Banner Iklan

Rapat Paripurna DPRD Kota Malang Dinamis, PKB Soroti Layanan BPJS Kesehatan

Anis Hidayatie
12 September 2025 | 07.56 WIB Last Updated 2025-09-12T01:31:14Z


Rapat Paripurna DPRD Kota Malang Dinamis, PKB Soroti Layanan BPJS Kesehatan

MALANG | JATIMSATUNEWS.COM: Rapat Paripurna DPRD Kota Malang dengan agenda Jawaban Wali Kota Malang atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi, Senin (8/9/2025), berlangsung dinamis. Suasana paripurna kian hidup karena sejumlah fraksi memberikan tanggapan balik, di antaranya Fraksi PKS, Fraksi PKB, Fraksi NasDem-PSI, dan Fraksi Golkar.

Salah satu pemerhati datang dari anggota DPRD Kota Malang Fraksi PKB, Arief Wahyudi, SH, yang menekankan pentingnya evaluasi pelayanan publik di bidang kesehatan, khususnya bagi masyarakat pengguna BPJS Kesehatan yang iurannya dibiayai melalui APBD.

Arief menyoroti sejumlah persoalan, mulai dari aturan rawat inap yang berbatas waktu, hingga kesulitan pasien BPJS dalam mendapatkan pelayanan di Unit Gawat Darurat (UGD).

 “Permasalahannya, jika hari libur atau tanggal merah FKTP tutup, peserta BPJS pasti kesulitan mendapat pelayanan di rumah sakit rujukan, kecuali dalam kondisi gawat darurat,” tegas Arief dalam rapat.

Ditemui usai paripurna, Arief menuturkan bahwa keluhan soal layanan BPJS ini merupakan realita yang kerap dihadapi warga. Menurutnya, tak jarang pasien ditolak masuk UGD karena dinilai tidak memenuhi kriteria klaim BPJS.

 “Kalau sudah begini, keluarga pasien panik, akhirnya dialihkan sebagai pasien umum. Padahal masyarakat sudah membayar iuran BPJS, baik mandiri maupun melalui APBD. Kan eman, BPJS tidak bisa difungsikan sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Selain itu, Arief juga menyinggung kasus lain yang kerap terjadi, yakni masa rawat inap pasien BPJS yang terlalu singkat. Ketika batas waktu habis, pasien dipaksa pulang meski masih merasa sakit dan tidak siap menjalani perawatan di rumah.

 “Rumah sakit juga serba salah. Mereka tidak bisa keluar dari aturan BPJS karena khawatir kesulitan melakukan klaim biaya perawatan,” tambahnya.

Arief menekankan perlunya koordinasi lebih baik antara BPJS dan rumah sakit. Menurutnya, pelayanan kesehatan seharusnya tidak hanya berorientasi pada hitung-hitungan pembiayaan, tetapi juga mengedepankan rasa kemanusiaan.

“BPJS bukan perusahaan yang mencari laba rugi, melainkan lembaga penyalur keuangan masyarakat. Demikian pula rumah sakit tidak boleh semata berorientasi profit. Sisi kemanusiaan harus lebih tinggi dibanding sekadar bisnis,” tegas legislator Dapil Klojen itu.




Sebagai solusi, Arief menyarankan adanya kebijakan fleksibel di tingkat daerah melalui kearifan lokal serta inisiatif pimpinan cabang BPJS, meski regulasi utama datang dari pusat.


Dorong Wali Kota Turun Tangan


Arief pun berharap agar Wali Kota Malang segera mengambil langkah konkret dengan mempertemukan pihak BPJS dan manajemen rumah sakit untuk mencari solusi bersama.


 “Mudah-mudahan Pak Wali segera mengundang BPJS dan pengelola rumah sakit agar dicarikan solusi terbaik bagi masyarakat. Yang penting, pasien tetap mendapatkan layanan optimal, dan rumah sakit tidak dirugikan,” pungkasnya.




Dengan dinamika yang muncul dalam rapat paripurna ini, DPRD Kota Malang menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan pelayanan publik yang lebih baik, khususnya di sektor kesehatan yang sangat menyangkut hajat hidup masyarakat luas.



-


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Rapat Paripurna DPRD Kota Malang Dinamis, PKB Soroti Layanan BPJS Kesehatan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apa yang Anda pikirkan?

Trending Now