Banner Iklan

DLH Menjadi Narasumber dalam Jejak Lestari Universitas Brawijaya

Anis Hidayatie
25 Mei 2025 | 06.24 WIB Last Updated 2025-05-24T23:24:05Z
DLH Menjadi Narasumber dalam Jejak Lestari Universitas Brawijaya KOTA MALANG - JATIM SATU NEWS. COM Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang menjadi pemateri dalam kegiatan "Jejak Lestari" yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup Eksekutif Mahasiswa Fakultas Vokasi Universitas Brawijaya 2025. Minggu (18/5/2025). Kegiatan yang digelar di Fakultas Vokasi Universitas Brawijaya Kampus UB Dieng ini menghadirkan pemateri Penyuluh Lingkungan Hidup Muda Sub-Koordinator Sub-Subtansi Budi Heriyanto A.Par. Dalam paparannya, dirinya menyampaikan mengenai pengelolaan sampah di Kota Malang. Dikatakannya, berdasarkan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Sampah adalah sisa kegiatan sehari-hari atau proses alam yang berbentuk padat, semi padat berupa zat organik maupun non organik dan bersifat dapat terurai atau tidak dapat terurai yang sudah dianggap tidak berguna lagi dan dibuang ke lingkungan. "Berdasarkan sifatnya, sampah dapat diklasifikasikan menjadi tiga yaitu sampah organik, anorganik dan limbah B3. Sampah organik merupakan sampah yang berasal dari sisa-sisa makhluk hidup yang dapat terurai. Sedangkan sampah an organik merupakan sampah yang tidak dapat terurai karena materialnya tidak berasal dari alam melainkan hasil sintetis olahan tertentu," jelas Budi. Kemudian, sampah limbah B3 adalah sampah yang mengandung limbah berbahaya dan beracun karena sifat, konsentrasi dan jumlahnya. Sampah jenis ini berpotensi mencemari lingkungan dan membahayakan makhluk hidup baik langsung maupun tidak langsung. Beberapa contoh dari sampah limbah B3 ini yaitu masker, jarum suntik, peralatan medis, cairan kimia, produk kadaluarsa dan sampah lainnya yang memiliki sifat mudah terbakar, mudah meledak, bersifat korosif, karsinogenik dan dapat mengiritasi. Menurutnya, sampah yang menumpuk dan tidak dikelola dengan baik dapat membuat TPA dalam kondisi over kapasitas. "Gas metana dari sampah organik dapat menjadi penyumbang gas rumah kaca yang memperparah perubahan iklim di bumi," tutur Budi. Lalu, untuk sampah an organik jika tidak ditangani sisa penggunaannya. Maka, akan menjadi sampah abadi di alam karena sifatnya yang sulit terurai. "Selain dapat merusak pemandangan dan lingkungan. Sampah yang tidak terkelola dengan baik dapat menyebabkan masalah kesehatan bagi makhluk hidup. Pencemaran akibat sampah tanpa disadari dapat sampai ke tubuh manusia melalui rantai makanan. Kegiatan manusia pun dapat terganggu akibat pencemaran dari sampah. Oleh karena itu, dibutuhkan langkah penanganan sampah yang baik agar keberadaannya tidak membawa kerugian," jelas Budi. Tetapi, sampah juga memiliki manfaat jika dapat dikelola dengan baik. "Pada sampah organik, nutrisi zat yang terkandung di dalamnya memiliki kandungan yang baik, dapat berfungsi sebagai penyubur tanah dan tanaman apabila dijadikan kompos. Di sisi lain, sampah organik dapat dijadikan pakan hewan ternak. Kemudian, untuk sampah an organik seperti botol, plastik, kaleng, botol kaca dan lainnya dapat dimanfaatkan untuk didaur ulang," beber Budi. Dirinya pun menyampaikan timbulan sampah di Kota Malang pada tahun 2024 per hari mencapai 731,23 ton. Dengan pengurangan sampah sebanyak 207,23 ton per hari dan penanganan sampah sebesar 556,18 ton per hari. "Dengan pemroses akhir sebanyak 490,52 ton per hari. Sampah terkelola per hari mencapai 723,71 per hari dan sampah tak terkelola ada 7,52 per hari," jelas Budi. Tentunya, pengelolaan sampah di Kota Malang tidak terlepas dari sektor informal dan TPS3R yang memiliki kontribusi besar terhadap kegiatan daur ulang sampah. Fasilitas pengumpulan, pemilihan, pengumpulan dan pemilihan sampah yang terdiri dari 78 TPS, 23 Rumah Pilah Kompos Daur Ulang, 2 pusat daur ulang, 4 TPS 3R, 1 Stasiun Peralihan Antara (SPA), _Intermediate_ _Treatment_ _Facility_ (ITF) dan juga adanya fasilitas pengangkutan sampah Kota Malang yang terdiri dari 33 compactor truck, 24 dumptruk, 12 amroll truk, 5 pick up minidump dan 55 motor gerobak sampah. Dalam kesempatan tersebut, Budi pun mengungkapkan permasalahan yang sering terjadi dalam pengelolaan sampah. Diantaranya masih terdapat masyarakat yang membuang sampah tidak pada tempatnya, masyarakat masih enggan memilah sampah, TPS (Tempat Penampungan Sementara) masih menjadi tempat pembuangan sampah liar dari luar kota terutama TPS yang berada di perbatasan, pelaku kegiatan masih belum mengelola sampahnya serta adanya masalah Insedentil. Dalam kesempatan tersebut, Ketua Penyelenggara Kegiatan Jejak Lestari Angeli Nova Anggraini mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan acara perdana dari Kementerian Lingkungan Hidup Fakultas Vokasi Universitas Brawijaya yakni Jejak Lestari. "Sebagai Kementerian baru kami ingin mulai menapak dengan satu langkah. Bukan berbicara terkait isu lingkungan tetapi kita sama-sama belajar mengenai materi pengelolaan sampah dan dilanjutkan dengan kegiatan _Clean_ _Up_ _Day_ " ujarnya. Pihaknya percaya bahwa perubahan tidak hanya harus dimulai dengan hal yang besar. Cukup dengan langkah kecil yang konsisten dan berkelanjutan. "Semoga acara ini dapat menjadi awal yang baik sebagai upaya pelestarian lingkungan," pungkasnya. (Har)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • DLH Menjadi Narasumber dalam Jejak Lestari Universitas Brawijaya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apa yang Anda pikirkan?

Trending Now