![]() |
Perkembangan
Sektor Perbankan
Di
tengah dinamika tensi perdagangan dan geopolitik global, kinerja industri
perbankan di wilayah kerja OJK Malang per April 2025 tetap resilien dan stabil.
Dari
sisi kinerja intermediasi, pada April 2025, secara yoy kredit mengalami peningkatan sebesar Rp11,70 triliun, atau
tumbuh sebesar 12,32 persen yoy.
Berdasarkan jenis penggunaan, Kredit Investasi tumbuh tertinggi yaitu sebesar 20,07
persen yoy menjadi sebesar Rp28,79
triliun. Di sisi lain, Bank Umum Konvensional masih menjadi pendorong utama
pertumbuhan kredit yaitu tumbuh sebesar Rp10,94 triliun atau 12,51 persen yoy.
Sejalan
dengan pertumbuhan kredit, Dana Pihak Ketiga (DPK) juga mengalami pertumbuhan
positif. Pada April 2025, DPK tercatat
tumbuh sebesar 1,40 persen ytd atau
meningkat sebesar 4,25 persen yoy
menjadi Rp100,80 triliun.
Berdasarkan
sektornya, penyaluran kredit didominasi oleh sektor Perdagangan Besar dan
Eceran (porsi: 20,26 persen), Industri Pengolahan (porsi: 16,75 persen), dan
Untuk Pemilikan Rumah Tangga, termasuk Multiguna (porsi: 15,55 persen).
Pertumbuhan kredit sendiri disumbang oleh sektor Perdagangan Besar dan Eceran
(tumbuh Rp1,99 triliun atau 10,16 persen), sektor Konstruksi (tumbuh Rp1,87
triliun atau 28,02 persen), dan sektor Untuk Pemilikan Peralatan Rumah Tangga
Lainnya (termasuk pinjaman multiguna) (tumbuh Rp1,73 triliun atau 11,63
persen).
Secara
umum kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio NPL perbankan sebesar 2,71
persen (Maret 2025: 2,57 persen), meningkat 0,26% secara yoy.
Perkembangan Sektor IKNB
Pinjaman yang Disalurkan oleh Lembaga Keuangan Mikro tumbuh sebesar 7,37 persen ytd menjadi
Rp11,31 miliar
sampai akhir Triwulan I 2025 diiringi dengan penurunan risiko
kredit yang dicerminkan oleh tingkat NPL menjadi 19,98 persen.
Perkembangan Pasar Modal
OJK Malang mencatat jumlah investor pasar
modal di wilayah kerja OJK Malang mencapai 308.498 investor sampai dengan akhir
April 2025. Jumlah tersebut mengalami pertumbuhan 11,47 persen dari posisi yang
sama tahun sebelumnya yang sejumlah 276.742 investor.
Demografi SID S-INVEST didominasi oleh
investor individu yang berdomisili di Kabupaten Malang (33,90 persen) dan Kota
Malang (28,01 persen). Di sisi lain, demografi SID C-BEST didominasi oleh
investor individu yang berdomisili di Kota Malang (63,96 persen). Peningkatan
tertinggi ditunjukkan oleh SID C-BEST yang mencapai 145.612 SID per 31 April
2025 atau tumbuh 22,09 persen yoy. C-BEST merupakan platform
elektronik yang mendukung aktivitas penyelesaian transaksi saham dan surat
berharga lainnya. Sedangkan apabila dilihat dari domisili investor, Daerah
Tingkat II yang menunjukkan pertumbuhan jumlah investor tertinggi adalah Kota
Pasuruan (tumbuh 19,03 persen yoy) dan Kota Probolinggo (tumbuh 14,61
persen yoy).
Nilai transaksi saham pada 7 Daerah Tingkat
II wilayah kerja OJK Malang mencapai Rp2.271 miliar pada bulan April 2025,
tumbuh 5,52 persen dari posisi yang sama tahun sebelumnya. Nilai transaksi
saham di Kota/Kabupaten Pasuruan serta Kota/Kabupaten Probolinggo sendiri tercatat
meningkat masing-masing sebesar 76,18 persen dan 40,88 persen yoy namun nilai
transaksi saham di Malang Raya menurun sebesar 0,60 persen.
Nilai penjualan reksa
dana di wilayah kerja KOJK Malang turut menunjukkan peningkatan sebesar Rp114
miliar dari Rp185 miliar selama bulan Maret 2024 menjadi Rp299 miliar selama
bulan Maret 2025 dan diiringi dengan peningkatan jumlah nasabah mencapai 137,51
persen yoy.
Perkembangan Edukasi dan Pelindungan Konsumen
Sejak 1 Januari s.d. 31 Mei 2025, OJK Malang telah
melaksanakan 44 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau 15.547 peserta serta
berbagai rapat koordinasi program kerja bersama TPAKD wilayah kerja OJK Malang.
Selain melaksanakan edukasi secara tatap muka, edukasi keuangan juga
disampaikan melalui kanal media sosial resmi OJK Malang di Instagram yaitu
@ojk_malang.
Sementara itu, sejak 1 Januari hingga 31 Mei 2025, OJK
telah memberikan 838 permintaan layanan konsumen baik secara tatap muka maupun
melalui surat dan Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen, atau meningkat 24,70
persen dari tahun lalu. Dari permintaan layanan tersebut, sebanyak 321 berasal
dari sektor perbankan, 124 berasal dari perusahaan pembiayaan, 115 berasal dari
perusahaan fintech peer-to-peer lending, serta
sisanya merupakan layanan sektor pasar modal dan lembaga yang tidak berada
dibawah pengawasan OJK seperti koperasi dan perusahaan e-commerce.
Sama dengan periode bulan sebelumnya, topik layanan
terkait aktivitas keuangan ilegal masih didominasi dengan terjebak pinjaman online ilegal (55,32 persen), investasi
bodong penyelesaian pekerjaan tertentu (7,09 persen), dan penipuan call center (7,09 persen).
Secara nasional, sejak 1 Januari hingga 23 Mei 2025, OJK
telah menerima 5.287 pengaduan terkait entitas ilegal. Dari total tersebut,
4.344 pengaduan mengenai pinjaman online
ilegal dan 943 pengaduan terkait investasi ilegal. Adapun jumlah entitas ilegal
yang telah dihentikan/diblokir adalah sebagai berikut:
Dalam rangka penegakan ketentuan pelindungan konsumen,
melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI)
pada periode Januari s.d. 23 Mei 2025, OJK telah:
1. menemukan dan menghentikan 1.123
entitas pinjaman online ilegal dan
209 penawaran investasi ilegal di sejumlah situs dan aplikasi yang berpotensi
merugikan masyarakat.
2. Satgas PASTI menemukan nomor kontak
pihak penagih (debt collector)
pinjaman online ilegal dan telah
mengajukan pemblokiran terhadap 2.422 nomor kontak kepada Kementerian
Komunikasi dan Digital RI.
OJK bersama Satgas PASTI yang didukung oleh asosiasi
industri perbankan dan sistem pembayaran, telah membentuk Indonesia Anti-Scam
Centre (IASC) atau Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan. Sejak
peluncuran pada November 2024 s.d. 23 Mei 2025, IASC telah menerima 128.281
laporan yang terdiri dari 85.120 laporan disampaikan oleh korban melalui Pelaku
Usaha Sektor Keuangan (bank dan penyedia sistem pembayaran) yang kemudian
dimasukkan ke dalam sistem IASC, sedangkan 43.161 laporan langsung dilaporkan
oleh korban ke dalam sistem IASC. Jumlah rekening yang dilaporkan sebanyak
208.333 dan jumlah rekening yang sudah diblokir sebanyak 47.891. Sejauh ini,
total kerugian dana yang telah dilaporkan sebesar Rp2,6 triliun dan total dana
korban yang sudah diblokir sebesar Rp163 miliar. IASC akan terus meningkatkan
kapasitasnya mempercepat penanganan kasus penipuan di sektor keuangan.
Waspada Modus Penipuan Berkedok
Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD)
Modus baru penipuan mengatasnamakan Dinas Kependudukan
dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) sedang marak terjadi. Pelaku menghubungi
korban via Whatsapp, pesan SMS, atau
telepon, mengaku sebagai petugas Disdukcapil dan menawarkan bantuan aktivasi IKD.
Pelaku kemudian meminta data pribadi korban (NIK, Nomor KK, foto KTP-el, dan
OTP) dengan dalih membuat verifikasi. Sehingga data korban bisa disalahgunakan
untuk transaksi keuangan ilegal. Aktivasi IKD hanya dapat dilakukan di kantor
resmi Disdukcapil. Masyarakat diimbau untuk tidak memberikan data pribadi dan
rahasia kepada pihak tidak dikenal seperti PIN, CVV, nama ibu kandung, kata
sandi aplikasi keuangan, dan detail rekening.
***
Informasi lebih lanjut:
Kepala Kantor OJK Malang – Farid
Faletehan;
Telp. (0341) 363150; Email: faridf@ojk.go.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?