Nawawi, Ketua MPM Lumajang, menyampaikan pernyataan pengunduran diri dan pencabutan laporan terkait kasus viral Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Kamis (28/11/2024).
LUMAJANG | JATIMSATUNEWS.COM – Nawawi, Ketua Masyarakat Peduli Moral (MPM) Lumajang, Jawa Timur, mengumumkan pengunduran dirinya sebagai Ketua MPM sekaligus mencabut laporan yang sempat diajukan terkait isu viral mengenai Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Oktafiyani. Langkah ini ia ambil untuk menghormati Pilkada 2024 dan menjaga netralitas isu tersebut agar tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu.
Keputusan ini disampaikan Nawawi melalui pernyataan resmi kepada awak media. Ia menjelaskan bahwa awalnya laporan dilakukan bersama teman-temannya setelah melihat sejumlah video viral yang beredar di media sosial. Laporan tersebut diajukan melalui surat dan permohonan audiensi ke DPRD Kabupaten Lumajang, lengkap dengan aksi simbolis berupa pengiriman karangan bunga.
Proses ini dilakukan sesuai alur yang ada. Namun, ternyata audiensi tersebut justru membuat isu ini semakin viral. Setelah diperhatikan menurut Nawawi, kasus ini sebenarnya telah dilaporkan Oktafiyani Ketua DPRD Lumajang, kepada kepolisian.
Sebagai Ketua MPM, Nawawi merasa keterlibatannya dalam kasus ini cukup sampai di sini. Ia menyatakan bahwa langkah-langkah hukum yang diambil oleh pihak terkait, termasuk Badan Kehormatan DPRD (BKD), sudah memadai.
“Saya kira ini sudah cukup bagi saya secara pribadi. Oleh karena itu, saya mencabut laporan atas nama pribadi, bukan sebagai Ketua MPM, dan mendukung langkah BKD atau jalur hukum lainnya,” papar Nawawi via seluler, Kamis (28/11/2024).
Nawawi juga telah menginformasikan kepada Sekretaris MPM, Nur Kolik, mengenai keputusannya untuk mundur sebagai Ketua MPM. Ia menyebut bahwa keputusannya ini demi menjaga suasana kondusif di Lumajang selama Pilkada berlangsung.
“Isu ini mulai dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu menurut masyarakat, yang tidak sejalan dengan niat awal,” katanya.
Terkait isu bahwa ia mundur karena adanya intimidasi atau tekanan, Nawawi membantahnya dengan tegas. Ia mengatakan bahwa keputusan ini murni didasarkan pada pertimbangannya sebagai warga masyarakat.
“Kalau ancaman serius, saya rasa tidak ada. Intinya, saya merasa sudah cukup, tidak ada kepentingan pribadi terkait kasus ini. Dukungan awal kami hanyalah bentuk kepedulian terhadap moral,” tuturnya.
Nawawi juga menyatakan bahwa ia tidak memiliki tujuan tertentu atau motif pribadi terhadap Ketua DPRD Lumajang. Namun, jika benar Ketua DPRD melanggar kode etik, ia menyerahkan sepenuhnya kepada BKD dan aparat penegak hukum untuk menangani kasus ini secara adil.
Nawawi berharap masalah ini dapat segera diselesaikan dengan baik oleh pihak berwenang. Ia menegaskan pentingnya penghormatan terhadap proses hukum dan kode etik dalam menangani kasus yang melibatkan pejabat publik.
“Kini saya menyerahkan sepenuhnya kepada pihak-pihak terkait, termasuk aparat penegak hukum dan Badan Kehormatan Dewan, untuk menyelesaikan masalah ini sesuai kapasitas mereka,” pungkasnya. (TIM)