Banner Iklan

Penetapan HUT Jawa Timur 12 Oktober "Memang Aneh"

Anis Hidayatie
12 Oktober 2025 | 05.10 WIB Last Updated 2025-10-12T03:38:42Z

 


Penetapan HUT Jawa Timur, 12 Oktober "Memang Aneh" Catatan: Yousri Nur Raja Agam MH *)

SURABAYA| JATIMSATUNEWS.COM: HARI ini, 12 Oktober, dinyatakan sebagai hari "lahir" Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur. Untuk pertama kalinya pada tahun 2007, Hari Ulang Tahun (HUT) Jatim diperingati tanggal 12 Oktober, sebagai HUT ke 62.

Memang, dengan peringatan ke 62 di tahun 2007 itu, maka tanggal 12 Oktober 1945 itulah, dianggap Pemerintahan Provinsi Jatim sudah ada. "Entah lah". Sebelum tanggal 12 Oktober 1945, Jatim itu, seolah-olah belum merupakan pemerintahan. Atau memang belum ada pemerintahan?

Yang jelas begitulah kenyataannya. Penentuan HJJT (Hari Jadi Jawa Timur) disepakati baru lahir tanggal 12 Oktober 1945. Itulah, kesepakatan yang ditetapkan dengan Perda (Peraturan Daerah) Provinsi Jawa Timur Nomor 6 Tahun 2007.

Dengan ditetapkannya, HJJT tanggal 12 Oktober 1945 itu, "otomatis" sebelum tanggal itu, Jawa Timur "dianggap" belum jadi. . Belum lahir, mungkin masih dalam kandungan ibu pertiwi.

Kendati sudah dinyatakan lahir 12 Oktober 1945 Akta Kelahirannya baru ditetapkan berdasarkan Perda Nomor 6 tahun 2007, tertanggal 7 Agustus 2007. Perda 6/2007 ini ditandatangani Gubernur Jawa Timur, H.Imam Utomo dan disebarkan melalui Lembaran Daerah oleh Sekretaris Wilayah Daerah (Sekwilda) Pemprov Jatim, H.Soekarwo.

Jika kita urut secara runtut, penetapan HJJT tanggal 12 Oktober itu, sebenarnya “unik dan lucu”. Masyarakat pembaca, pengamat, peneliti dan pemerhati sejarah, hingga sekarang masih saja mempergunjingkan penetapan HJJT itu.

Berdasarkan sejarah, kalau kita amati secara jujur, sesungguhnya Provinsi Jawa Timur itu sudah ada sejak lama. Sekurang-kurangnya secara administratif sudah sejak zaman Pemerintahan Kolonial Belanda. 

Bila dikaji secara historis, mungkin sejak zaman Kerajaan Sriwijaya atau Majapahit. Pada zaman itu misalnya disebut "Bang Wetan".

Keberadaan Pemerintah Provinsi Jawa Timur itu sebenarnya sudah ada sejak zaman Kolonial Belanda. Namanya: Oost Java. Bahkan, kalau diruntut lagi, jauh sebelum Belanda membentuk pemerintahan di Jawa Timur, di zaman kerajaan masa lalu, sudah ada wilayah pemerintahan yang sama dengan Jawa Timur saat ini. Misalnya, disebut Bang Wetan di zaman Kerajaan Mataram.

Empat Pilihan

Memang, dalam sebuah kajian sebelum menetapkan tanggal 12 Oktober 1945 itu, ada empat tanggal alternatif yang bakal dijadikan sebagai pilihan HJJT.

Pertama, tanggal 28 Desember 1255, yakni masa kejayaan Kerajaan Singasari yang konon wilayahnya mencakup wilayah Jawa Timur sekarang ini.

Kedua, tanggal 14 Agustus 1636, di masa Kerajaan Mataram memperkenalkan istilah “Bang Wetan” yang ditafsirkan sebagtai sebutan untuk Jawa Timur.

Ketiga, tanggal 1 Januari 1929, di zaman Hindia Belanda, saat ditingkatkannya status Oost Java (Jawa Timur) dari Gewest menjadi Provincie.

Keempat, tanggal 19 Agustus 1945, sebagai tanggal ditetapkannya delapan provinsi di Indonesia – salah satu di antaranya Provinsi Jawa Timur – sebagai kepanjangantangan Pemerintah Pusat di daerah.

Sehari setelah kemerdekaan Indonesia diproklamasikan tanggal 17 Agustus 1945, PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) bersidang tanggal 18 Agustus 1945. Dalam sidang itu, ditetapkan Undang-undang Dasar Republik Indonesia (UUD 1945), serta memilih Ir. Sukarno dan Drs. Mohammad Hatta sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia

Keesokan harinya, 19 Agustus 1945, Pemerintah berhasil menyusun 12 kementerian, antara lain Departemen Dalam Negeri yang dipimpin oleh R.A.A. Wiranatakusumah. Dalam Berita Negara Rl 1945, disebutkan pula bahwa pada tanggal 19 Agustus 1945 itu, PPKI berhasil membentuk delapan provinsi yang dikepalai oleh seorang gubemur dan masing-masing provinsi terdiri atas keresidenan-keresidenan yang dikepalai oleh residen.

Ke delapan provinsi itu adalah Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera, Borneo, Sulawesi, Maluku, dan Sunda Kecil.

Kemudian diangkat para gubernur untuk mengepalai provinsi-provinsi yang dibentuk itu, yaitu:

Mr. R. Sutarjo Kartohadikusumo sebagai Gubernur Jawa Barat, 

R.P. Suroso sebagai Gubernur Jawa Tengah,

R.M.T.A. Suryo sebagai Gubernur Jawa Timur,

Mr. Teuku Moh. Hasan sebagai Gubernur Sumatera, 

Pangeran Mohammad Nur sebagai Gubernur Borneo, 

Dr. G.S.S.J. Ratulangi sebagai Gubernur Sulawesi, 

Mr. J. Latuharhary sebagai Gubernur Maluku, dan

Mr. I. Gusti Ketut Puja sebagai Gubernur Sunda Kecil.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat konsisten, menetapkan hari lahirnya tanggal 19 Agustus 1945. Provinsi ini pertamakali ibukotanya berkedudukan di Jakarta dan bulan September 1945 pindah ke Bandung.

Lain lagi dengan Jawa Tengah. Walaupun diakui sejak tahun 1929, Provinsi Jawa Tengah sudah dibentuk dengan nama Gewest Midden Java dan dibentuk sebagai provinsi tahun 1945, namun Hari Jadinya ditetpan tanggal 15 Agustus 1950. Alasannya, pada hari itu dikeluarkan Undang-undang tentang pembentukan 29 kabupaten dan 6 kota di Jawa Tengah.

Harus Beda

Pemprov Jatim awalnya sudah membentuk tim yang diketuai Nunuk Supri Rahayu. Dari penelusuran selama tiga tahun, terhitung sejak 15 Oktober 2004 sampai 7 Mei 2007. tim sepakat HJJT (Hari Jadi Jawa Timur) adalah: 19 Agustus 1945. 

Namun, anehnya ada yang ingin HJJT itu beda dengan provinsi lain. 

Alasan lain sebaiknya perayaannya tidak berdekatan dengan peringatan HUT Proklamasi Kemerdekaan RI. Sebab, peringatan HJJT bisa "tenggelam" oleh kemeriahan "Perayaan 17-an" atau kegiatan HUT Proklamasi 17 Agustus.

Maka dicarilah, peluang tanggal yang lain.

Begini ceritanya: ternyata, RMTA Suryo yang sudah ditetapkan menjadi Gubernur Jawa Timur, tidak segera berkantor di Surabaya. Gubernur Suryo, justru bertahan dengan jabatannya sebagai Residen di Bojonegoro. Padahal, situasi di Surabaya, ibukota Jawa Timur semakin genting. Akibat kekalahan Jepang dalam Perang Dunia II, pasukan Sekutu segera mengambilalih kekuasaan di Surabaya. Secara de jure, Pemerintahan Provinsi Jawa Timur, gubernurnya sudah ditetapkan RMTA Suryo. Tetapi, secara de facto, segala sesuatu “terpaksa” ditangani oleh Residen Surabaya, R.Sudirman.

Walaupun sudah berulangkali utusan dari Surabaya datang menjemput ke Bojonegoro, Pak Suryo tetap saja belum bersedia, kata Wiwiek Hidayat, wartawan senior Kantor Berita Antara Surabaya.

Beberapa tokoh pejuang usai Rapat Raksasa di Lapangan Tambaksari, Surabaya, 21 September 1945, menjemput Gubernur Suryo ke Bojonegro. Namun, Pak Suryo minta waktu untuk menyelesaikan tugasnya sebagai Residen Bojonegoro.

 Akhirnya, para pemuda yang tergabung di BKR (Badan Keamanan Rakyat) dan PRI (Pemuda Republik Indonesia) datang lagi ke Bojonegoro, di akhir September 1945. Utusan dari Surabaya mengimformasikan situasi Surabaya semakin "panas" setelah Insiden Bendera (perobekan bendera Belanda) di Hotel Yamato. Anak-anak Indo Belanda terang-terangan memperlihatkan keangkuhannya. 

Di samping itu juga ada orang Belanda yang membonceng di belakang delegasi Sekutu bernama RAPWI. RAPWI (Rehabilitation of Allied Prisoners of War and Internees) sebagian adalah Palang Merah Internasional yang bertugas melakukan Bantuan Rehabilitasi untuk Tawanan Perang dan Interniran.

Setelah berulangkali utusan dari Surabaya datang ke Bojonegoro akhirnya, RMTA Suryo berjanji dan bersedia pindah ke Surabaya. Pada tanggal 11 Oktober 1945, Pak Suryo "boyongan" ke Surabaya. Besoknya, tanggal 12 Oktober 1945, Pak Suryo memulai pekerjaannya sebagai Gubernur Jawa Timur.di kantor Gubernur Jatim di Alun-alun Straat -- sekarang bernama Jalan Pahlawan 110 Surabaya. Kantor ini juga sebagai Kantor Residen Surabaya, R.Sudirman.

Nah, apakah tidak unik, menarik dan lucu? Hari pertama Pak Suryo "masuk kantor", bersedia menjalankan tugasnya sebagai Gubernur Jawa Timur, ditetapkan sebagai HJJT (Hari Jadi Jawa Timur).

Berbau Kolonial

Jika kita konsisten dengan sejarah, maka dari penelusuran “pribadi” yang saya lakukan, diperoleh data yang cukup akurat dan mempunyai dasar hukum, HJJT itu yang tepat adalah tanggal 5 Januari 1929.

Pada buku resmi dari Pemerintahan Hindia Belanda, yakni Undang-Undang No.2 tahun 1929 atau Staatsblad van Nedelandsch-Indie tentang bentuk pemerintahan lokal di Jawa dan Madura. Undang-undang ini disahkan berdasarkan Keputusan Gubernur Jenderal Hindia Belanda No.25 tanggal 5 Januari 1929.Pada buku Staatsblad van Nederlandsch-Indie 1929 No.2 tentang bentuk pemerintahan di Jawa dan Madura ini, ditetapkan pula kelahiran Provincie West Java (Jawa Barat) dengan ibukota Batavia (Jakarta), Provincie Oost Java (Jawa Timur) dengan ibukota Surabaya dan Gewest Midden Java (Jawa Tengah) dengan ibukota Semarang.

Jadi, secara resmi Jawa Timur dinyatakan sebagai provinsi memang tanggal 5 Januari 1929. Penetapan itu termaktub dalam Undang-Undang No.2 tahun 1929 Pemerintahan Hindia Belanda atau Staatsblad van Nedelandsch-Indie tentang bentuk pemerintahan lokal di Jawa dan Madura. Undang-undang ini disahkan berdasarkan Keputusan Gubernur Jenderal Hindia Belanda No.25 tanggal 5 Januari 1929.

Pada buku Staatsblad van Nederlandsch-Indie 1929 No.2 tentang bentuk pemerintahan di Jawa dan Madura ini, ditetapkan pula kelahiran Provincie West Java (Jawa Barat) dengan ibukota Batavia (Jakarta), Provincie Oost Java (Jawa Timur) dengan ibukota Surabaya dan Gewest Midden Java (Jawa Tengah) dengan ibukota Semarang.

Secara rinci untuk Jawa Timur, wilayahnya dibagi menjadi 15 keresidenan, yakni: Surabaya, Mojokerto, Grisce (Gresik), Bojonegoro, Madiun, Ponorogo, Kediri, Blitar, Pasuruan, Malang, Probolinggo, Bondowoso, Jember, West Madura (Madura Barat) dan Oost Madura (Madura Timur).

Masing-masing keresidenan membawahkan Afdelingen (Kabupaten) yang dipimpin oleh Regent (bupati), di bawahnya ada Districten (Kewedanaan) – dikepalai oleh wedana dan di bawahnya ada Onderdistricten (Kecamatan) – dipimpin oleh asisten wedana (camat).

Dalam sejarah yang selama ini disebarluaskan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, memang sudah menetapkan, bahwa Pemerintahan Hindia Belanda mengangkat Gubernur Jawa Timur untuk pertama kalinya tahun 1929 dan berakhir saat kedatangan balatentara Jepang tahun 1942.

Memang benar, secara berturut-turut Gubernur Jawa Timur itu adalah: M.Ch.Handerman (1929-1931), Ch.De Han (1931-1933), J.H.B.Kuneman (1933-1936), Ch.O.vd.Plas (1936-1941) dan Mr.Ch.Hartevelt (1941-1942).

Pemerintahan Provinsi Jawa Timur, sudah “mengakui” bahwa Pemerintahan Provinsi Jawa Timur itu ada sejak tahun 1929 dengan para gubernurnya seperti tersebut di atas. Selama ini, pengakuasn itu dibuktikan, dengan dipajangnya gambar dan foto-foto gubernur yang pernah memerintah di zaman Belanda tersebut di kantor Gubernur Jatim di Jalan Pahlawan 110 Surabaya dan gedung negara Grahadi Jalan Gubernur Suryo 7 Surabaya. Bahkan, inipun tertulis di buku-buku resmi terbitan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Berjajar dengan foto-foto gubernur pendahulu di zaman Hindia Belanda itu, juga terpajang berderet nama, foto dan tahun masa jabatan para gubernur di zaman Indonesia merdeka hiingga sekarang.

Walaupun foto-fo Gubernur Jawa Timur di masa Hindia Belanda itu masih dipajang di dinding kantor Gubernur Jskan Pahlawan 110 dan Gedung Negara Grahadi Jalan Gubernur Suryo 7 Surabaya, untuk menetapkan HJJT, Tim yang terdiri dari Anggita DPRD Jatim dan Dtaf Pemprov Jatim bersikukuh menetapkan tanggal 12 Oktober 1945 itu. Sebab, kalau ditetapkan berdasarkan terbentuknya provinsi Jawa Timur di zaman Hinfia Belanda, tentu "tidak pas", karena " berbau kolonial".

Selain foto para gubernur di zaman Hindia Belanda tahun 1929 hingga 1943, juga terpasang foto-foto gubernur sejak Gubernur Suryo hingga Gubernur saat ini, Khofifah Indar Parawansa.

Nama-nama gubernur tersebut adalah: RT Soerjo (1945-1948), Dr,Moerdjani (1948-1949), R.Samadikoen ((1949-1957), RTA Milano (1957-1959), R.Soewondo Ranuwidjojo (1959-1963), Moch Wijono (1963-1967), RP Mohammad Noer (1967-1971 dan 1971-1976), H.Soenandar Prijosoedarmo (1976-1981 dan 1981-1983), H.Wahono (1983-1988), H.Soelarso (1988-1993), HM Basofi Soedirman (1993-1998), H.Imam Utomo (1998-2003 dan 2003-2008). Setia Purwaka (Pj Gubernur, Agustus 2008 – Februari 2009), H.Soekarwo (2009-2014 dan 2014-2019) dan Hj.Khofifah Indar Parawansa (2019-2024).

Gubernur Jawa Timur Khofifah dengan Wakil Gubernur Emil Elistianto Dardak, masa jabatannya seharusnya berakhir tanggal 12 Februari 2924. Namun, dengan adanya program Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) serentak tahun 2024, kabarnya di akhir tahun 2023 ini, Pemerintah Pusat sudah menyiapkan Pj (Penjabat) sebagai pengganti Khofifah dan Emil. 

Kontroversial

Sebagai catatan, penetapan tanggal 12 Oktober 1945 sebagai hari jadi Jawa Timur, menjelang penetapannya tahun 2007 itu memang unik dan bisa sangat kontoversial, walaupun memang berdasar pada sejarah. Betapa tidak, sebab untuk menetapkan tanggal 12 Oktober 1945 itu, serombongan anggota DPRD Jatim bersama sebuah tim “sejarah” ramai-ramai melakukan studibanding ke Negeri Belanda. 

Ternyata di sana tidak ada kegiatan penelitian sejarah dan melakukan studi pustaka. Sehingga dalam laporan dan pengamatan para mahasiswa Indonesia yang sedang berada di Negeri Belanda menyebut rombongan DPRD dan “tim sejarah” itu hanya “ngelencer” ke negeri Kincir Angin.

Memang, dalam kunjungan ke negara bekas penjajah itu tidak ditemukan dasar hukum yang pasti tentang tanggal berdirinya Provinsi Jawa Timur. Justru, sejarah dan buku lengkap tentang sejarah di Indonesia ada di Indonesia, juga di Kota Surabaya.

Beberapa perpustakaan Pemerintah dan Perguruan Tinggi di Indonesia masih menyimpan dengan rapi buku-buku zaman dulu.

Ir.H.Oerip Soedarman, pensiunan pejabat Pemprov Jatim yang menyenangi perpustakaan dan membaca buku lama, menemukan beberapa buku-buku berbahasa Belanda yang mengisahkan tentang asal-usul dan cikal bakal Jawa Timur. Adanya kunjungan ramai-ramai tim ke Negeri Belanda itu hanya sia-sia. Sekedar formalitas, katanya. 


Terserah. Pokoknya sekarang kita peringati Hari Jadi ke 80 Pemerintah Provinsi JawaTimur 12 Oktober 2025.

 Dirgahayu Jawa Timur.( **)


*) Yousri Nur Raja Agam MH -- Dewan Pakar PWI Jatim


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Penetapan HUT Jawa Timur 12 Oktober "Memang Aneh"

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apa yang Anda pikirkan?

Trending Now