Banner Iklan

Jemput Bola, Disdukcapil Kota Malang Ingatkan Masyarakat Waspadai Penipuan Layanan IKD

Admin JSN
04 Desember 2025 | 21.28 WIB Last Updated 2025-12-04T14:35:39Z
Layanan IKD diberikan Disdukcapil Kota Malang mulai Kamis (4/12)./dok. Istimewa

MALANG | JATIMSATUNEWS.COM - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Malang melakukan aksi jemput bola terhadap layanan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Program ini pertama kali dilakukan pada Kamis, 4 Desember 2025 di Balai Kota Malang bersama dengan Gerakan Pangan Murah.

Layanan ini dibuka pada pukul 08.00-12.00 WIB yang dapat diakses oleh seluruh warga Kota Malang tanpa batas kuota.

Mengonfirmasi kegiatan ini, Kepala Bidang PIAK dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Kota Malang, M. Wahyu Hidayat, mengatakan bahwa layanan ini untuk menindaklanjuti surat permintaan yang masuk ke instansinya.

"Bagi warga Kota Malang yang belum mendapatkan registrasi IKD di handphone-nya, bisa datang ke Jalan Gajah Mada mulai hari Kamis tanggal 4 Desember sampai dengan besok," imbaunya.

Ia mengarahkan kepada masyarakat yang hendak mengurus IKD untuk langsung datang ke tenant paling ujung dekat pintu masuk.

Wahyu mengakui aplikasi IKD memang kerap mengalami pembaruan. Hal ini karena pusat terus menambahkan fitur-fitur baru, baik terkait keamanan maupun kebutuhan layanan tertentu.

"Termasuk yang terakhir ini adalah untuk khusus warga Papua. Itu ada khusus sendiri untuk KTP Papua. Kemudian ada beberapa fitur yang memang berkenan dengan penambahan atau security dari IKD," bebernya.

Ia menjelaskan, pembaruan dilakukan untuk meminimalkan maraknya penipuan yang menggunakan modus layanan IKD secara online.

"Kita tahu bahwa IKD ini sudah sering digunakan untuk metode-metode penipuan masyarakat dengan cara yang online. Akhirnya, kita dari pusat sudah meminimalisir agar masyarakat tidak tertipu dengan oknum-oknum yang mengatasnamakan dispenduk dalam rangka registrasi IKD," jelasnya.

Wahyu menegaskan, IKD tidak bisa diperoleh melalui layanan online, termasuk tidak bisa dibagikan melalui fitur tangkapan layar (screenshot). Hal ini dilakukan untuk menjaga kerahasiaan data kependudukan.

"Untuk registrasi memang harus berhadapan atau bertatap muka dengan petugas. Jadi kalau ada yang menawarkan IKD melalui online, kemudian ada pengumpulan massa pada hari-hari tertentu tanpa ada surat resmi dari dispenduk. Itu kita pastikan adalah penipuan," tegasnya. ***

Editor: YAN


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Jemput Bola, Disdukcapil Kota Malang Ingatkan Masyarakat Waspadai Penipuan Layanan IKD

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apa yang Anda pikirkan?

Trending Now