Proyek TPT Jalan Tambakrejo–Sidogiri Digarap Tanpa Galian dan Papan Nama, CV Sae Cipta Consulindo Disorot
PASURUAN | JATIMSATUNEWS.COM: Pekerjaan pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di ruas jalan Tambakrejo–Sidogiri, Kabupaten Pasuruan, menuai sorotan warga. Pasalnya, proyek yang dikerjakan oleh CV Sae Cipta Consulindo tersebut berjalan tanpa adanya papan nama proyek di lokasi.
Informasi yang dihimpun tim Jatimsatunews proyek ini bersumber dari Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (PU BM) Kabupaten Pasuruan dengan nilai anggaran mencapai Rp190 juta. Namun, tidak adanya papan informasi kegiatan menimbulkan tanda tanya masyarakat terkait transparansi dan keterbukaan penggunaan dana publik.
Salah satu warga setempat mengaku sejak awal pengerjaan hingga kini tidak pernah melihat papan proyek terpasang di area pekerjaan.
“Kami tidak tahu itu proyek dari mana, nilainya berapa, dan berapa lama dikerjakan. Tidak ada papan proyek yang dipasang,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.
Lebih parah lagi, diduga pekerjaan dilakukan tanpa penggalian pondasi. Pemasangan batu dasar dilakukan tanpa pengeringan, bahkan campuran semen langsung dituangkan tanpa proses standar.
Kondisi ini dinilai rawan, mengingat wilayah tersebut merupakan daerah langganan banjir tahunan. Warga khawatir kualitas bangunan tidak akan bertahan lama jika dikerjakan tanpa mengikuti prosedur teknis yang benar.
Padahal, sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 70 Tahun 2012 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, setiap kegiatan pembangunan yang menggunakan dana negara wajib mencantumkan papan nama proyek berisi informasi nama kegiatan, pelaksana, lokasi, serta besar anggaran.
Hingga berita ini diturunkan, pihak CV Sae Cipta Consulindo maupun Dinas PU Bina Marga Kabupaten Pasuruan belum memberikan keterangan resmi terkait hal tersebut. ( jin)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?