PASURUAN | JATIMSATUNEWS.COM: Sorotan tajam kembali tertuju pada pengelolaan parkir di Kota Pasuruan. Kali ini, Camat Panggungrejo Hermanto angkat suara terkait dugaan kebocoran dalam sistem retribusi parkir yang menyebabkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak tercapai. Dalam keterangannya pada wawancara Senin 2/6/2024, Camat Panggung Hermanto menyoroti lemahnya klausul kontrak antara Dinas Perhubungan (Dishub) dengan pihak ketiga selaku pengelola parkir.
“Selama ini kontrak hanya mengacu pada sistem setor sesuai penghasilan parkir, tapi itu sangat lemah. Seharusnya Dishub berani menetapkan target nominal di setiap lokasi. Kalau perlu, lakukan riset langsung seharian untuk mengetahui potensi sebenarnya,” tegas Hermanto.
Menurutnya, potensi PAD dari sektor parkir di Kota Pasuruan sangat besar, namun belum tergarap maksimal. Ia menilai sistem karcis yang semestinya menjadi standar acuan penghitungan retribusi, justru sering diabaikan oleh para juru parkir. “Faktanya, banyak lokasi parkir yang tidak memberikan karcis. Kalau seperti ini, bagaimana PAD bisa tercapai dengan optimal?”
Lebih jauh, Hermanto mengusulkan agar Dishub melakukan revisi kontrak kerja sama dengan pihak ketiga. “Klausul ‘setor sesuai penghasilan’ itu sebaiknya diubah jadi ‘setor sesuai karcis resmi yang dikeluarkan Dishub’. Ini soal keberanian dan komitmen untuk meningkatkan PAD,” imbuhnya.
Ia juga mengungkapkan beberapa titik parkir yang dinilai bermasalah, seperti di sebelah selatan Masjid Jami' Kota Pasuruan yang kerap tertutup tanpa alasan jelas. “Ada kecurigaan permainan oleh oknum, bahkan dugaan melibatkan pegawai Dishub sendiri,” ungkapnya. Selain itu, kawasan Jalan Niaga dekat lampu merah yang sangat ramai juga dinilai belum dikelola secara optimal.
“Konsep parkir ini dulu sudah dibangun oleh TEC (Traffic Engineering Concept), tapi sekarang seperti kehilangan arah. Coba lihat depan Sandang Ayu, hanya disetor Rp80 ribu per hari, padahal bisa menghasilkan Rp800 ribu sampai Rp1 juta. Ini kan janggal,” katanya.
Hermanto berharap Dishub tak hanya turun tangan, tetapi juga menggandeng jajaran lintas sektor dalam pengawasan. “Setiap OPD sekarang dikenakan target PAD. Kalau Dishub diberi target Rp5 miliar tapi realisasinya hanya Rp170 sampai Rp200 juta, tentu ada yang salah. Ini harus segera dibenahi.”
Andre, salah satu pejabat Dishub yang turut disinggung, diminta agar mengambil langkah tegas. “Turun langsung ke lapangan, ajak Satpol PP, kepolisian, bahkan kecamatan. Jangan sampai potensi sebesar ini justru hilang karena kelalaian pengawasan dan kontrak yang lemah,” pungkas Hermanto. Ans
---
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?