Banner Iklan

Senator DPD RI Lia Istifhama Dorong Kuota Khusus Disabilitas

Anis Hidayatie
02 Oktober 2025 | 11.11 WIB Last Updated 2025-10-02T05:23:59Z


Senator Lia Istifhama Dorong Kuota Khusus Disabilitas 

JAKARTA | JATIMSATUNEWS.COM: Polemik Penerimaan Peserta Didik Baru (SPMB) terus menjadi sorotan publik setiap tahunnya. Mulai dari sistem zonasi hingga jalur afirmasi, semua kerap terjadi terjadi. Salah satu isu terbaru yang menyebutkan adalah keterbatasan akses bagi anak penyandang disabilitas yang masih harus berebut kuota afirmasi hanya sebesar 3 persen.

Menyanggapi hal ini, Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama , mendesak pemerintah agar memberikan perhatian lebih serius terhadap pendidikan inklusif. Dalam rapat koordinasi bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) di Senayan, Senin (29/9/2025), Lia menekankan pentingnya kuota khusus disabilitas dalam SPMB 2026.

“Selama ini afirmasi kuota bagi anak penyandang disabilitas masih disatukan dengan kelompok lain. Padahal, mereka membutuhkan perhatian khusus. Saya berharap pada SPMB 2026 ada jalur disabilitas yang lebih jelas dan terukur, tidak hanya sebatas 3 persen,” ujar Ning Lia, sapaan akrabnya.

Hak Pendidikan Tanpa Diskriminasi

Menurut Ning Lia, afirmasi kebijakan harus dirancang lebih proporsional agar hak pendidikan anak penyandang disabilitas benar-benar terpenuhi. Ia menekankan bahwa hal ini selaras dengan UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional , yang menegaskan bahwa setiap warga negara berhak memperoleh layanan pendidikan tanpa diskriminasi.

“Pendidikan inklusif bukan sekedar jargon, tapi hak konstitusional. Negara harus hadir agar anak-anak penyandang disabilitas mendapat akses yang adil, bukan sekadar ikut numpang dalam afirmasi kuota,” tambahnya.

Selain persoalan kuota disabilitas, Lia juga menyoroti lemahnya data referensi terkait anak dari keluarga peserta BPJS Kesehatan . Menurutnya, masih banyak anak yang seharusnya berhak masuk jalur afirmasi justru terlewat hanya karena masalah administrasi.

"Keterangan dari BPJS masih sangat terbatas. Jika data lebih rapi, afirmasi bagi anak keluarga peserta BPJS bisa berjalan lebih adil. Jangan sampai anak dari keluarga miskin dan disabilitas tidak terakomodasi hanya karena masalah data," tegasnya.

Kemendikdasmen Gandeng KPAI dan KND

Menanggapi hal tersebut, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti , menegaskan komitmen pemerintah untuk memperkuat akses pendidikan inklusif. Menurutnya, Kemendikdasmen tidak bisa bekerja sendirian, sehingga perlu berkolaborasi dengan lembaga lain.

“Kami berkomitmen memastikan akses pendidikan inklusif berjalan dengan baik. Kementerian tidak bisa bekerja sendiri, perlu berkolaborasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Komisi Nasional Disabilitas (KND),” jelas Abdul Mu'ti.

Dalam rapat tersebut, DPD RI dan Kemendikdasmen juga menyepakati langkah-langkah bersama untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan SPMB. Sejumlah poin penting yang disepakati antara lain:

  • Pelibatan masyarakat dalam penyusunan petunjuk teknis (juknis) SPMB di daerah.
  • Peningkatan peran sekolah swasta sebagai mitra penyelenggara penerimaan siswa baru.
  • Deklarasi bersama demi penyelenggaraan SPMB yang transparan, obyektif, dan berkeadilan.

Dengan dorongan ini, Lia Istifhama berharap anak-anak penyandang disabilitas di masa depan tidak lagi hanya menjadi pelengkap dalam jalur afirmasi, tetapi benar-benar mendapatkan ruang yang layak untuk menempuh pendidikan sebagai hak dasar mereka. 

(ANS)


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Senator DPD RI Lia Istifhama Dorong Kuota Khusus Disabilitas

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apa yang Anda pikirkan?

Trending Now