Banner Iklan

Keluarga KH. Ma’ruf Amin Tegaskan Klaim Restu untuk KH. Zulva Mustafa PJ Ketum Tanfidziyah PBNU Tidak Benar

Anis Hidayatie
10 Desember 2025 | 15.22 WIB Last Updated 2025-12-10T08:22:48Z

 


Keluarga KH. Ma’ruf Amin Tegaskan Klaim Restu untuk KH. Zulva Mustafa Tidak Benar

JAKARTA | JATIMSATUNEWS.COM: Pihak keluarga Prof. Dr. KH. Ma’ruf Amin secara tegas membantah klaim KH. Zulva Mustafa yang menyebut mendapat restu dari KH. Ma’ruf Amin terkait penetapannya sebagai Penjabat (PJ) Ketua Umum Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan pemberitaan yang dinilai berpotensi menimbulkan kesalahpahaman dan memperkeruh dinamika organisasi di tubuh PBNU.

Klarifikasi tersebut disampaikan keluarga KH. Ma’ruf Amin yang diwakili oleh Hj. Siti Haniatunnisa Ma’ruf Amin. Ia menegaskan bahwa pernyataan KH. Zulva Mustafa yang mengatasnamakan restu orang tuanya sama sekali tidak benar.

“Kami keluarga besar merasa terganggu dengan pemberitaan yang beredar atas klaim saudara Zulva Mustafa yang mengatasnamakan restu orang tua kami, KH. Ma’ruf Amin, sebagai legitimasi untuk menjadi PJ Ketua Umum PBNU. Kami perlu meluruskan bahwa klaim tersebut tidak benar,” tegas Hj. Siti Haniatunnisa.

Menurutnya, KH. Ma’ruf Amin merupakan sosok yang menjunjung tinggi kebijaksanaan, sangat mencintai Nahdlatul Ulama, serta konsisten memegang dawuh dan arahan para kiai sepuh NU. Karena itu, keluarga menilai perlu menyampaikan klarifikasi terbuka demi menjaga nama baik KH. Ma’ruf Amin sekaligus kehormatan jam’iyyah NU.

Hj. Siti Haniatunnisa menjelaskan bahwa sikap KH. Ma’ruf Amin sejalan dengan keputusan Forum Sesepuh dan Musytasar Nahdlatul Ulama yang digelar pada 6 Desember di Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang. Dalam forum tersebut, terdapat empat poin keputusan penting.

Pertama, Forum Sesepuh berpandangan bahwa proses pemakzulan Ketua Umum PBNU tidak sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi. Kedua, forum menilai adanya dugaan pelanggaran atau kekeliruan serius dalam pengambilan keputusan oleh Ketua Umum yang perlu diklarifikasi melalui mekanisme organisasi secara menyeluruh.

Ketiga, forum merekomendasikan agar rapat pleno untuk menetapkan PJ Ketua Umum tidak diselenggarakan sebelum seluruh prosedur dan musyawarah diselesaikan sesuai dengan aturan organisasi. Keempat, Forum Sesepuh dan Musytasar NU mengajak seluruh pihak untuk menahan diri, menjaga ketertiban organisasi, serta menghindari langkah-langkah yang berpotensi memperbesar ketegangan internal.

Selain itu, forum menegaskan bahwa persoalan tersebut seharusnya diselesaikan melalui mekanisme internal NU, tanpa melibatkan institusi maupun proses eksternal, guna menjaga kewibawaan jam’iyyah dan memelihara NU sebagai aset besar bangsa. Ans


“Kami keluarga besar memiliki tanggung jawab untuk mengklarifikasi demi menjaga nama baik orang tua kami sekaligus menjaga nama baik Nahdlatul Ulama. Orang tua kami tidak berada pada posisi restu-merestui ataupun dukung-mendukung pihak-pihak yang berselisih. Beliau berkomitmen pada keputusan Forum Sesepuh dan Musytasar NU di Pondok Pesantren Tebuireng,” pungkas Hj. Siti Haniatunnisa.


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Keluarga KH. Ma’ruf Amin Tegaskan Klaim Restu untuk KH. Zulva Mustafa PJ Ketum Tanfidziyah PBNU Tidak Benar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apa yang Anda pikirkan?

Trending Now