MALANG | JATIMSATUNEWS.COM - Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang dibawah pusat pengembangan bisnis (P2B) terus melebarkan jangkauan sertifikasi halal. Saat ini LPH telah melakukan sertifikasi halal pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Ngawi (Kamis-Jumat, 20-21 November 2025), yang sebelumnya juga melakukan sertifikasi di SPPG kota pasuruan.
Sertifikasi halal ini bertujuan untuk memastikan bahwa produk makanan yang dihasilkan oleh SPPG telah terjamin keamanannya dan memenuhi standar jaminan produk halal sesuai keputusan kepala BPJPH No. 20 Tahun 2023 tentang sistem jaminan produk halal.
Sebagai informasi, SPPG harus memiliki sertifikasi karena produk yang dihasilkan merupakan kategori makanan dan minuman dengan pengolahan yang wajib bersertifikat halal sesuai UU No. 33 tahun 2014 tentang jaminan produk halal dan keputusan Menteri agama No. 944 tahun 2024 tentang produk yang wajib bersertifikat halal, guna menjamin keamanan bagi siswa-siswi, ibu hamil dan lansia penerima manfaat MBG.
Terdapat beberapa SPPG Ngawi yang telah diaudit oleh LPH UIN Malang di bawah naungan Yayasan Al-Ihsan Sawo Manis. Kepala SPPG telah menunjukkan komitmennya dalam menjaga kualitas dan keamanan setiap porsi makanan yang akan diberikan kepada para siswa, mulai dari penyediaan bahan halal, proses pengolahan dan proses pemorsian yang dilakukan oleh orang-orang terlatih dan memiliki sertifikat pelatihan sebagai penjamah makanan, proses pemorsian dilakukan di tempat yang bersih, proses distribusi menggunakan armada khusus dan bebas kontaminasi dan bahkan proses pencucian telah disediakan tempat untuk menampung kurang lebih 3500 food tray/ompreng.
Proses audit yang dilakukan oleh LPH UIN Malang menurunkan 2 (dua) orang auditor yaitu Moh. Taufiq (spv. Mutu) dan Mahrus Ismail (spv. Audit). Terdapat beberapa hal yang menjadi fokus pemeriksaan meliputi pemeriksaan bahan baku, bahan tambahan, dan bahan penolong termasuk food tray/ompreng yang harus dipastikan kehalalannya, proses produksi harus dilakukan di tempat yang bersih dan bahkan auditor tidak luput menanyakan sertifikat laik higiene sanitasi (SLHS) sebagai jaminan kebersihan dan higinitas SPPG. Sistem kendali manajemen keamanan pangan juga menjadi fokus auditor karena di masing-masing SPPG tersedia ahli gizi yang bertugas untuk menilai kecukupan gizi dari masing-masing porsi MBG.
Moh. Taufiq sebagai lead auditor menyampaikan bahwa setiap porsi yang disajikan kepada para siswa harus benar-benar berkulitas, memiliki nilai gizi yang cukup sesuai ketentuan badan gizi nasional (BGN), diproses dengan cara yang memenuhi unsur-unsur keamanan pangan, dilakukan pengecekan kecukupan angka nilai gizi (AKG) baik sebelum, sesaat dan sesudah matang, agar penerima manfaat benar-benar merasakan makanan yang bergizi gratis. Tidak boleh ada satupun siswa yang keracunan akibat dari makanan yang disuplai oleh SPPG, tegasnya.
Sementara Mahrus Ismail menambahkan bahwa LPH UIN Malang saat ini dibawah pusat pengembangan bisnis (P2B) akan terus berusaha dan berkomitmen untuk memberikan layanan sertifikasi halal yang berkualitas dan dapat dipercaya. Kami saat ini telah memiliki tim auditor yang memiliki kompetensi, berpengalaman dan terlatih untuk melakukan audit halal pada produk yang dihasilkan oleh pelaku usaha khususnya SPPG. Tak lupa, Mahrus Ismail juga mengucapkan terimakasih kepada tim SPPG dan mitra SPPG yang telah mempercayakan sertifikasi halal kepada LPH UIN Malang.
Sertifikasi halal kepada SPPG yang dilakukan oleh LPH UIN Malang ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk makanan yang dihasilkan oleh SPPG, dan dengan adanya sertifikasi halal ini diharapkan masyarakat dapat menikmati makanan yang bergizi, aman dan halal untuk dikonsumsi serta tidak ada lagi siswa yang keracunan akibat mengkonsumsi MBG.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?