![]() |
| Anggota DPD RI Komite III, Lia Istifhama menyebut masyarakat Sorong dan Papua Barat Daya punya potensi besar./dok. Lia Istifhama Center |
SORONG | JATIMSATUNEWS.COM - Anggota Komite III DPD RI asal Jawa Timur, Dr. Lia Istifhama mendukung perlindungan konsumen di Sorong, Papua Barat Daya untuk lebih kuat lagi.
Hal ini disampaikan Lia Istifhama saat turut mengikuti agenda kunjungan kerja Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) ke Kota Sorong, Papua Barat Daya.
Kunjungan kerja ini dilaksanakan dalam rangka pengawasan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Drs. Ec. L. Jitmau, MM, yang dihadiri juga oleh sejumlah anggota Komite III DPD RI serta pejabat daerah setempat pada Selasa (11/11) lalu.
Rombongan Komite III diantaranya yakni Filep Wamafma, Prof. Dailami Firdaus, H. Jelita Donal, dr. Erni, Hj. Erlinawati, Ir. A. Syauqi Soeratno, MM, Drs. H. Ahmad Bastian, SY, Al Hidayat Samsu, H. Hartono, H. Abdi Sumaithi, Habib Zakaria Bahasyim, Lia Istifhama, M. Rifki Farabi, Rafiq Alamri, Pdt. David Harold Waromi, Aji Mirni Mawarni, Abu Bakar Jamalia, Denty Eka Widi Pratiwi, Adriana Ch. Dondokambey, Dr. Dedi Iskandar Batubara, serta Wilhelmus Pigai.
Kemudian, perwakilan instansi terkait yang hadir diantaranya seperti Dinas Perdagangan, Dinas Kesehatan, dan KADIN Papua Barat Daya.
Ketua Komite III DPD RI, Filep Wamafma menjelaskan berbagai persoalan di lapangan terkait perlindungan konsumen, antara lain masih ditemukannya produk makanan dan obat-obatan yang telah kedaluwarsa, lemahnya pengawasan metrologi legal, hingga kurangnya edukasi konsumen di daerah.
Komite III DPD RI juga menemukan berbagai kendala di lapangan, seperti keterbatasan anggaran pengawasan, infrastruktur pendukung seperti listrik di gudang farmasi, hingga keterlambatan distribusi logistik.
Selain itu, pengawasan tera ulang alat ukur di SPBU dan pasar-pasar sentral masih perlu ditingkatkan agar tidak merugikan konsumen.
Pada bidang kesehatan, Komite III menekankan pentingnya pengawasan standar pelayanan dan kualitas air serta obat-obatan agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain pengawasan, Komite III juga memberikan perhatian terhadap program sosial seperti bantuan permakanan sebanyak 4.748 paket, serta rehabilitasi anak terlantar di Papua Barat Daya.
Komite III DPD RI berharap, hasil pengawasan ini dapat menghasilkan rekomendasi konkret bagi pemerintah pusat dan daerah dalam memperkuat perlindungan konsumen, meningkatkan daya saing produk lokal, serta memastikan keadilan dan transparansi dalam setiap aktivitas perdagangan.
Kemudian, Senator Lia Istifhama menambahkan bahwa Sorong dan Papua Barat Daya secara umum memiliki potensi besar baik secara sumber daya alam dan manusianya. Maka dari itu, ia menekankan pentingnya dukungan dan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat dan pelaku usaha lokal.
"Papua Barat Daya memiliki potensi besar, namun perlu dukungan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat dan pelaku usaha lokal," tegas Ning Lia, sapaannya.
Pada sisi pemerintah daerah, mereka juga menegaskan komitmen untuk memperkuat lembaga-lembaga perlindungan konsumen di wilayahnya agar pelaksanaan UU Perlindungan Konsumen berjalan ideal. ***
Editor: YAN
Baca juga: Komite DPD RI III Dorong Penguatan Perlindungan Konsumen di Sorong Papua



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?