Banner Iklan

Press Release APBN Data Per 30 April 2025

Admin JSN
19 Mei 2025 | 12.02 WIB Last Updated 2025-05-19T05:02:31Z

KPPN Malang dorong percepatan belanja untuk dukung pengendalian inflasi dan efisiensi APBN

MALANG|JATIMSATUNEWS.COM - Secara daring melalui media teams, Kepala KPPN Malang, Muhammad Rusna menyampaikan rilis kinerja APBN data sampai dengan April 2025. Rilis APBN ini dilaksanakan bersamaan dengan Kegiatan Bimtek Aplikasi SAKTI – Pembayaran Gaji ke-13 Tahun 2025 yang merupakan agenda bulanan dalam rangka menyebarluaskan informasi mengenai kinerja APBN khususnya di wilayah kerja KPPN Malang yang meliputi Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Batu, Kota Pasuruan dan Kabupaten Pasuruan pada Senin (19/05/2025).

Pada awal paparan, Muhammad Rusna menjelaskan terkait kinerja pelaksanaan APBN di wilayah kerja KPPN Malang pada 5 Kabupaten/Kota sampai dengan 30 April 2025 realisasi pendapatan mencapai Rp35,9 Triliun mengalami penurunan sebesar 28,09% dibandingkan periode yang sama tahun lalu (y-o-y). Capaian pendapatan ditopang oleh penerimaan perpajakan yang terdiri dari Pajak penghasilan sebesar Rp2,4 Triliun, mengalami kontraksi sebesar 59,47% (y-o-y). Pajak Pertambahan Nilai mencapai Rp2,8 Triliun atau turun sebesar 78,90% (y-o-y). Sedangkan penerimaan Cukai menyumbang Rp30,3 Triliun naik sebesar 0,36% (y-o-y). PNBP lainnya telah terealisasi sebesar Rp145,3 Miliar atau 76,72% dari target ditetapkan dan mengalami penurunan sebesar 0,31% bila dibandingkan tahun sebelumnya.

Kinerja positif juga ditorehkan pada sisi belanja dengan mencatatkan realisasi mencapai Rp4,8 Triliun atau sekitar 33,32% dari total pagu anggaran sebesar Rp14,5 Triliun turun sebesar 4,10% (yoy), yang ditopang oleh kinerja belanja TKD yang mampu meng-counter Belanja Pemerintah Pusat yang mengalami penurunan sebesar 17,55% (yoy). Kinerja Belanja K/L ditopang oleh realisasi Belanja Modal sebesar 4,07%, Belanja Barang 19,22% dan Belanja Pegawai sebesar 35,77%. Belanja Transfer Ke Daerah (TKD) telah tersalur Rp3,1 Triliun (36,46%). Kinerja Belanja Transfer ke Daerah (TKD) ditopang oleh kinerja realisasi Dana Alokasi Umum yang mencapai Rp1,8 Triliun atau 38,70% dari alokasi pagu, serta kinerja Dana Transfer Khusus sebesar Rp541,8 Miliar atau 30,78% dari alokasi pagu TA 2025. Sedangkan Dana Desa terealisasi mencapai Rp475,3 Miliar atau sekitar 56,88% dari alokasi. Untuk Dana Desa telah disalurkan ke 721 desa dengan rincian 378 desa di wilayah pada Kabupaten Malang, 324 desa di wilayah Kabupaten Pasuruan dan 19 desa di wilayah Kota Batu.

Data spasial wilayah Malang Raya pada bulan April 2025 Kota Malang secara (m-t-m) mengalami inflasi sebesar 1,07% dan secara (y-o-y) mengalami inflasi sebesar 1,49% lebih tinggi dari inflasi yang terjadi di Jawa Timur dan lebih rendah dari Nasional. Inflasi ini dipicu oleh kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga. Komoditas utama penyumbang inflasi adalah tarif listrik.

Dalam rangka pengendalian inflasi melalui program 4K, terdapat belanja pemerintah pusat di wilayah Malang Raya dan Pasuruan yang mendukung program kelancaran distribusi, keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, dan komunikasi efektif dengan total pagu sebesar Rp127,7 Miliar. Sampai dengan 30 April 2025 telah terealisasi sebesar Rp21,7 Miliar (16,98%). Oleh karena itu diperlukan peran serta pemerintah daerah dalam rangka percepatan realisasi belanja yang mendukung program 4K.

Dalam upaya mendukung kebijakan pemerintah pusat sehubungan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 terkait kebijakan efisiensi belanja APBN, satuan kerja dan pemerintah daerah di wilayah KPPN Malang diharapkan dapat melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap anggaran yang telah direncanakan, mengurangi biaya operasional dengan mengoptimalkan sumber daya yang ada, mengembangkan kebijakan dan strategi yang terintegrasi, mengembangkan kebijakan serta prosedur yang efektif untuk mengatur belanja dan memastikan bahwa belanja yang dilakukan sesuai dengan kebijakan dan prioritas pemerintah, selain itu juga memperhatikan langkah-langkah strategis dalam pelaksanaan anggaran di tahun 2025.



Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Press Release APBN Data Per 30 April 2025

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apa yang Anda pikirkan?

Trending Now