Polsek Purworejo Gagalkan 15 Aksi Balap Liar di Pasuruan, Satu Pembalap Kedapatan Mabuk
PASURUAN | JATIMSATUNEWS.COM: Maraknya aksi balap liar di wilayah hukum Kota Pasuruan kembali menuai perhatian serius aparat kepolisian.
Polsek Panggungrejo berhasil menggagalkan 15 aksi balap liar yang meresahkan warga dan pengguna jalan, terutama di sepanjang Jalan Sunan Ampel dan Jalan Sultan Agung.
Operasi penertiban ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Purworejo, Ipda Hassanudin, bersama empat personelnya.
Aksi pembubaran berlangsung pada dini hari, di saat para pelaku tengah memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi dan menimbulkan kebisingan akibat knalpot brong.
“Balap liar ini kerap terjadi setiap malam Minggu dini hari, dan sangat mengganggu ketertiban serta keselamatan pengguna jalan. Kami akan terus menindak tegas,” tegas Ipda Hassanudin.
Lebih miris, dari hasil operasi, salah satu pembalap liar diketahui dalam kondisi mabuk setelah mengonsumsi minuman keras.
Hal ini semakin memperkuat dugaan bahwa kegiatan tersebut tidak hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga mengancam keselamatan orang lain.
Mayoritas dari 15 motor yang diamankan tidak dilengkapi dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) serta menggunakan knalpot tidak standar yang mengeluarkan suara bising.
Seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolsek Panggungrejo untuk proses lebih lanjut.
Polsek Purworejo mengimbau para orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anaknya, serta mengajak masyarakat untuk melapor jika mengetahui adanya kegiatan balap liar di lingkungannya.
“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Kami berharap kerja sama semua pihak untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib,” pungkas Ipda Hassanudin. Jin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?