Banner Iklan

Sosialisasi & Pendampingan Sertifikasi Halal di Kota Malang Disambut Antusias Pelaku Usaha

Anis Hidayatie
10 Agustus 2025 | 14.17 WIB Last Updated 2025-08-10T07:17:23Z


Sosialisasi & Pendampingan Sertifikasi Halal di Kota Malang Disambut Antusias Pelaku Usaha

MALANG | JATIMSATUNEWS.COM:  Aula PCNU Kota Malang hari ini dipadati oleh 80 pelaku usaha dari berbagai sektor yang antusias mengikuti kegiatan Sosialisasi dan Pendampingan Sertifikat Halal Jalur Self-Declare. Acara yang digelar oleh Lembaga Perekonomian Nahdlatul Ulama (LPNU) Kota Malang bekerja sama dengan Halal Center UIN Maulana Malik Ibrahim Malang ini menjadi ajang penting bagi pelaku UMKM untuk memahami dan mengurus sertifikasi halal, khususnya melalui program gratis dari pemerintah.

Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua LPNU Kota Malang, Ainur Rofiq, S.Kom., S.E., M.M., Ph.D., dan Sekretaris PCNU Kota Malang, serta Ketua Halal Center UIN, Eny Yulianti, M.Si. Kehadiran para tokoh ini menegaskan dukungan nyata terhadap penguatan ekonomi umat berbasis produk halal.

Dalam sambutannya, Ainur Rofiq menekankan dua tujuan utama kegiatan ini: memberikan pemahaman kepada UMKM terkait pentingnya sertifikasi halal, serta membantu dan mendampingi pelaku usaha dalam proses pengurusannya. 

 “Sertifikat halal bukan hanya soal kewajiban regulasi, tapi juga peluang besar meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperluas pasar. Harapannya, kesadaran para pelaku usaha semakin tinggi dan jumlah UMKM tersertifikasi halal semakin banyak,” ujarnya.


Sementara itu, Eny Yulianti menambahkan bahwa sertifikasi halal memiliki makna ibadah.  

“Kami mengajak warga Kota Malang, khususnya pelaku usaha, untuk sadar halal, peduli halal, dan meniatkan pengurusan sertifikasi ini sebagai ibadah. Hal ini demi memastikan makanan dan minuman yang dikonsumsi masyarakat sehat, higienis, dan halal. Semoga kerja sama ini terus berlanjut, membawa manfaat dan keberkahan dari NU untuk bangsa dan dunia,” ungkapnya.

Sepanjang kegiatan, peserta mendapatkan materi mulai dari penjelasan regulasi terbaru BPJPH, syarat dan prosedur jalur self-declare, hingga simulasi pengisian formulir pendaftaran. Sesi tanya jawab berlangsung interaktif, menunjukkan tingginya minat pelaku usaha untuk segera mendaftarkan produknya.

Tak hanya mendapatkan ilmu, peserta berkesempatan memperoleh doorprize yang dibagikan di akhir acara. Kegiatan ini juga membuka layanan pendaftaran sertifikat halal di meja Halal Center, sehingga pelaku UMKM bisa langsung memproses pengajuan di tempat.

Dengan dukungan penuh dari LPNU dan PCNU Kota Malang, diharapkan semakin banyak produk lokal yang memiliki sertifikat halal. Langkah ini diyakini akan meningkatkan daya saing UMKM Kota Malang, tidak hanya di pasar nasional, tetapi juga di kancah internasional. ANS


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Sosialisasi & Pendampingan Sertifikasi Halal di Kota Malang Disambut Antusias Pelaku Usaha

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apa yang Anda pikirkan?

Trending Now