Banner Iklan

BPJS Kesehatan, Pemkot Malang, dan DPRD Jatim Kolaborasi Wujudkan Pelayanan Publik Satu Pintu yang Mudah, Cepat, dan Setara

Anis Hidayatie
04 Juni 2025 | 17.48 WIB Last Updated 2025-06-04T10:48:17Z


BPJS Kesehatan, Pemkot Malang, dan DPRD Jatim: Wujudkan Pelayanan Publik Satu Pintu yang Mudah, Cepat, dan Setara

MALANG | JATIMSATUNEWS.COM: Sebagai upaya memperkuat kualitas pelayanan publik, BPJS Kesehatan Cabang Malang resmi mengalihkan layanan administrasinya ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Merdeka Kota Malang. Pengalihan yang dimulai sejak 2 Juni 2025 ini merupakan hasil kolaborasi strategis antara BPJS Kesehatan, Pemerintah Kota Malang, dan Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur.

Sebagai bagian dari komitmen untuk memberikan kemudahan akses layanan kepada masyarakat, Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur melakukan kunjungan langsung ke loket pelayanan BPJS Kesehatan di MPP Merdeka Kota Malang, Jalan Merdeka Timur, Kelurahan Kiduldalem, Kecamatan Klojen, pada Selasa (04/06). Kunjungan tersebut turut didampingi oleh Wakil Wali Kota Malang dan Kepala Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker PMPTSP) Kota Malang.

Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur, Dedi Irwansa, menyampaikan apresiasi atas langkah progresif BPJS Kesehatan dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, pengalihan layanan ini merupakan bentuk nyata pelayanan publik yang terintegrasi dan berorientasi pada kemudahan masyarakat.

 “Pengalihan layanan BPJS Kesehatan ke MPP seperti ini sangat bagus karena sejalan dengan konsep pelayanan terpadu satu pintu. Apalagi ke depannya sistem ini akan didukung digitalisasi layanan dari berbagai tenant yang ada di MPP Merdeka Kota Malang,” ujar Dedi.

Sementara itu, Kepala Disnaker PMPTSP Kota Malang, Arif Tri Sastyawan, menegaskan komitmennya dalam mendukung penuh proses pengalihan layanan tersebut. Ia menjelaskan bahwa sejak uji coba yang dilakukan pada 2 Januari 2025, banyak kemudahan yang sudah bisa dirasakan oleh masyarakat.

“Kami menyediakan sarana dan prasarana terbaik untuk menunjang pelayanan BPJS Kesehatan di MPP. Masyarakat kini dapat mengambil nomor antrean secara online melalui website MPP Merdeka. Lokasinya strategis, tempat nyaman, dan area parkir luas—semua dirancang demi kenyamanan pengunjung,” tutur Arif.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang, Yudhi Wahyu Cahyono, juga menyampaikan apresiasi atas sinergi lintas sektor ini. Ia optimis bahwa kolaborasi ini akan meningkatkan kualitas layanan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) secara signifikan.

“Kami harap pengalihan ini dapat mewujudkan pelayanan yang mudah, cepat, dan setara. Selain itu, upaya ini juga mendukung tujuan besar pemerintah dalam integrasi pelayanan publik melalui sistem satu pintu. Bukan hanya di Kota Malang, pengalihan layanan juga dilakukan di MPP Kabupaten Malang dan MPP Kota Batu,” jelas Yudhi.

Langkah pengalihan layanan BPJS Kesehatan ke MPP Merdeka Kota Malang ini menjadi bukti nyata bahwa pelayanan publik dapat terus ditingkatkan melalui sinergi antara lembaga negara, pemerintah daerah, dan penyedia layanan. Dengan integrasi sistem dan fasilitas yang memadai, diharapkan masyarakat akan semakin mudah mengakses layanan kesehatan yang berkualitas. ANS




Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • BPJS Kesehatan, Pemkot Malang, dan DPRD Jatim Kolaborasi Wujudkan Pelayanan Publik Satu Pintu yang Mudah, Cepat, dan Setara

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apa yang Anda pikirkan?

Trending Now