penipuan dari November 2024 s.d. 30 November 2025.

Menindaklanjuti hal tersebut, Satgas PASTI telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital RI untuk memblokir nomor dimaksud.

Sejak peluncuran pada November 2024 s.d. 30 November 2025, IASC telah menerima 373.129 laporan yang terdiri dari 202.426 laporan disampaikan oleh korban melalui Pelaku Usaha Sektor Keuangan (bank dan penyedia sistem pembayaran).

Laporan ini kemudian dimasukkan ke dalam sistem IASC. Lalu, 170.703 laporan langsung dilaporkan oleh korban ke dalam sistem IASC. Jumlah rekening dilaporkan sebanyak 619.394 dan jumlah rekening sudah diblokir sebanyak 117.301.

Sejauh ini, total kerugian dana yang telah dilaporkan sebesar Rp8.2 triliun dan total dana korban yang sudah diblokir sebesar Rp389.3 miliar. IASC akan terus meningkatkan kapasitasnya mempercepat penanganan kasus penipuan di sektor keuangan. ***

Editor: YAN


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • OJK Malang Pastikan Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga Jelang Pergantian Tahun

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apa yang Anda pikirkan?

Trending Now