MALANG|JATIMSATUNEWS.COM - Secara daring melalui media teams, Kepala KPPN Malang, Muhammad Rusna menyampaikan rilis kinerja APBN data sampai dengan Mei 2025. Rilis APBN ini dilaksanakan bersamaan dengan Kegiatan Bimtek Aplikasi SAKTI – Langkah Strategis Pelaksanaan Anggaran Triwulan III 2025 yang merupakan agenda bulanan dalam rangka menyebarluaskan informasi mengenai kinerja APBN khususnya di wilayah kerja KPPN Malang yang meliputi Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Batu, Kota Pasuruan dan Kabupaten Pasuruan.
Pada awal paparan, Muhammad Rusna menjelaskan terkait kinerja pelaksanaan APBN di wilayah kerja KPPN Malang pada 5 Kabupaten/Kota sampai dengan 31 Mei 2025 realisasi pendapatan mencapai Rp45,6 Triliun mengalami pertumbuhan sebesar 3,10% dibandingkan periode yang sama tahun lalu (y-o-y). Capaian pendapatan ditopang oleh penerimaan perpajakan yang terdiri dari Pajak penghasilan sebesar Rp2,8 Triliun, mengalami kontraksi sebesar 15,49% (y-o-y). Pajak Pertambahan Nilai mencapai Rp4 Triliun atau turun sebesar 46,72% (y-o-y). Sedangkan penerimaan Cukai menyumbang Rp36,8 Triliun naik sebesar 11,60% (y-o-y). PNBP lainnya telah terealisasi sebesar Rp183,9 Miliar atau 97,10% dari target ditetapkan dan mengalami pertumbuhan sebesar 1,04% bila dibandingkan tahun sebelumnya.
Kinerja positif juga ditorehkan pada sisi belanja dengan mencatatkan realisasi mencapai Rp5,7 Triliun atau sekitar 38,35% dari total pagu anggaran sebesar Rp14,8 Triliun turun sebesar 4,34% (y-o-y), yang ditopang oleh kinerja belanja TKD yang mampu meng-counter Belanja Pemerintah Pusat yang mengalami penurunan sebesar 17,26% (y-o-y). Kinerja Belanja K/L ditopang oleh realisasi Belanja Pegawai sebesar 43,30%, Belanja Barang 24,22%, Belanja Modal sebesar 5,52%, dan Belanja Bantuan Sosial sebesar 49,50%. Belanja Transfer Ke Daerah (TKD) telah tersalur Rp3,6 Triliun (40,54%). Kinerja Belanja Transfer ke Daerah (TKD) ditopang oleh kinerja realisasi Dana Alokasi Umum yang mencapai Rp2,2 Triliun atau 44,18% dari alokasi pagu, serta kinerja Dana Transfer Khusus sebesar Rp587,6 Miliar atau 33,38% dari alokasi pagu TA 2025. Sedangkan Dana Desa terealisasi mencapai Rp483,9 Miliar atau sekitar 57,91% dari alokasi. Untuk Dana Desa telah disalurkan ke 735 desa dengan rincian 378 desa di wilayah pada Kabupaten Malang, 338 desa di wilayah Kabupaten Pasuruan dan 19 desa di wilayah Kota Batu.
Data spasial wilayah Malang Raya pada bulan Mei 2025 Kota Malang secara (m-t-m) mengalami deflasi sebesar 0,21% dan secara (y-o-y) mengalami inflasi sebesar 1,36% lebih tinggi dari inflasi yang terjadi di Jawa Timur dan lebih rendah dari Nasional. Deflasi dipicu oleh kelompok makanan, minuman dan tembakau. Komoditas utama penyumbang deflasi adalah cabe rawit, bawang merah, cabe merah, bawang putih, dan emas perhiasan.
Dalam rangka pengendalian inflasi melalui program 4K, terdapat belanja pemerintah pusat di wilayah Malang Raya dan Pasuruan yang mendukung program kelancaran distribusi, keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, dan komunikasi efektif dengan total pagu sebesar Rp126,6 Miliar. Sampai dengan 31 Mei 2025 telah terealisasi sebesar Rp31,2 Miliar (24,69%). Oleh karena itu diperlukan peran serta pemerintah daerah dalam rangka percepatan realisasi belanja yang mendukung program 4K.
Dalam upaya mendukung kebijakan pemerintah pusat sehubungan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 terkait kebijakan efisiensi belanja APBN, satuan kerja dan pemerintah daerah di wilayah KPPN Malang diharapkan dapat melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap anggaran yang telah direncanakan, mengurangi biaya operasional dengan mengoptimalkan sumber daya yang ada, mengembangkan kebijakan dan strategi yang terintegrasi, mengembangkan kebijakan serta prosedur yang efektif untuk mengatur belanja dan memastikan bahwa belanja yang dilakukan sesuai dengan kebijakan dan prioritas pemerintah, selain itu juga memperhatikan langkah-langkah strategis dalam pelaksanaan anggaran di tahun 2025.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?