DLH Kota Malang, Optimistis Capai Target Retribusi Kompos
MALANG - JATIM SATU NEWS.COM : Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang Optimis target retribusi kompos sebesar 15 juta akan tercapai di tahun 2025. Hal ini disampaikan Plh (Pelaksana Harian) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang.
"Hingga tanggal 8 Oktober 2025, realisasi retribusi kompos telah mencapai 9 juta 325 ribu rupiah atau sebanyak 62,17 persen. Kami optimis, DLH dapat memenuhi target retribusi kompos sebesar 15 juta," tegasnya. Jumat (24/10/2025).
Dikatakannya, sebelum Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Hasil pengelolaan sampah berupa kompos diberikan secara gratis kepada masyarakat, pegiat lingkungan hingga sekolah-sekolah yang mengajukan permohonan kompos kepada DLH.
Tetapi, setelah diterbitkannya Perda PDRD dan telah dilakukan kajian. Sejak Agustus 2025, hasil pengelolaan sampah berupa kompos dikenakan retribusi.
"Untuk harga per kilo sebesar 700 rupiah, dan kompos ini dikemas dalam wadah plastik 5 kilogram dengan harga 4.500 rupiah," tuturnya.
Jenis kompos yang dihasilkan UPT Pengelolaan Sampah memiliki kualitas yang bagus dikarenakan berasal dari sumber sampah pasar dan sampah dedaunan. (Ans)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?