Launching LENTERA oleh Kakanwil Kemenag Jawa Timur Dr. Akhmad Seruji Bakhtiar |
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Malang pada Rabu (25/6) meluncurkan sebuah inovasi digital teranyar bernama LENTERA (Laporan Elektronik Kinerja Terpadu). Peluncuran ini dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Jawa Timur, menjadi puncak dari aksi perubahan yang digagas oleh Kepala Kantor Kemenag Kota Malang dalam upaya meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta menjawab langsung catatan evaluasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenag Jawa Timur mengapresiasi terobosan LENTERA sebagai langkah konkret Kemenag Kota Malang dalam mewujudkan birokrasi yang lebih efektif dan akuntabel. "LENTERA adalah bukti komitmen Kemenag Kota Malang untuk berinovasi. Ini bukan hanya tentang pelaporan, tapi tentang membangun budaya kerja yang transparan dan berbasis data," tegasnya di hadapan para pejabat dan pegawai Kemenag Kota Malang yang memadati Aula Utama.
LENTERA lahir sebagai jawaban atas tantangan dalam Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di lingkungan Kemenag Kota Malang. Sebelumnya, pelaporan kinerja bulanan dinilai masih deskriptif, kurang terukur, dan belum terintegrasi dengan Indikator Kinerja Sasaran Kegiatan (IKSK). Catatan dari Tim Penilai Nasional (TPN) Kemenpan RB pun menyerukan perbaikan mendasar dalam hal efektivitas, kecepatan, dan integritas data pelaporan.
Apalagi, kebijakan Kemenag yang mengaitkan pencairan tunjangan kinerja dengan laporan bulanan (KMA 76/2023 dan SE 2025) semakin mendorong percepatan perbaikan tata kelola kinerja. "Dengan LENTERA, kami ingin memastikan setiap rupiah tunjangan kinerja yang diterima ASN benar-benar sepadan dengan hasil kerja yang terukur," ujar Kepala Kantor Kemenag Kota Malang, yang juga menjadi inisiator aksi perubahan ini.
Uji Coba LENTERA Buahkan Hasil Gemilang
Sebelum diluncurkan secara resmi, LENTERA telah melalui uji coba intensif selama sebulan di seluruh seksi dan unit kerja internal Kemenag Kota Malang. Hasilnya? Sungguh menjanjikan!
Data per 10 Juni 2025 menunjukkan, tingkat akuntabilitas laporan meningkat drastis hingga 92%, jauh melampaui bulan-bulan sebelumnya yang hanya berkisar 60% dari total 96 ASN. Bukan hanya itu, waktu verifikasi laporan juga menyusut signifikan, dari rata-rata 7 hari menjadi kurang dari 1 hari. Ini artinya, proses birokrasi menjadi jauh lebih ringkas dan efisien.
Pencapaian lain yang patut diacungi jempol adalah penyelesaian pelaporan triwulan II tahun 2025 yang tuntas 100% tepat waktu, bahkan sebelum batas akhir 30 Juni. Tingkat partisipasi ASN dalam pelaporan pun meroket lebih dari 30%, menandakan penerimaan dan komitmen yang kuat terhadap sistem baru ini.
"Seluruh milestone dalam Rencana Aksi Perubahan kami telah tercapai. Ini adalah awal yang baik," tutur Kepala Kantor Kemenag Kota Malang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?