![]() |
| Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Aries Agung Paewai, Kepala Biro Administrasi Pimpinan, Pulung Chausar, dan Khofifah, Gubernur Jawa Timur. |
SURABAYA, JATIMSATUNEWS.COM — Pemerintah Provinsi Jawa Timur memberikan sejumlah penghargaan kinerja dan layanan publik kepada perangkat daerah dalam acara yang digelar di Dyandra Convention Center Surabaya, Kamis (11/12). Penghargaan diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, didampingi Deputi Bidang Pelayanan Publik KemenPAN-RB, Otok Kuswandaru.
Pada kesempatan tersebut, Pemprov Jatim menyerahkan 1 penghargaan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), 50 penghargaan SAKIP yang terdiri dari 21 predikat AA dan 29 predikat A, 46 penghargaan PEKPPP (25 predikat Prima dan 21 predikat Sangat Baik), serta tiga penghargaan perangkat daerah pembina terbaik PEKPPP unit kerja. Selain itu, diberikan pula tiga penghargaan Survei Kepuasan Masyarakat terbaik dan 11 penghargaan budaya kerja.
Gubernur Khofifah menegaskan bahwa penghargaan tersebut merupakan evaluasi atas komitmen perangkat daerah dalam meningkatkan kualitas layanan publik dan tata kelola pemerintahan. Ia menyatakan bahwa WBK bukan sekadar predikat, tetapi tanggung jawab untuk menjaga integritas dan profesionalitas ASN.
“Penghargaan WBK 2025 adalah amanah besar yang harus dijaga. Ini bukan hanya predikat, tetapi komitmen yang harus diwujudkan dalam tindakan dan budaya kerja sehari-hari,” ujarnya.
Khofifah juga menyoroti kewajiban perangkat daerah memastikan setiap program memiliki dampak nyata bagi masyarakat, terutama terkait peningkatan kesejahteraan dan penurunan kemiskinan.
Dalam kesempatan yang sama, Khofifah menyampaikan bahwa tahun 2025 menjadi tahun pertama PEKPPP dilaksanakan secara menyeluruh pada seluruh unit pelayanan publik, mulai perangkat daerah, UPT, cabang dinas, hingga satuan pendidikan. Ia menilai langkah tersebut penting untuk mendorong standar layanan yang lebih merata.
Acara juga dirangkai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Pemprov Jatim dan Ombudsman RI terkait penguatan pengawasan layanan publik. MoU ditandatangani oleh Gubernur Khofifah dan Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih.
Khofifah menekankan pentingnya validasi data dalam penanganan aduan masyarakat serta pengambilan keputusan di tingkat pemerintah daerah. Menurutnya, ketepatan data menjadi kunci agar penyelesaian masalah berjalan sesuai kewenangan.
Pemprov Jatim turut meluncurkan Kartu Identitas Digital (KID) ASN sebagai bagian dari upaya percepatan transformasi digital layanan pemerintahan. Selain itu, Bank Jatim menyerahkan dukungan berupa sarana prasarana bagi kelompok rentan sebagai wujud komitmen layanan publik yang inklusif.
Gubernur Khofifah menutup rangkaian acara dengan mengajak seluruh perangkat daerah memperkuat kolaborasi dalam menjalankan reformasi birokrasi. Ia menekankan bahwa keberhasilan peningkatan layanan publik tidak hanya ditentukan oleh teknologi, tetapi juga budaya kerja ASN.
“Keberhasilan pelayanan publik bukan hanya hasil kerja satu dinas, tetapi sinergi semua pihak. Kita harus terus berlari agar reformasi birokrasi berjalan konsisten,” ujarnya.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?